News Ticker

Soal Bandar Togel di Malra - Tual, Masyarakat Tagih Janji Kapolres

Pernyataan Kapolres Maluku Tenggara Agus Riyanto, S.Pd yang sebelumnya telah menyatakan komitmennya memberantas peredaran judi togel di Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara kini ditunggu pembuktiannya.
Share it:
Ilustrasi Bandar Judi Togel
Tual, Dharapos.com
Pernyataan Kapolres Maluku Tenggara Agus Riyanto, S.Pd yang sebelumnya telah menyatakan komitmennya memberantas peredaran judi togel di Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara kini ditunggu pembuktiannya.

Pasalnya, hingga saat ini sejumlah bandar togel kelas kakap di Langgur terlihat masih menjalankan aktivitas bisnis haramnya tanpa sekalipun tersentuh hukum.

Kepada Dhara Pos, salah satu aktivis muda Tual – Malra, T. Rahayaan mulai mempertanyakan komitmen Kapolres terhadap upaya pemberantasan peredaran kupon putih tersebut yang kini semakin mewabah di lingkungan masyarakat.

Ia secara khusus menyoroti sepak terjang dua bandar kakap berinisial NL dan EL yang terkesan kebal hukum.

“Karena kenyataannya, sampai sekarang NL dan EL terlihat bebas menjalankan bisnisnya tanpa pernah sekalipun tersentuh aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian Resort Maluku Tenggara,” beber Rahayaan.

Karena itu, ia pun mengingatkan Kapolres atas janjinya memberantas peredaran judi togel.

“Bapak Kapolres dan jajaran harus komitmen dengan janjinya untuk membersihkan togel dari Kota Tual dan Maluku Tenggara dan tidak membiarkan para bandar kakap yang selama ini berada dibalik mewabah permainan haram tersebut di dua daerah ini,” cetus Rahayaan.

NL dan EL, tegas dia, jelas-jelas adalah bandar togel kelas kakap namun hingga saat ini keduanya tersebut  belum di sentuh oleh pihak penegak hukum.

“Maka patut dipertanyakan ada apa dibalik semua ini,” tudingnya.

Rahayaan bahkan menduga keduanya didukung oleh kelompok-kelompok penting yang punya pengaruh di dua daerah ini sehingga pihak aparat terkesan tak bernyali untuk menghentikan sepak terjang keduanya.

Olehnya itu, Rahayaan kembali mendesak Kapolres Malra untuk segera menindaklanjuti keluhan masyarakat.

“Karena, akibat peredaran kupon putih ini benar-benar telah memicu  berbagai persoalan di tengah keluarga maupun masyarakat,” desaknya.

(dp-20)
Share it:

Daerah

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi