News Ticker

Meski Kembali Pekerjakan Gadis Bawah Umur, Germo Ani Lolos dari Jeratan Hukum

Sepak terjang Ani, salah satu pebisnis tempat hiburan yang selama ini eksis menjalankan usaha miliknya di lokalisasi Kampung Jawa Dobo tak perlu diragukan lagi.
Share it:
Ilustrasi Hiburan Malam
Dobo, Dharapos.com
Sepak terjang Ani, salah satu pebisnis tempat hiburan yang selama ini eksis menjalankan usaha miliknya di lokalisasi Kampung Jawa Dobo tak perlu diragukan lagi.

Terutama dalam mempekerjakan anak gadis di bawah umur pada aktivitas bisnisnya demi menarik keuntungan dari para pria hidung belang.

Wanita yang dikenal dengan panggilan Germo Ani ini merupakan pemain lama yang sebelumnya pada Maret lalu telah terjerat dalam kasus yang sama dan kemudian menjalani proses hukum di Kepolisian Resort Aru.

Bahkan, oleh Kapolres Aru yang ketika itu masih di jabat AKBP. Harold J. Huwae, Germo Ani telah ditetapkan statusnya sebagai tersangka.

Walaupun hingga kini, kasus tersebut terkesan “raib ditelan bumi” hingga kemudian muncul fakta baru keterlibatan sang mucikari tersebut seperti pada kasus sebelumnya.

Namun sekali lagi, kekebalan wanita yang kini diketahui tinggal seatap dengan oknum anggota Polres   Aru tersebut terhadap jeratan hukum pun kembali meloloskan yang bersangkutan dari ancaman hukuman penjara.

Terbukti, meski sedang dalam proses hukum atas kasus sebelumnya tetapi yang bersangkutan malah kembali mempekerjakan gadis di bawah umur pada tempat usaha miliknya dan kedapatan oleh aparat penegak hukum dalam hal ini pihak Kepolisian Resort Kabupaten Kepulauan Aru, namun yang bersangkutan kembali lolos dan melenggang bebas.

Ada apa dibalik semua ini hingga wanita yang telah melakoni usaha esek-esek selama belasan tahun tersebut bisa tetap bebas menjalankan bisnisnya.

Sesuai informasi yang diterima Dhara Pos, pekan kemarin, Germo Ani kembali kedapatan mempekerjakan anak gadis di bawah umur dan hal tersebut diketahui pihak Kepolisian yang langsung mengusut kasus tersebut.

Gadis tersebut sebut saja Bunga (nama samaran) telah berusia 17 Tahun 10 bulan. Bunga diketahui telah didatangkan ke Dobo dari Banyuwangi, Jawa Timur melalui Denpasar, Bali.

Yang mengherankan, kasus tersebut bukan ditindak lanjuti ke proses hukum tetapi sebaliknya malah diselesaikan di belakang layar alias damai-damai.

Diduga kuat, pihak aparat Polres Aru sengaja menutup-nutupi kasus tersebut dan menyelesaikan secara diam-diam.

Indikasi adanya setoran sejumlah uang kepada oknum Polisi setempat oleh sang germo diduga membuat kasus tersebut raib ditelan bumi.

Permainan terselebung oleh oknum aparat polisi dalam kasus ini terungkap melalui pengakuan salah satu kerabat Bunga yang berhasil dimintai keterangan oleh media.

“Waktu itu, ada pembicaraan oleh salah satu oknum Buser yang mengaku kalau dirinya siap bertanggung jawab untuk memulangkan Bunga kembali ke daerah asalnya,” akui Bibi Bunga yang biasa disapa Bunda kepada wartawan.

Namun anehnya, usai beberapa saat dikonfirmasi wartawan, Bunda sesuai pantauan media ini tiba-tiba menghilang alias kabur dari lokalisasi tempatnya bekerja dan hingga berita ini naik cetak, tidak diketahui keberadaannya.

Begitu pula dengan Bunga, dimana sejak kasus ini tercium media, sang gadis tersebut raib dan hingga saat ini tidak juga diketahui keberadaannya.

Selanjutnya dari lokasi tempat kerja Bunda, kru Dhara Pos mendatangi Germo Ani guna mengonfirmasi terkait persoalan dimaksud namun yang bersangkutan malah menolak dimintai keterangan.

Hingga berita ini naik cetak, tidak ada tanda-tanda kasus tersebut dilanjutkan ke proses hukum.

Sementara itu, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Provinsi Maluku, Benny Sarkol yang dikonfirmasi Dhara Pos terkait kasus perdagangan anak di Dobo, mengaku menyesalkan kejadian tersebut.

“Saya kira persoalan ini harus menjadi perhatian kita semua untuk segera menyikapinya karena melibatkan anak-anak yang masih di bawah umur. Apalagi pelaku telah tertangkap hingga 2 kali dalam modus yang sama,” akuinya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, baru-baru ini.

Apalagi saat ini, Pemerintah sedang gencar-gencarnya menyuarakan soal perlindungan anak dan perempuan seperti dalam Aksi 16 Hari Tanpa Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan yang momennya berlangsung sejak 25 November – 10 Desember 2016.

Sarkol pun mendorong siapa pun yang mengetahui adanya berbagai tindak kekerasan yang dilakukan terhadap anak dan perempuan sebagaimana yang terjadi di Dobo untuk segera melapor atau menyurati pihaknya.

“Sehingga Komnas HAM dapat segera menindaklanjuti itu,” tegasnya.

Terpisah, dikonfirmasi Dhara Pos baru-baru ini, salah satu sumber terpercaya yang diketahui sangat paham cara kerja para germo dan oknum aparat kepolisian dalam bisnis prostitusi anak di bawah umur ini mengakui jika sebenarnya ada jaringan yang bekerja secara terselubung dalam bisnis ini.

“Jadi, misalnya ada yang mulai tercium biasanya langsung ada beberapa oknum polisi turun tangan seolah-olah mengusut kasus tersebut padahal yang terjadi sebaliknya sang gadis langsung dipulangkan ke daerah asal sehingga tidak sempat terungkap ke publik lalu mereka atur damai dengan si germo,” bebernya sembari meminta namanya tidak dipublikasikan.

Cara melarikan si anak gadis yang dipekerjakan ke daerah asal sudah menjadi modus dari jaringan ini dengan tujuan menghilangkan barang bukti.

“Makanya ini kan selalu menjadi alasan polisi terhadap sejumlah kasus perdagangan anak yang terjadi belakangan ini di Dobo seperti yang terjadi pada kasus Germo Komariah, Germo Ani dalam kasus sebelumnya maupun kasus Egi di Rumah Karaoke Paradise yang jelas-jelas terbukti dan sudah tertangkap namun faktanya hingga hari ini kasus-kasus tersebut raib ditelan bumi,” tegasnya.

Pada kasus-kasus ini, terlihat para pelaku sangat di lindungi oknum aparat Kepolisian setempat.

“Seperti Komariah kan statusnya adalah tersangka dan sempat ditahan lalu dilepas malah kini tak kedengaran lagi. Padahal 4 gadis yang dipekerjakan tersebut langsung digerebek polisi di lokalisasi milik yang bersangkutan, lalu kurang bukti apa lagi,” herannya.

Fakta yang sama juga terjadi dalam kasus Germo Ani yang sempat kabur dan kasus Egi di Paradise dimana jelas-jelas tertangkap tangan mempekerjakan anak gadis di bawah umur tetapi kenyataannya lagi-lagi polisi selalu beralasan kurang bukti dan lain sebagainya.

“Padahal mereka sendiri yang merancang itu dan tujuannya kita sama-sama tahu, ujung-ujungnya ada setoran yang jelas dari para germo,” sindirnya.

Sumber pun mengingatkan, Dobo kini telah menjelma menjadi surga bagi para sindikat perdagangan anak.

Karena itu, ia pada kesempatan tersebut meminta pimpinan Komnas HAM Provinsi Maluku untuk segera melakukan investigasi atas sejumlah kasus perdagangan anak yang hingga saat ini mandek di Kepolisian setempat.

“Kita tidak ingin anak-anak gadis kita selaku generasi muda penerus bangsa hancur masa depannya hanya gara-gara membiarkan mereka jadi budak seks pria hidung belang dan oknum-oknum yang memanfaatkan peluang ini,” tukasnya.

Perlu diketahui, sebelumnya Germo Ani pada awal Maret 2016 lalu telah terjerat dalam kasus mempekerjakan anak gadis di bawah umur dan diketahui hingga saat ini proses hukumnya sementara ditangani penyidik di Polres Aru.

Penegasan tersebut disampaikan Kapolres Kepulauan Aru, AKBP. A. Baurmassa, SH, MH yang dikonfirmasi Dhara Pos, Jumat (22/7).

“Kasusnya tetap diproses sesuai prosedur hukumnya,” tegasnya.

Penegasan Kapolres juga sekaligus meluruskan informasi miring yang beredar di sejumlah kalangan seolah-olah pihak penyidik Polres Aru sengaja memetieskan kasus tersebut.

Pengganti AKBP. Harold J. Huwae ini juga mengungkapkan status Ani, tersangka yang juga salah satu germo yang selama ini menjalankan usaha hiburannya di kompleks lokalisasi tersebut yang diketahui hingga saat ini belum juga di tahan penyidik.

Untuk masalah ditahan atau tidaknya, itu menjadi urusan penyidik karena ada alasan subjektifnya.

“Artinya, jika seseorang yang buat masalah bukan berarti langsung ditahan tetapi ada pertimbangan hukumnya,” cetusnya.

Meski demikian, kembali ditegaskan Kapolres, bahwa proses hukum atas kasus Human Trafficking ini tetap berjalan. Ditambahkan, hingga saat ini, yang bersangkutan (Ani, red) telah diperiksa penyidik untuk dimintai keterangannya.

”Jadi untuk teknisnya, Reserse yang menindaklanjutinya, tetapi yang jelas kasusnya berlanjut,” tukasnya.

Terhadap kasus tersebut, Germo Ani sempat kabur dari Dobo setelah mengetahui dirinya menjadi bidikan polisi atas kasus yang melibatkannya itu.

Sementara Germo Ani, yang dikonfirmasi Dhara Pos, sebelum kabur, telah mengakui jika dirinya mempekerjakan anak di bawah umur.

"Memang di tempat saya ada dua orang gadis yang saya terima sebagai ladies dari Dewi yang membawanya dari Jawa. Keduanya memang usianya masih di bawah umur," ungkapnya saat ditemui di lokalisasi Kampung Jawa, pekan kemarin.

Meski demikian, diakui Ani, pihaknya hanya menerima saja dari Dewi walaupun usia keduanya di bawah umur sehingga mereka hanya dipekerjakan sebatas menemani para tamu lelaki saat minum atau nyanyi karaoke, dan tidak lebih dari itu.

Bahkan ia pun membeberkan, kalau Ilham, manajer di tempat usahanya tersebut sempat memergoki salah satu dari keduanya menemani tamu tidur di kamar.

Setelah kepergok, Ilham kemudian mengeluarkan secara paksa sang tamu lelaki dan ladiesnya dari kamar tersebut dan menegur anak buahnya untuk tidak melakukan kesalahan yang sama.

Akibat, kejadian tersebut, Germo Ani sempat hendak memulangkan keduanya ke pulau Jawa namun keburu tertangkap Polisi.

"Akhirnya saya harus berurusan dengan polisi dan Dewi juga ada. Cuma Dewi yang kemudian mengaturnya dengan Polisi. Akhirnya yang satunya tetap dipulangkan ke Jawa sementara yang satu lagi sama Dewi diserahkan kembali ke kami. Dan anaknya ada sekarang bersama dengan kami," bebernya.

Ladies tersebut hanya sebatas menemani tamu minum atau menyanyi karaoke. Dan, manajer pun tetap mengawasi secara ketat agar tidak terulang lagi seperti kejadian sebelumnya.

Manajer Ilham, pada kesempatan tersebut mengaku kalau Dewi yang dipercayakan untuk mendatangkan pekerja wanita ke tempat hiburan milik majikannya tersebut telah mengeruk keuntungan yang sangat besar dari Germo Ani.

"Sebenarnya Ibu Ani banyak rugi selama berurusan dengan si Dewi itu," ujarnya.

(dp-31)
Share it:

Utama

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi