News Ticker

Oknum TNI di Saumlaki Tega Habisi Nyawa Calon Istri

Prada Philipus Albertus Kewilaa (PAK), oknum Anggota Batalyon Yonif 734/Satria Nusa Samudera, Saumlaki, Kabupaten Maluku Tenggara Barat tega menghabisi nyawa Deby Birahi (25).
Share it:
Kondisi korban yang ditemukan tak bernyawa lagi di pantai hutan bakau, Kampung Lama Desa Sifana, Kecamatan Tanimbar Selatan, Rabu (14/9)


Saumlaki, Dharapos.com
Prada Philipus Albertus Kewilaa (PAK), oknum Anggota Batalyon Yonif 734/Satria Nusa Samudera, Saumlaki, Kabupaten Maluku Tenggara Barat tega menghabisi nyawa Deby Birahi (25).

Korban ditemukan tak bernyawa lagi di pantai, hutan bakau, Kampung Lama Desa Sifana, Kecamatan Tanimbar Selatan, Rabu (14/9) oleh sejumlah prajurit TNI, aparat Kepolisian Sektor Tanimbar Selatan dan warga desa Sifnana.

Babinsa Sifnana, Serda Ambrosius kepada wartawan menuturkan bahwa dirinya mendapat laporan awal dari keluarga korban pada Rabu pagi dan setelah berkoordinasi dengan instansi terkait, akhirnya dilakukan pencarian bersama dengan sejumlah warga Desa Sifnana di tempat kejadian perkara (TKP).

Pencarian dilakukan dengan mudah, oleh karena sesaat laporan keluarga diterima, pihaknya langsung berkoordinasi dan mencari tahu posisi Prada PAK.

Dan atas penuturannya saat diamankan di Koramil Larat, Kecamatan Tanut, akhirnya mempermudah pencarian.

“Setelah kita dapat laporan, kita langsung berkoordinasi dengan instansi terkait. Pelaku sudah diamankan di Koramil Larat. Karena kejadian ini terjadi di desa binaan saya, maka saat laporan masuk tadi pagi, saya kumpulkan sebagian masyarakat dan langsung kita lakukan pencarian. Korban dinyatakan hilang oleh keluarga semenjak hari Senin malam,” tuturnya.

Menurut Serda Ambrosius, pelaku dan korban awalnya menyampaikan kepada keluarga di Lauran bahwa mereka hendak keluar jalan-jalan.

Untuk itu mereka titipkan anaknya ke ibu angkat di desa Lauran, padahal niat pelaku lain.

Setelah pelaku menghabisi nyawa korban barulah dia kembali menjemput anaknya yang baru berumur 1,5 tahun dan dibawa ke Larat sekitar jam 04:00 WIT.

Keterangan sementara yang diperoleh dari pelaku adalah kejadian pertama sebelum pelaku menghabisi nyawa korban itu dilakukan di rumah tempat proses pembuatan sopi (walang) milik warga desa Sifnana yang berlokasi di Kampung Lama Desa Sifnana.

Proses evakuasi korban 
Setelah ditelusuri di lokasi itu, ternyata terdapat bercak darah, dan proses pencarian terus mengikuti bercak darah sampai tidak ada bercak darah lagi.

Diduga kuat pelaku membunuh korban di lokasi tersebut, baru korban dibawa ke hutan bakau dan diikat tangan serta badannya dengan menggunakan jaket milik korban. Lalu diikat bersamaan pada akar pohon bakau, dimana jarak walang ke pantai (hutan bakau, red) itu diperkirakan sekitar 200 meter.

“Setelah pelaku menghabisi korban,  kemudian lari dengan selingkuhannya beserta anaknya tiba di Larat, pelaku menceriterakan kejadian tersebut kepada ibu dari selingkuhannya bahwa dia sudah menghabisi korban dan sementara mengikat jasadnya di hutan bakau. Keterangan inilah yang mempermudah proses pecarian jasad korban,” tambahnya.

Serda Ambrosius menambahkan pula bahwa pada saat ditemukan, korban dalam posisi bertelungkup atau berbaring dengan posisi perut dan wajah dibawah.

Sementara tangan dan badannya diikat dengan jaket korban pada akar bakau, dimana celana korban agak menurun, wajah kepala dan belakang tubuh korbanpun terdapat luka serius yang diduga akibat pukulan pelaku.

Atas penuturan keluarga angkat korban dan pelaku serta cerita warga, diduga kuat motif pembunuhan ini terjadi akibat cinta segitiga antara korban, pelaku dan selingkungan pelaku yang bernama Paula Pariama.

Setelah ditemukan, jasad korban langsung dibawa ke RSUD Dr. PP. Magrety Saumlaki untuk diautopsi.

Pasca diautopsi, jasadnya dibawah ke rumah orang tua angkatnya di desa Lauran untuk dimandikan dan menunggu keputusan keluarga korban yang berada di Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat untuk proses pemakaman.

Informasi yang diterima dari sejumlah sumber terpercaya bahwa pelaku sudah dijemput dan saat ini sedang menjelankan proses pemeriksaan di Sub Den POM Saumlaki.

Sementara itu, Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XVI Pattimura, Mayjen. TNI. Doni Monardo saat dihubungi via telepon selularnya Kamis (15/9) pagi membenarkan bahwa pelaku telah ditahan dan sedang dalam proses  pemeriksaan.

"Sudah ditahan dan sdg dalam penyidikan, sanksi terberat sesuai hukum yang berlaku," tegasnya sebagaimana isi pesan singkat Pangdam kepada wartawan.

(dp-18)
Share it:

Utama

Masukan Komentar Anda:

8 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi