News Ticker

Pemkot Tual Gelar Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Pemerintah Kota Tual akan menyelenggarakan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
Share it:
Logo Pemkot Tual
Tual, Dharapos.com
Pemerintah Kota Tual akan menyelenggarakan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

Pelaksanaannya didasarkan pada amanat Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Nomor 13 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan instansi Pemerintah.

Terkait seleksi tersebut, Panitia telah mengeluarkan surat pengumuman dengan nomor 002/Pansel-JPTP/KT/2016 tertanggal 28 November 2016 ditujukan kepada para Pejabat Eselon II.b dan Eselon III.a Pemerintah Kota Tual dan Provinsi Maluku.

Adapun isi pengumuman tersebut adalah sebagai berikut,

1. Dalam rangka pengisian jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang lowong di lingkungan Pemerintah Kota Tual sebagaimana dalam  UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Menpan-RB No. 13 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan instansi Pemerintah, Pemerintah Kota Tual melaksanakan seleksi terbuka.

2. Terkait dengan hal itu disampaikan kepada pejabat Eselon II.b dan/atau III.a bagi yang ingin mengikuti
seleksi, agar mendaftarkan diri pada Sekretariat Panitia Seleksi di ruang kerja BKD Kota Tual setiap hari kerja mulai tanggal 28 November 2016 sampai dengan 13 Desember 2016, selama jam kerja (pukul 08.00 WIT s/d 14.00 WIT) dengan membawa surat lamaran yang ditujukan kepada Panitia Seleksi Terbuka Pejabat Pemimpin Tinggi Pratama Kota Tual dan melampirkan dokumen sebagai berikut :

a. Surat lamaran yang ditulis tangan dengan tinta hitam kertas F4 70 gram;

b. Fotocopy Ijazah terakhir dan transkip nilai (menimal S-1);

c. Fotocopy SK Jabatan dan Pernyataan Pelantikan;

d. Fotocopy SK Pangkat terakhir serendah-rendahnya IV/a (Pembina);

e. Fotocopy Sertifikat Kelulusan Diklat PIM II dan PIM III;

f. Asli SKP tahun 2014 dan 2015;

g. Asli keterangan tidak pernah dijatuhi/sedang mendapat hukum disiplin tingkat sedang atau berat;
 
h. Daftar  Riwayat Hidup dan Pakta Integritas;

i. LHKPN/LHKASN dan Tax amnesty (diberikan batas waktu hingga 20 Januari 2017);

j. Rekomendasi persetujuan mengikuti seleksi dari pejabat yang berwenang;

k. Masing -masing  berkas di masukan ke dalam map batik sebanyak 3 (tiga) rangkap dan setiap berkas fotocopy  telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang serta mencantumkan nomor telepon/HP yang dapat di hubungi;

3. Jadwal seleksi dan persyaratan lain dapat diakses melalui Aplikasi Maren pada playstore Android dan atau media cetak lokal serta papan pengumuman kantor Wali Kota Tual;

4. Bagi pelamar yang menyampaikan berkas lamaran setelah tanggal 13 Desember 2016 dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS);

5. Hal-hal yang belum jelas dapat dikonfirmasi ke sekretariat pansel  (BKD Kota Tual) pada setiap jam (pukul 8.00 WIT s/d 14.00 WIT).

Surat pengumuman ini dikeluarkan di Tual pada tanggal 28 Desember 2016, dan ditandatangani Sekretaris, Achmad  Yani Renuat, S.Sos, M.Si (Pembina Tk I/NIP. 19671028 198903 1 011) atas nama Ketua Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kota Tual.
Share it:

Politik dan Pemerintahan

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi