News Ticker

Kualitas Pelayanan Pendidikan di Malra Masih Rendah

Kualitas dan tingkat pelayanan yang diberikan Pemerintah Daerah khususnya pada sektor pendidikan di Kabupaten Maluku Tenggara hingga saat ini diakui masih rendah.
Share it:
Bupati Ir. Andre Rentanubun saat melantik pejabat eselon II - IVdi lingkup Pemkab. Maluku Tenggara 
Langgur, Dharapos.com
Kualitas dan tingkat pelayanan yang diberikan Pemerintah Daerah khususnya pada sektor pendidikan di
Kabupaten Maluku Tenggara hingga saat ini diakui masih rendah.

Pemerintah pun mengakui tidak maksimalnya pelayanan yang diberikan selama ini melalui instansi terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga setempat.  

Banyaknya persoalan mendasar hingga kualitas guru dan tenaga kependidikan yang diketahui belum memenuhi standar Uji Kompentensi Guru (UKG) jika dibandingkan dengan kabupaten/kota di Provinsi Maluku cukup berdampak dan mempengaruhi pembangunan di sektor tersebut.

Kemudian kondisi ini semakin diperparah dengan tidak meratanya distribusi guru dan tenaga kependidikan di seluruh jenjang pendidikan di negeri yang dikenal sangat kuat dengan tatanan adatnya.

Pengalihan jabatan dari Kepala Dinas sebelumnya Martinus Mon, S.Pd kepada Clemens Welafubun, S.Pd pun akhirnya menjadi pilihan terakhir sebagai bagian penting dalam upaya melakukan berbagai pembenahan.
Kadisdikpora Malra yang Clemens Welafubun, S.Pd pun berjanji siap membenahi dan mewujudkan pembangunan pendidikan di Kabupaten Malra.

“Saat saya dipercaya Pemerintah daerah untuk membenahi sektor pendidikan di kabupaten  Maluku Tenggara maka saya harus siap melaksanakan tanggung jawab diberikan kepada saya,” tandasnya.

Clemens pun menegaskan bahwa apa yang menjadi arahan Bupati Ir Andreas Rentanubun saat proses pelantikan beberapa waktu lalu akan segera ditindaklanjutinya.

“Semua program akan kita laksanakan sesuai dengan petunjuk dan aturan yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Clemens juga pada kesempatan tersebut menghimbau kepada para Kepala UPTD se Kabupaten Malra serta para pengawas agar setiap 2 minggu sekali harus menyampaikan laporan terkait kondisi di lapangan agar ditindak lanjuti dengan evaluasi bersama.

“Saya juga akan menyurati seluruh Kepala UPTD dan para pengawas untuk memberlakukan absensi terkait frekuensi kehadiran baik itu para kepala sekolah, tenaga guru juga para guru bantu bahkan para pengawas pun diberlakukan hal yang sama,” tegasnya.

Diakuinya, sesuai informasi yang diterimanya dan yang kini menjadi salah satu masalah mendasar bahwa banyak guru tidak melakukan tugas dan tanggung jawabnya.

“Saya mengajak rekan-rekan mitra kerja baik OKP, aktivis maupun rekan-rekan media untuk membantu memberikan informasi kepada kami jika menemukan adanya guru yang tidak menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Segera informasikan kepada saya karena akan ada sanksi yang diberikan sesuai aturan yang berlaku,” kembali tegas Clemens.

Ia pun memastikan tidak akan segan-segan memberlakukan sanksi tegas kepada seluruh elemen pendidikan yang lalai dalam menjalankan tanggung jawabnya dan tidak mendukung Pemda dalam upaya memajukan sektor pendidikan di daerah ini.

Clemens juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Pemda yang telah memberikan kepercayaan untuk menduduki jabatan sebagai Kadisdikpora Malra.

“Apapun yang terjadi saya siap menjalankan tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan kepada saya,” tukasnya.

Sebelumnya, Bupati Ir Andreas Rentanubun secara resmi melantik dan mengambil sumpah sejumlah pejabat struktural Eselon II - IV di lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara.

Salah satunya, pelantikan Clemens Welafubun, S.Pd sebagai Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Malra, menggatikan Martinus Mon.

Reformasi birokrasi ini sekaligus komitmen terhadap evaluasi kinerja setiap pemangku jabatan.

“Dalam berbagai kesempatan, kami senantiasa  mengingatkan bahwa evaluasi kinerja terus akan kami lakukan dimana yang baik dan berprestasi, kita akan promosikan dan sebaliknya bilamana kinerjanya buruk dalam bekerja harus kita mutasi atau kita lakukan penyegaran,” jelasnya. mengawali sambutannya.

Dikatakan, khusus untuk pelantikan pejabat Eselon II dilakukan berdasarkan hasil seleksi terbuka yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.

“Untuk itu, perlu saya ingatkan bahwa pengisian jabatan ini dalam rangka melakukan  penyesuaian terhadap terbitnya PP 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah dan hasil seleksi JPT yang telah saya kantongi dan menjadi pertimbangan pada pengisian jabatan  pimpinan tinggi pasca pembentukan organisasi perangkat daerah yang baru,” urai Bupati.

Dengan demikian pengangkatan dan pelantikan Pejabat Eselon II dapat di lakukan sepanjang memenuhi kualifikasi dan kompetensi baik manajerial dan kompetensi teknis sehingga tidak perlu di lakukan seleksi baru.

Terkecuali pada SKPD tertentu yang mengalami perubahan pada substansi fungsinya.

Oleh sebab itu, diharapkan sampai dengan akhir Desember 2016 sudah dapat di lakukan  pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama, jabatan administrator dan jabatan pengawas pada lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara.

“Saya melantik Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga karena ada banyak hal dan pekerjaan besar yang harus segera dibenahi saudara Clemens Welafubun, dalam mewujudkan pembangunan pendidikan yang berkualitas,” sambungnya.

Hal-hal yang menjadi target pembenahan antara lain terkait PRTM hingga distribusi tenaga guru yang selama ini tidak merata hampir pada semua jenjang pendidikan.

“Perlu saya tegaskan kembali bahwa kewenangan mutasi PNS tenaga guru antara satuan pendidikan adalah kewenangan kami selaku pejabat pembina kepegawaian dan kewenangan ini tidak kami delegasikan kepada pejabat di bawahnya dan secepatnya saudara melaksanakan tugas untuk sesegera mungkin berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penuntasannya karena dinilai dan dipandang, kualitas guru dan tenaga kependidikan di daerah kita ini sangat rendah,” tegasnya.

Dan, mereview pada instrumen sederhana yakni uji kompetensi guru (UKG) beberapa tahun terakhir ini telah menunjukkan hasil yang sangat mengecewakan.

“Kita jauh dari kabupaten/kota lain yang ada di provinsi Maluku,” bebernya.

Olehnya itu, harapan Bupati  kepada Welafubun agar secepatnya melakukan pembenahan kembali.

(dp-20)
Share it:

Utama

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi