News Ticker

Terindikasi Siluman, Proyek Pengaspalan Jalan Menuju Desa Keliobar Dihentikan

Salah satu proyek Lapisan Penetrasi Jalan (Lapen) di ruas jalan menuju desa Keliobar, Kecamatan Tanimbar Utara, Kabupaten Maluku Tenggara Barat yang hendak dikerjakan belum lama ini akhirnya dihentikan karena tidak memiliki dokumen pekerjaan yang jelas.
Share it:
Ilustrasi jalan desa
Larat, Dharapos.com
Salah satu proyek Lapisan Penetrasi Jalan (Lapen)  di ruas jalan menuju desa Keliobar, Kecamatan
Tanimbar Utara, Kabupaten Maluku Tenggara Barat yang hendak dikerjakan belum lama ini akhirnya dihentikan karena tidak memiliki dokumen pekerjaan yang jelas.

Hasil investigasi wartawan di lokasi pekerjaan terdapat sejumlah kejanggalan, bagai proyek siluman dimana fakta membuktikan bahwa proyek tersebut tidak memiliki papan nama serta direksikeet.

Salah satu pekerja yang tak mau dikorankan namanya kepada wartawan menuturkan bahwa pekerjaan pengaspalan jalan itu sumber anggarannya berasal dari APBD Provinsi Maluku dimana sedianya diperuntukkan bagi pengaspalan jalan di beberapa ruas jalan kota Larat, Ibukota Kecamatan Tanimbar Utara.

Namun karena sejumlah ruas jalan di kota Larat telah dianggarkan pekerjaannya melalui dana APBN dan dikerjakan oleh PT. Ikhlas Bangun Sarana sepanjang 10 KM lingkar kota Larat dengan total anggaran negara berkisar lebih dari Rp 55 Miliar maka pekerjaan tersebut akhirnya terpaksa dipindahkan ke ruas jalan menuju desa Keliobar (salah satu desa terdekat dari kota Larat – red) dengan total volume kerja sepanjang 3.200 meter.

Sejumlah awak media yang menelusuri pekerjaan ini kesulitan mendapatkan nama perusahaan oleh karena selain tidak memiliki papan nama proyek, para karyawan perusahaan ini enggan berkomentar saat ditanya.

Hery, manajer perusahaan tersebut saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya mengatakan bahwa di dalam
Rincian Anggaran Belanja (RAB) tersebut tidak ada direksikeet.

Bagai disambar petir, Hery hanya diam membisu dan tak ada satu pun kalimat balasan lagi untuk menjawab pertanyaan wartawan.

Camat Tanimbar Utara, Zeth Taghurihi saat ditemui diruang kerjanya Rabu (27/4) mengaku tak tahu dengan pekerjaan tersebut meskipun berada di wilayah pemerintahannya.

“Sejujurnya saya merasa bingung dengan proyek tersebut. Proyek itu tidak jelas! Pernah konsultan pengawasnya mendatangi saya dan meminta menandatangani SPPDnya tetapi saya tidak mau karena tidak tahu kejelasan proyek itu,” akuinya.

Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Pertambangan dan Energi Kabupaten MTB, Ronny Watumlawar, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya hanya mengatakan secara singkat bahwa pekerjaan tersebut belum diketahuinya.

“Suruh mereka berhenti dan tidak boleh lanjutkan pekerjaan sampai semua administrasinya sudah jelas,” tegasnya.

Pengawas hanya menjelaskan bahwa panjang pekerjaan jalan tersebut adalah 3.200 meter dan tentu menghabiskan anggaran Negara hingga miliaran rupiah.

Untuk itu, Dinas PU Provinsi Bidang Bina Marga diharapkan untuk melakukan pengawasan melekat terhadap pekerjaan tersebut.

Saat wartawan Dhara Pos beberapa kali mendatangi proyek tersebut namun tapi tidak ada satupun pengawas dari PU provinsi yang berada di lokasi pekerjaan.

Pada pemberitaan sebelumnya, Kadis PU Tamben MTB, Rony Watumlawar yang ditemui diruang kerjanya mengakui jika hingga saat ini, pekerjaan pembangunan fisik sejumlah proyek yang didanai oleh APBN maupun APBD Provinsi Maluku di daerah ini tidak diawasi oleh pihaknya.

”Soal pengawasan, saya pikir yang tidak bisa capai target itu pekerjaan-pekerjaan yang anggarannya bersumber dari APBN dan dana Dekon. Contoh soal pekerjaan Provinsi untuk drainase di Sifnana,” akuinya.

Secara kasat mata itu pekerjaan tidak sesuai bestek, namun pihaknya tidak diberi ruang kewenangan.

“Padahal semestinya proyek provinsi atau APBN yang anggaran Negara itu paling kurang kita sebagai unit teknis harus diberitahu, karena kita menerima asas manfaat dari pekerjaan itu. Sehingga fungsi kontrol itu kita lakukan. Selama ini pekerjaan tidak ada pengawasan karena tidak pernah ada pemberitahuan,” tuturnya.

Watumlawar secara gamblang menyebutkan sejumlah pekerjaan seperti paket pekerjaan penyediaan air bersih di kecamatan Yaru, di Larat dan sebagainya itu hanya menjadi tontonan pihaknya oleh karena tidak ada ruang kewenangan.

Meskipun pengawasan itu dilakukan oleh tim pengawas dari intansi teknis di lingkup Pemprov namun hasilnya jauh dari harapan.

“Kita tidak lakukan pengawasan. Selama ini kita hanya bisa lihat saja dan tidak bisa tegur, karena tidak punya kewenangan, padahal setiap kali ada rapat koordinasi dengan Pemprov Maluku dan Pemerintah Pusat melalui Kementrian terkait, telah disampaikan namun tak di tanggapi serius,” bebernya.

Olehnya itu, pihaknya telah mendiskusikan hal ini secara serius dengan pimpinan Balai Jalan dan Jembatan Provinsi Maluku di Ambon, dengan melibatkan para wakil rakyat.

Dia berjanji untuk tetap terus menyuarakan hal ini, sehingga bisa menjadi perhatian serius Pemprov Maluku dan Pemerintah Pusat melalui Kementrian teknis.

(dp-38)
Share it:

Utama

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi