News Ticker

Diduga Korupsi ADD, Kades Maekor Dipolisikan 2 Warganya

Kepala Desa Maekor, Andreas Yakob secara resmi dipolisikan dua orang warganya.
Share it:
Ilustrasi dana desa
Dobo, Dharapos.com
Kepala Desa Maekor, Andreas Yakob secara resmi dipolisikan dua orang warganya.

Pasalnya, yang bersangkutan diduga melakukan tindak pidana korupsi terhadap Alokasi Dana Desa (ADD) yang diperuntukkan bagi desa Maekor selama menjabat periode 2010 – 2015.

Belum lagi, sejumlah persoalan lainnya yang membuat akhirnya kedua warga tersebut atas nama warga Desa Maekor mengadukan yang bersangkutan ke polisi.

Awalnya pada 2009 lalu,  Andreas Yakob di lantik menjadi Kepala Desa Maekor untuk masa bakti 2010-2015.

Dalam perjalanan kepemimpinan Yakob berlangsung mulus hingga menghabiskan satu periode. Hingga kemudian memasuki periode berikutnya, yang bersangkutan kembali lolos dalam pencalonan Kades Maekor kendati terindikasi kepemilikan ijazah palsu.

Namun, setelah lolos pada periode ke dua, dosa-dosa Yakob mulai terungkap.

Terungkapnya kejahatan Yakob setelah ada laporan indikasi tindak pidana korupsi ADD periode 2010-2015, oleh dua warga desa Maekor, masing-masing atas nama Riko Demny dan Korneles Talahatu.

Keduanya dengan mengatasnamakan masyarakat desa Maekor melaporkan Yakob ke Mapolres Kepulauan Aru karena merasa tidak puas dengan penyelenggara Pemilihan Kepala Desa Maekor lantaran diduga menggunakan ijazah palsu.

Namun dibalik laporan tersebut terlampir pula dosa-dosa Yakop selama menjabat sebagai Kepala Desa Maekor.

Selama 5 tahun  menjabat, tidak ada transparansi terkait penggunaan dana yang bersumber dari Pemda Kabupaten Kepulauan Aru baik jumlah maupun proses pemanfaatannya.

Bantuan Pemda berupa dua  long boad demi membantu aktivitas desa pun hanya digunakan secara pribadi oleh sang Kepala desa dan anak kandungnya Kostantinus Yakob untuk kepentingan keluarganya.

Selain long boad, bantuan rumah kumuh yang semestinya diberikan kepada kaum janda pun diberikan kepada orang-orang dekat kepala desa Maekor, yakni Yefta Parjer, Meki Piter dan Daud Yakob yang diketahui adalah kaur dalam desa Maekor.

Tidak hanya itu, pembagian raskin pun tidak merata karena biaya transportasi di libas habis hingga biaya pemuatan kepada kaum  buruh harus menggunakan raskin dan kapal motor milik jemaat Maekor hingga kini belum dibayar.

Selain itu, dana bantuan Pemda Aru pada 2009 lalu kepada Desa Maekor hingga saat ini tidak pernah dipertanggung jawabkan dan tidak diketahui oleh masyarakat tentang pemanfaatan dana tersebut.

Salah satu kebutuhan akan air bersih yang merupakan program Pemerintah untuk menjawab kelangsungan hidup warga Maekor harus terbengkalai karena mesin pompa air yang diperuntukkan kepada program air bersih digunakan oleh kepala desa Maekor, Andarias Yakob untuk kepentingan pribadinya.

Pemerintahan desa Maekor tidak berjalan stabil lantaran Yakob jarang ada di desa, bahkan tidak ada pelimpahan tugas sementara kepada aparatur desa untuk mengatur program pembangunan di desa Maekor.

Usai membuat laporan polisi, keduanya meminta polisi segera menindaklanjuti laporan warga Desa Maekor dengan memproses hukum yang bersangkutan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Perlu diketahui, Desa Maekor awalnya berada di wilayah hukum Kecamatan Aru Tengah sebelum Kecamatan Aru Selatan dimekarkan.

Namun setelah Kecamatan Aru Selatan dimekarkan, Desa Maekor masuk wilayah kecamatan baru tersebut.

Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat Aru yang dimintai tanggapannya terhadap tindakan dua warga desa Maekor, mengapresiasi kedua warga tersebut mempolisikan Kades mereka.

“Tindakan seperti ini yang seharusnya dilakukan warga jika melihat pemimpinnya tidak melaksanakan tugas sesuai aturan atau bahkan tidak transparan dalam penggunaan dana desa. Apalagi jika dilengkapi dengan bukti-bukti atau data yang akurat,” ungkap sumber yang meminta namanya tidak dimuat kepada Dhara Pos, Senin (16/5).

Diakui pula, sebenarnya kondisi ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Kepulauan Aru saja namun di Maluku bahkan desa-desa di seluruh Indonesia.

“Namun sering kali pula karena takut kepada pemimpin apalagi yang bersangkutan merupakan orang yang selama ini dihormati sebagai tokoh di wilayah setempat sehingga hal itu membuat mereka enggan untuk mengambil langkah hukum walaupun bukti-bukti jelas terpampang di depan mata,” akuinya.

Karena itu, tegas sumber, apa yang dilakukan dua warga desa Maekor mempolisikan Kades Andreas Yakob patut diapresiasi.

“Ini sesuatu yang luar biasa, dan saya kira Polisi sudah seharusnya menindaklanjutinya dengan secepatnya,” tegasnya.

(dp-31)
Share it:

Hukum dan Kriminal

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi