News Ticker

Wali Kota Tual Ingatkan Jajarannya Taati Aturan

Share it:
Wali Kota Adam Rahayaan, S.Ag, M.Si saat mengunjungi sejumlah
tempat ibadah di Kota Tual, beberapa waktu lalu 
Tual, Dharapos.com
Wali Kota Tual Adam Rahayaan, S.Ag, M.Si mengingatkan jajarannya untuk menaati aturan dalam melaksanakan  tugas dan tanggung jawabnya selaku aparatur negara.

Hal tersebut disampaikannya saat dikonfirmasi Dhara Pos, diruang kerjanya, Selasa (28/6).

Menurutnya, aturan tegas terkait kedisiplinan yang diberlakukan di lingkup Pemerintah Kota Tual telah mulai ditanamkan sejak kepemimpinan di daerah ini masih dijabat Hi. MM Tamher.

“Dan sampai saat ini, sejak dilantik sebagai Wali Kota melanjutkan periode yang tesisa 2 tahun ini, saya tetap menjalankannya sesuai dengan ketentuan dan petunjuk Pusat dalam hal ini melalui Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010  terkait kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil (PNS, red),” beber Wali Kota.

Karena itu, siapa pun mereka yang terbukti melanggar aturan, dirinya akan tetap berlaku tegas dan tidak tebang pilih.

“Sebagai kepanjangan tangan di daerah, maka aturan yang di tetapkan Pemerintah Pusat harus ditindaklanjuti, sesuai instruksi pemimpin tertinggi,” cetusnya.

Olehnya itu, Wali Kota kembali meminta para pimpinan SKPD dan seluruh jajarannya di lingkup Pemkot Tual untuk menaati aturan.

Tetapi barang siapa yang sengaja mau mempermainkan atau pura-pura tidak tahu dengan aturan maka resiko tanggung sendiri.

“Apabila kami tidak menjalankan aturan maka hal ini akan menjadi sorotan Pemerintah Pusat maupun media dan tentu berdampak buruk bagi kami didaerah sehingga aturan ini tetap kami jalankan,” tukasnya.

Pantauan Dhara Pos, sejak dimulainya aktivitas jam kantor terlihat para abdi masyarakat melaksanakan tanggung jawabnya dengan menaati aturan yang diberlakukan.

Diharapkan, kedisiplinan tersebut tetap dipertahankan sehingga berdampak bagi pelayan kepada masyarakat.

(dp-20)
Share it:

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi