Proses pendaftaran balon Wakil Wali Kota di DPC PKS Kota Tual |
Sejak Adam Rahayaan, S.Ag, M.Si dilantik 8 bulan lalu sebagai Wali Kota Tual, hingga saat kursi yang diperuntukkan Wakil Wali kota masih kosong.
Terkait itu, DPC Partai Keadilan Sejahtera (PKS) setempat membuka lowongan pendaftaran bagi bakal calon orang nomor 2 di daerah tersebut untuk mendampingi Rahayaan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab Pemerintahan.
Politisi Golkar Kota Tual, A. H. Zein Rumles, SH menjadi salah satu pelamar yang juga ikut mendaftarkan diri.
"Saya sangat bangga dan mengapresiasi langkah yang dilakukan DPC PKS Kota Tual dengan membuka pendaftaran bagi bakal calon dalam rangka mengisi kekosongan kursi Wakil Wali Kota Tual di sisa masa jabatan periode 2013-2018," ucapnya saat ditemui Dhara Pos, Rabu (18/1).
Rumles menegaskan jika dirinya telah mendapat restu dari DPC Partai Golkar.
"Apabila diberikan kepercayaan maka saya akan berusaha untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kota Tual sehingga apa yang dicita-citakan almarhum akan segera terwujud,” janjinya.
Rumles memastikan akan melanjutkan visi-misi serta berbagai program dan kebijakan yang telah dirintis oleh almarhum MM. Tamher dan yang kini dilanjutkan Wali Kota sekarang jika dirinya terpilih sebagai Wakil Wali Kota Tual.
Proses pendaftaran di DPC PKS Kota Tual telah berakhir Rabu (18/1) pukul 24.00 WIT.
DPC PKS Kota Tual sendiri telah menerima pendaftaran 5 orang bakal calon Wawali Tual dan seluruh pelamar dinyatakan lolos verifikasi.
Berkas ke 5 bakal calon yang telah lolos verifikasi di DPC PKS Kota Tual akan segera diteruskan ke DPW PKS Provinsi Maluku untuk tahapan selanjutnya.
Mereka masing-masing, Drs. Moh. Masyhuri Kabalmay (Golkar), Moh. Sodri Reubun, ST (PBB), A. H. Zein Rumles, SH (Golkar), Ade Irwan, S.Hut (PAN) dan Ir. Hi. Idris Renwarin, M.Si (Perindo).
DPC Partai Golkar Kota Tual sendiri memberikan dukungan kepada 2 kadernya yakni; A. H. Zein Rumles dan Mohammad M. Kabalmay.
(dp-20)
Masukan Komentar Anda:
0 comments:
terima kasih telah memberikan komentar