News Ticker

Masyarakat MTB Miskin karena Dimiskinkan

Realitas paradoks saat ini menunjukkan Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) sebagai negeri yang kaya akan sumber daya alam, justru tenggelam dalam jurang kemiskinan dengan angka tertinggi di Provinsi Maluku.
Share it:
Peta Kabupaten Maluku Tenggara Barat
Saumlaki, Dharapos.com
Realitas paradoks  saat ini menunjukkan Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) sebagai negeri yang kaya akan sumber daya alam, justru tenggelam dalam jurang kemiskinan dengan angka tertinggi di Provinsi Maluku.

Pemerintah Daerah setempat dituding sebagai penyebab terjadinya kemiskinan warganya.

Kemiskinan ini dinilai terjadi justru karena pemerintah yang dipilih oleh rakyat, belum memiliki strategi penanggulangan kemiskinan yang baik dengan mengolah potensi kekayaan SDA yang tersedia.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku di tahun sebelumnya melansir data bahwa negeri berjuluk “Duan Lolat” tersebut masuk angka tertinggi dari tiga besar daerah yang paling miskin di Maluku dengan prosentase tingkat kemiskinan sebesar 29.75 persen.

Kemudian disusul Kabupaten Maluku Barat Daya di posisi daerah termiskin kedua dengan prosentase 29. 25 persen, dan Kabupaten Kepulauan Aru pada urutan ketiga dengan prosentase 27. 34 persen.

Hasil BPS ini sempat menuai kritikan pedas dari sejumlah pihak. apalagi saat dilansir data tersebut, Kepala BPS Provinsi Maluku – Diah Utami menjelaskan jika kondisi ini  disebabkan oleh faktor keterisolasian yakni masih minimnya akses transportasi, sehingga membuat aktivitas pembangunan serta aktivitas perekonomian masih terkendala.

Bahkan tingginya angka kemiskinan di MTB tersebut sangat berpengaruh, sehingga membuat aktivitas pembangunan serta aktivitas perekonomian menjadi lamban meskipun sebelumnya Pemda Kabupaten MTB telah menyatakan keberatannya.

Pemda kemudian mengajukan usulan penambahan indikator penentu angka kemiskinan kepada BPS Maluku melalui BPS MTB, yang menyebutkan jika MTB masuk sebagai nominasi daerah termiskin di Provinsi Maluku.

Meski demikian, sejumlah masyarakat di daerah ini berpendapat lain.

Kilyon Luturmas, salah satu Bakal Calon Wakil Bupati MTB yang saat ini sementara berkonsentrasi menyiapkan diri untuk maju bertanding dalam bursa Pilkada 2017 mendatang menilai bahwa faktor kemiskinan yang dialami masyarakat di daerah julukan Duan-Lolat ini juga disebabkan oleh terhambatnya regulasi yang tidak pro rakyat kecil.

Ia lalu mengaku tidak setuju jika daerah MTB dijuluki sebagai daerah termiskin oleh karena MTB kaya akan sumber daya alam, baik laut, darat dan udara.

Kemiskinan ini terjadi justru karena pemerintah yang dipilih oleh rakyat, belum memiliki strategi penanggulangan kemiskinan yang baik dengan mengolah potensi kekayaan SDA yang tersedia.

“Saya tidak terima kalau dibilang MTB termisikin. Saya rasa pemerintahan yang akan memimpin daerah ini lima tahun mendatang semestinya  perlu melakukan hal yang paling pertama yaitu merubah tatanan konsep hak-hak masyarakat yang semestinya dimiliki,” ungkapnya kepada Dhara Pos, baru-baru ini.

Semestinya masyarakat punya penghasilan yang luar biasa dengan mengelola SDA yang ada dengan didukung oleh regulasi yang jelas.

Contohnya di bidang kehutanan,  Tanimbar dikenal di dunia internasional memiliki hutan lindung dan hutan tradisional ketimbang daerah-daerah lain.

“Lalu menjadi pertanyaan: mengapa masyarakat terlalu miskin sedangkan hidup di alam yang berlimpah ruah?” sentilnya.

Dia menila bahwa masyarakat saat ini belum bisa mengelola SDA yang ada secara baik oleh karena masih
ditekan dengan regulasi yang hanya mempermudah para pengusaha besar.

“Saya menilai bahwa peningkatan daya beli masyarakat saat ini jauh lebih kecil ketimbang pengusaha, dan itu diambil alih oleh konglomerat-konglomerat besar yang hanya mencari keuntungan untuk kelompok dan pribadi,” kecam Luturmas.

Sementara masyarakat yang punya kekayaan alam ini hanya sebagai penonton dan miskin meratapi kekayaan alam yang ada.

UU Kehutanan di Indonesia jelas dimana masyarakat yang punya areal hutan semestinya berhak menentukan nasibnya tetapi yang terjadi di daerah sangat berbeda. Masyarakat yang punya hutan, mungkin karena untuk kepentingan membangun atau untuk kebutuhan ekonominya, saja harus dibatasi.

“Saat dia bawa kayu sampai di bibir ibu kota kabupaten ini sudah ditahan dan di bawah ke pihak kepolisian atau ke Dinas Kehutanan dan dibilang ini ilegal, lalu seluruh hasil mereka ditahan dan kemudian masyarakat tidak berdaya. Pertanyaan saya adalah kok yang punya hutan dan membawa hasilnya keluar itu dibilang ilegal, sedangkan ada pihak-pihak tertentu yang menampung kayu hingga puluhan ribu kubik dan dijual ke masyarakat itu dibilang legal. Nah mana yang benar?” herannya.

Untuk itu, pria yang berprofesi sebagai Advokat ini berjanji jikalau Tuhan berkehendak dan dirinya dipasangkan dengan calon Bupati tertentu, bahkan jika terpilih nanti maka dirinya akan mendorong untuk dibuat rancangan-rancangan Peraturan daerah dalam rangka melindungi masyarakat dan sebagai upaya peningkatan ekonomi hingga terbebas dari belenggu kemiskinan.

Maluku Tenggara Barat (MTB) adalah salah satu Kabupaten di Provinsi Maluku yang telah dimekarkan dari kabupaten Maluku Tenggara sejak 16 tahun silam berdasarkan Undang-Undang RI nomor 46 tahun 1999.
Wilayah kabupaten tersebut berbatasan langsung dengan Australia dan Timor Leste.

Sebagai serambi terdepan NKRI, MTB terkenal sangat kaya akan SDA seperti potensi kelautan dan perikanan tangkap maupun budi daya yaitu ditemukannya 583 jenis ikan di perairan MTB.

Kemudian, memiliki potensi Minyak dan Gas bumi yang sangat besar dan terletak di perbatasan RI dan
Australia seperti Blok Masela, Blok selaru – Babar, dan Blok West Aru I dan II.

Selanjutnya, memiliki potensi pariwisata yang dapat dikembangkan menjadi destinasi wisata regional maupun internasional, terutama pariwisata bahari dimana terbukti dengan seringnya kapal pesiar maupun kapal layar mancanegara yang singgah di Saumlaki atau daerah-daerah lain di MTB.

Selain itu, Kabupaten MTB memiliki potensi lain seperti  potensi di sektor perikanan, migas dan pariwisata, potensi di sektor perkebunan, kehutanan, hortikultura, tanaman pangan dan peternakan.

(dp-18)
Share it:

Utama

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi