News Ticker

Tim Satgas Saber Pungli Aru Diharapkan Bekerja Maksimal

Bupati dr. Johan Gonga mempersilahkan Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Kepulauan Aru untuk bekerja semaksimal mungkin.
Share it:
Bupati Kepulauan Aru, dr. Johan Gonga
Dobo, Dharapos.com 
Bupati dr. Johan Gonga  mempersilahkan Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Kepulauan Aru untuk bekerja semaksimal mungkin.

"Saya berharap tim ini bisa bekerja maksimal dalam mengungkap berbagai indikasi kejahatan terkait aksi pungutan liar yang sudah mengakar di daerah ini," harapnya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, baru-baru ini terkait lingkup kerja tim yang baru dilantik tersebut.

Menurut Bupati, kejahatan pungli ini tidak hanya terjadi di wilayah lain di Indonesia tapi juga terjadi di Kabupaten Kepulauan Aru bahkan dipastikan sudah berakar pada semua jenjang dan tingkatan baik pada lembaga atau institusi pemerintah maupun swasta.

Karena itu, dengan keberadaan tim ini diharapkan dapat menjawab persoalan yang berkaitan dengan aksi pungli tersebut.

"Kami sangat menaruh harap kepada Tim Satgas Saber Pungli untuk menuntaskan masalah ini sehingga kepercayaan publik kepada Pemerintah bisa pulih kembali," sambung Bupati.

Harapan dan optimisme Bupati, begitu tampak terlihat dengan dibentuknya Tim Saber Pungli di kabupaten berjuluk "Bumi Jargaria" ini.

"Saya sangat antusias sekali menyambutnya, karena itu saya optimis tim ini bisa meminimalisir atau membasmi praktek Pungli di daerah ini. Sehingga bagi siapa saja baik swasta maupun negeri yang melakukan hal tersebut, maka silakan bersiap-siaplah berhadapan dengan tim Saber Pungli," tegasnya memperingatkan.

Perlu diketahui,  Tim Satgas Saber Pungli Kabupaten Kepulauan Aru telah resmi dikukuhkan pada 7 Januari 2017 pukul 08.00 WIT lalu bertempat di Pendopo Bupati setempat oleh Bupati dr. Johan Gonga yang turut dihadiri seluruh unsur Muspida.

Sesuai informasi yang berhasil dihimpun media ini, pengukuhan tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2016, tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

Kemudian Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 180/3935/SJ tentang Pengawasan Pungutan Liar Dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, serta Peraturan Pelaksanaan lainnya yang berlaku.

Mulai saat itu, Pemda Kepulauan Aru menyerahkan sepenuhnya Pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan
Sapu Bersih Pungutan Liar kepada Tim Saber Pungli Kab Kepulauan Aru yang telah dikukuhkan.

Kapolres Kepulauan Aru ditunjuk menjadi  Ketua Tim Satgas saber Pungli dan berkekuatan  22 orang yang merupakan gabungan dari Pemkab Aru, Polres Aru dan Kejaksaan Negeri Dobo.

(dp-31)
Share it:

Daerah

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi