News Ticker

Pelantikan Kepala SMPN 1 Kei Kecil Dinilai Tak Sesuai Mekanisme

Pelantikan Kepala SMP Negeri 1 Debut, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara yang dilaksanakan beberapa waktu lalu dinilai tak sesuai aturan dan mekanisme.
Share it:
Struktur Organisasi SMP Negeri 1 Kei Kecil, Debut, Kabupaten Maluku Tenggara
Langgur, Dharapos.com
Pelantikan Kepala SMP Negeri 1 Kei Kecil, Debut, Kabupaten Maluku Tenggara yang dilaksanakan beberapa waktu lalu dinilai  tak sesuai aturan dan mekanisme.

Pasalnya, sang kepsek yang baru Ny. Martha Teriraun tak memenuhi sejumlah persyaratan yang untuk menduduki jabatan dimaksud.

Salah satunya, yang bersangkutan berposisi di kurikulum baru menjalani 3 – 4 tahun dan belum pernah roling ke sekolah-sekolah lain.

Terkait fakta ini, Ny. Emiliana Jamlean, S.Pd kepada Dhara Pos, proses pelantikan ini tak sesuai mekanisme dan sarat rekayasa.

Yang lebih mengejutkan lagi, beber dia, yang bersangkutan belum pernah mengikuti ujian seleksi kepsek tetapi tiba-tiba dilantik sebagai Kepala SMPN 1 Kei Kecil.

“Ini yang saya maksudkan tak sesuai mekanisme dan sarat rekayasa karena yang bersangkutan sama sekali tak memenuhi syarat untuk menduduki jabatan kepala sekolah. Masa seseorang belum pernah mengikuti ujian seleksi kepala sekolah lalu tiba-tiba dilantik sebagai pimpinan SMP Negeri 1 Kei Kecil, dasarnya apa?” heran Ny. Jamlean yang sejak awal adalah satu-satunya nama yang kembali dicalonkan sebagai kepsek di sekolah tersebut.

Pihaknya, pun sebelumnya telah berkoordinasi dengan bagian Dikdas di Dinas Pendidikan Malra dan tidak pernah mengusulkan nama Ny. Martha  Teriraun untuk calon kepsek.

Ny. Jamlean menduga ada permainan yang dilakukan oknum-oknum di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Malra. Ia pun mengingatkan jajaran di instansi tersebut  untuk bekerja profesional.

“Kenapa saya harus mengingatkan mereka? Karena dinas usul lain,  BKD keluarkan SK untuk yang lain, ini kan tidak benar,” kecamnya.

Ny. Jamlean meminta Bupati dan Wakil Bupati serta Sekda Malra untuk menyikapi persoalan  ini.

“Saya minta SK penunjukkan Ny. Martha Teriraun sebagai Kepala  SMPN 1 Kei Kecil harus ditinjau ulang karena terkendala sejumlah persyaratan yang belum dipenuhi. Jadi, sekali lagi saya tegaskan Ny Martha
Teriraun tidak layak menduduki jabatan sebagai kepala sekolah,” pintanya.

Ia pun mengakui tidak keberatan jika oleh Pemda, jabatan tersebut dipercayakan kepada orang lain.

“Saya tidak keberatan jika Pemerintah daerah memberikan jaminan jabatan kepada siapa pun yang dinilai layak menepati tempat tersebut, tetapi harus melalui prosedur yang benar. Jangan dengan cara main tabrak aturan demi kepentingan diri sendiri tapi tengoklah begitu besar kepentingan masyarakat didalam sektor pendidikan ini,” tegas Ny. Jamlean.

Dirinya bahkan mengancam mengambil sikap jika Pemda tak segera sikapi persoalan ini.

“Saya tidak segan-segan untuk melarang kepala sekolah baru masuk di ruangan kerjanya dan bila perlu saya palang pintu dan kita lakukan aksi sasi,” ancamnya.

Ny. Jamlean juga mengklaim hampir 80 persen tenaga pendidik di sekolah tersebut mendudung dirinya dan menolak  kepsek yang baru di lantik beberapa hari kemarin.

“Begitu pula siswa/siswi serta orang tua murid juga menolak, karena mereka menilai tidak punya kontribusi apa-apa di sekolah ini,” klaimnya.

Yang bersangkutan, bahkan sempat menyindir soal keinginan yang sama dari yang bersangkutan untu menjadi kepala di SMA Pariwisata Langgur.

“Nota dinasnya kembali bertugas di SMPN 1 Debut, lalu tidak sampai beberapa lama langsung di lantik kepala sekolah ini kan sebuah kejaiban,” kembali bebernya

Ny Jamlean juga meminta pertanggungjawaban Kepala BKD Malra atas persoalan terkait kinerja jajarannya dalam membuat keputusan.

“Ini namanya kerja munafik makanya Kepala BKD Maluku Tenggara harus bertanggung jawab. Jangan sampai ada sesuatu di balik ini,” tukasnya.

(dp-20)
Share it:

Daerah

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi