News Ticker

Pembunuhan Sadis 3 Warga Dusun Ut, Hi. Abdulah Cs Layak Dihukum Mati

Aksi pembunuhan sadis yang dilakukan Hi. Abdulah Sabtu Rumagiar Cs terhadap 3 warga Dusun Ut, Pulau Ut, Kecamatan Dullah Selatan, Kota Tual telah mengejutkan semua pihak baik Pemerintah Kota hingga masyarakat sendiri.
Share it:
Puluhan aparat kepolisian dibantu TNI melakukan penjagaan pasca aksi pembunuhan sadis di Dusun Ut 
Tual, Dharapos.com
Aksi pembunuhan sadis yang dilakukan Hi. Abdulah Sabtu Rumagiar Cs terhadap 3 warga Dusun Ut, Pulau Ut, Kecamatan Dullah Selatan, Kota Tual telah mengejutkan semua pihak baik Pemerintah Kota hingga masyarakat sendiri.

Yang lebih miris lagi, keinginan dari pelaku yang berambisi menguasai tampuk pemerintahan di dusun Ut
dipastikan melatari aksi pembunuhan sadis tersebut.

Di satu sisi, aksi ini merupakan bukti pelanggaran hukum berat yang dilakukan warga negara dan berbuntut pada tuntutan proses hukum sebagai akibat yang ditimbulkan.

Bahkan, tak tanggung-tanggung, ancaman hukuman mati pun sudah menunggu di depan.

Namun di sisi lain, peristiwa ini pun harus menjadi pelajaran yang sangat berharga dan penting bagi para pemangku kepentingan di negeri ini khususnya di Kota Tual maupun Maluku Tenggara yang selama ini dikenal sangat menghargai dan menghormati tatanan adat dan budaya Kei yang telah diwariskan sejak leluhur.

Khususnya Pemerintah dituntut lebih tegas dalam upaya menerapkan aturan-aturan terkait Desa Adat sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Kepada Dhara Pos, Senin (1/8), salah satu tokoh masyarakat Kota Tual – Maluku Tenggara yang meminta namanya tidak dimuat menyesalkan aksi biadab yang dilakukan Hi. Abdulah Sabtu Rumagiar Cs terhadap Hidayat Cs yang terjadi di Tanjung Nadiun, Kamis (28/7) pagi.

“Yang perlu saya tegaskan di sini bahwa perbuatan para pelaku ini jelas-jelas dilakukan secara terencana untuk menghabisi nyawa para korban karena sejak awal sebelum menjalankan aksinya mereka telah mempersiapkan senjata tajam. Jadi, kita bisa pastikan bahwa ini adalah pembunuhan yang telah direncanakan,” tegasnya.

Mendasari itu pula, sumber kembali secara tegas mengingatkan penegak hukum dalam hal ini pihak Kepolisian Resort Maluku Tenggara untuk tidak lagi berspekulasi atas kejahatan sadis ini dengan mengalihkan fakta tersebut kepada indikasi penganiayaan yang menyebabkan orang lain kehilangan nyawa.

“Yang jelas ini pembunuhan berencana dan para pelaku layak dihukum mati. Dan saya minta semua pihak di negeri beradat ini mengawal seluruh proses hukum kasus ini sampai tuntas sehingga menjadi pelajaran bagi kita semua untuk tidak semena-mena terhadap sesama dan yang terpenting menghasilkan rasa keadilan bagi keluarga korban,” kembali tegasnya.

Upaya pencarian jasad korban yang dilakukan sejumlah warga masyarakat Dusun Ut dibantu pihak aparat 
Terlepas dari semua ini, sumber juga ingin mengingatkan pihak Pemerintah Daerah baik Kota Tual maupun Kabupaten Malra untuk benar-benar serius dalam menerapkan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Secara khusus pada pasal 3, 4 dan 5 yang mengatur tentang Pemerintahan Desa Adat dimana jabatan kepala pemerintahan merupakan hak dari mata rumah/keturunan yang berhak.

Hal tersebut berdasarkan garis keturunan lurus secara patrilinial dan tidak dapat dialihkan kepada pihak lain, kecuali dalam hal-hal khusus yang ditetapkan berdasarkan hasil musyawarah mata rumah/keturunan yang berhak.

“Dengan demikian Pemerintah daerah tinggal melaksanakan apa yang telah diatur dalam Perda tersebut dan bersikap tegas serta tidak memberikan angin atau kesempatan terhadap pihak-pihak lain yang berambisi untuk menempati posisi dimaksud,” urainya.

Karena, diakui sumber, jika fakta di lapangan ternyata berbanding terbalik dengan aturan yang harus diterapkan. Hal tersebut dipengaruhi oleh masuknya kepentingan dari pihak-pihak atau oknum tertentu yang memiliki maksud dan tujuan tertentu pula.

“Hal yang mendasari pertama adalah masalah politik  yang berkaitan dengan momen menuju Pilkada sehingga banyak kepentingan yang bermain,” bebernya.

Dan yang tak kalah menarik, adalah dengan adanya kucuran anggaran dari Pemerintah Pusat yang nilainya terbilang cukup fantastis.

“Siapa yang tidak tergiur dengan hal ini sehingga kemudian menjadi pemicu apa yang tidak ada menjadi ada.
Seperti contoh kejadian kemarin di Dusun Ut telah mengindikasikan hal itu. Jadi tidak benar kalau tidak ada kepentingan di situ,” tukasnya.

Pada kesempatan tersebut, sumber juga mendesak Kapolres dan jajarannya untuk segera mengungkap kasus pembunuhan sadis ini serta indikasi keterlibatan pihak-pihak lain yang diduga kuat berada dibalik aksi tersebut.

Sebelumnya pasca mendapat laporan atas aksi pembunuhan tersebut, Kapolres Malra AKBP. Agus Riyanto didampingi Kabag Ops Kompol Deny Ubro dan Kasat Serse AKP Isak Risambessy bersama puluhan anggota Polres Malra dan Polsek  Dullah Selatan yang dipimpin Kapolsek langsung bergerak menuju lokasi.

Begitu pula Dandim 1503/Tual, Letkol Arh. Karnedi dengan kawalan anggota Kodim bersama Danramil Dullah Selatan bersama-sama dengan rombongan Kapolres menuju Dusun Pulau Ut dengan menggunakan sejumlah speed.

Setibanya di lokasi kejadian, tim gabungan TNI – POLRI sesuai kesepakatan bersama Dandim, Kapolres dan Kabag Ops langsung diterjunkan membantu warga masyarakat Pulau Ut serta pesisir Ut melakukan pencarian jasad 2 korban lainnya atas nama Baharudin dan Maulana setelah sebelumnya warga telah lebih dulu menemukan jasad Hidayat.

Diduga kuat akibat persoalan jabatan pimpinan di Dusun Ut, Pulau Ut, Kecamatan Dullah Selatan, Kota Tual, telah memicu terjadinya aksi pembunuhan sadis yang menimpa 3 warga dusun setempat.

Informasi yang dihimpun Dhara Pos di lokasi kejadian, berawal saat 4 warga Dusun Ut sedang menjalankan aktivitas membuang jaring dan memancing di kawasan Tanjung Nadiun, sekitar pukul 09.00 WIT, Kamis (28/7).

Kapolres Malra  AKBP Agus Riyanto dan Dandim 1503/Tual, Letkol Arh. Karnedi turut meninjau lokasi kejadian 
Keempat warga tersebut masing-masing atas nama Hidayat Rumagiar, SH (27 Tahun), Baharudin Rumagiar (32),  Maulana Rumagiar (28) dan Ilham Rumagiar (26 Tahun).

Sementara melakukan aktivitasnya, tak lama berselang, mereka didatangi 4 orang lainnya yang juga warga Dusun Ut dengan menggunakan speed boat berwarna hitam.

Dari ke 4 orang yang menumpangi speed hitam tersebut, dua orang dikenal Hidayat Cs masing-masing Hi. Abdulah Sabtu Rumagiar (57 Tahun) dan Awaludin Rumagiar (43 Tahun) sementara 2 orang lainnya tak diketahui identitasnya karena menggunakan kupluk atau yang biasanya dikenal dengan istilah topeng ninja.

Sempat Hi. Abdulah Sabtu bertanya kepada Maulana apakah sudah dapat ikan atau belum ? Pertanyaan tersebut pun dijawab dengan baik oleh Maulana bahwa mereka belum mendapat ikan.

Namun, tak disangka Maulana, tiba-tiba sembari menunduk ke bawah, tangan Hi. Abdulah Sabtu meraih
sebuah tombak panjang berukuran sekitar 1,5 meter yang telah disiapkan sebelumnya di dalam speed kemudian tombak tersebut langsung dihujamkan berkali-kali ke tubuh Hidayat Rumagiar.

Hujaman tombak tersebut menusuk bagian leher, rusuk sebelah kiri atas, tangan kiri, bagian bawah pusar serta perut sebelah kanan Hidayat. Dan akibat tusukan tombak bertubi-tubi menyebabkan segumpal usus korban tersembul keluar. Hidayat pun langsung meregang nyawa.

Tidak berhenti sampai di situ, pelaku yang menyandang status Haji tersebut dengan beringas dan sadis, kemudian menyerang Ilham namun aksi tersebut gagal, karena Ilham sempat  menghindar dan melompat ke laut lalu berusaha menjauhkan diri serta mencari pertolongan dari warga.

Meski demikian, Ilham masih sempat melihat pelaku lainnya yang bernama Awaludin melakukan aksi penikaman terhadap Maulana di bagian perut, leher serta di perut sebelah kanan mengakibatkan segumpal usus korban tersembul keluar. Namun ia tak bisa mengetahui nasib Maulana saat itu.

Kemudian aksi yang sama dilakukan juga kepada Baharudin yang menyebabkan ketiga korban langsung
meninggal di tempat.

Ilham mengaku sempat mendengar salah satu dari pelaku menyuruh pelaku lain mencari dirinya untuk dibunuh seperti ketiga korban lainnya.

Namun ia tetap kuatkan hati untuk berusaha mencari pertolongan kepada warga dan keluarganya. Saat itulah dirinya sudah tidak tahu apa yang dilakukan terhadap Baharudin.

Ketiga jasad korban akhirnya berhasil ditemukan setelah dilakukan pencarian selama 2 hari oleh masyarakat dibantu aparat TNI - POLRI di perairan sekitar lokasi pembunuhan dan telah dimakamkan oleh pihak keluarga.

Sementara, hingga berita ini dimuat, baru satu dari empat pelaku yang berhasil ditangkap pihak Kepolisian.

(dp-20)
Share it:

Utama

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi