News Ticker

Perluas Jaringan Pelayanan, PDAM MTB Buka Unit Produksi Di Waturu

Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Maluku Tenggara Barat akhirnya mengoperasikan salah satu unit produksi PDAM di desa Waturu, kecamatan Nirunmas pada Jumat (5/2), yang diresmikan langsung oleh Wakil Bupati Maluku Tenggara Barat Petrus Paulus Werembinan.
Share it:
Uji coba sarana air bersih oleh Wabup
di desa Waturu, Kecamatan
Nirunmas, MTB 
Saumlaki, Dharapos.com
Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Maluku Tenggara Barat akhirnya mengoperasikan salah satu unit produksi PDAM di desa Waturu, kecamatan Nirunmas pada Jumat (5/2), yang diresmikan langsung oleh Wakil Bupati Maluku Tenggara Barat Petrus Paulus Werembinan.

Direktur PDAM MTB, Adam Arnold Lewier,SE dalam laporannya mengatakan dasar pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana air bersih di desa Waturu adalah adanya keinginan pemerintah desa dan masyarakat untuk adanya pengelolaan sumber air di desa oleh PDAM MTB.

Hal itu dibuktikan melalui surat permohonan Kepala Desa Waturu nomor: 680/03/Desa Waturu/2014 tanggal 20 Januari 2014, hasil koordinasi Kades Waturu dengan Satker Air Bersih Provinsi Maluku terkait pelaksanaan kegiatan Waturu panggil pulang sekaligus rekonsiliasi Waturu bersatu.

Juga, permohonan Dirut PDAM MTB kepada Satker air bersih provinsi Maluku di Ambon untuk rencana pembangunan sarana air bersih di desa Labobar, dialihkan pembangunannya ke desa Waturu karena persoalan urgen.

Pelaksanaan pembangunan air bersih di desa Waturu dimulai dari tahun 2014 dengan total biaya mencapai Rp. 1.472.293.000 yang bersumber dari alokasi dana APBN, termasuk di dalamnya sejumlah paket pekerjaan yang telah dikerjakan oleh PDAM MTB.

“Pemerintah Daerah Maluku Tenggara Barat juga telah mengalokasikan dana melalui APBD tahun 2015 senilai Rp. 498.644.700,- dilakukan pekerjaan pemasangan pipa distribusi 2 rim sepanjang 1.476 Meter dan pemasangan 173 sambungan rumah, lengkap dengan watter meter,” tuturnya.

Lewier juga mengapresiasi pemerintah desa dan seluruh masyarakat di Waturu, oleh karena semenjak pekerjaan pembangunan air bersih di laksanakan, pihaknya tidak pernah menemukan kendala, sebaliknya masyarakat dan pemerintah desa dinilai sangat mendukung pekerjaan hingga berakhri dan diresmikan.

“Pembangunan sarana air bersih di desa Waturu saat ini, dapat melayani 1.800 jiwa atau 300 sambungan rumah, sedangkan saat ini yang baru terpasang baru mencapai 173 sambungan rumah. Hal ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat akan pentingnya air bersih untuk kebutuhan rumah tangga,” pungkasnya.

Sementara itu dalam sambutannya, Wabup MTB, Petrus P. Werembinan mengatakan air merupakan kebutuhan manusia yang tidak tergantikan dengan apapun, oleh sebab itu akses air bersih merupakan hak asasi bagi seluruh umat manusia.

Atas dasar itupula maka ketersediaan air tidak saja harus bersih, melainkan aman, terjangkau dan secara fisik harus mudah diakses oleh masyarakat.

“Merujuk pada pasal 3 UUD 1945 yang menyebutkan bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya, dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat, namun hingga saat ini belum juga sepenuhnya menjawab kebutuhan masyarakat. Dari 80 desa di Kabupaten kita, yang telah dilayani air bersih dengan pipanisasi oleh PDAM baru mencapai 10 desa, termasuk desa Waturu,” akuinya.

Pemda MTB menurut Werembinan, masih dikejar dengan menunggaknya puluhan desa yang belum dilayani dengan baik oleh sarana air bersih yang aman, terjangkau dan mudah diakses oleh masyarakat.

Meskipun terbentur dengan minimnya anggaran, namun hal tersebut telah diprogramkan untuk secara berkesinambungan akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah, hingga penanganan air bersih dapat menjangkau seluruh wilayah secara merata.

Disebutkan bahwa salah satu strategi pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pelayanan air bersih kepada masyarakat  adalah melakukan reformasi PDAM dan percepatan pembangunan infrastruktur jaringan air bersih di semua tempat, termasuk hingga desa-desa di wilayah MTB.

Berdasarkan data, semenjak 2011 lalu,  Pemkab MTB telah meresmikan sarana air bersih di desa Adaut – Kecamatan Selaru, di Kecamatan Wermaktian seperti desa-desa di Pulau Seira Blawat dan di desa Makatian, di desa Kandar kecamatan Selaru, dan di desa Waturu di kecamatan Nirunmas.

Wabup di kesempatan itu  juga memuji masyarakat di desa Waturu yang bersedia menyerahkan sarana air bersihnya untuk dikelola oleh PDAM.

Menurutnya, langkah bijak dari Pemerintah Desa dan masyarakat di desa Waturu itu menuai sambutan yang baik dari Pemerintah Daerah, oleh karena jika pengelolaannya dilakukan oleh Pemerintah melalui PDAM, maka dampak fatal dari pengoperasian tersebut tak bakalan dihadapi oleh masyarakat seperti biaya operasional yang tinggi dan sebagainya.

“Untuk itu, saya berharap agar masyarakat dapat menjaga sarana air bersih ini dengan baik. Hal itu dapat diwujudkan dengan pemeliharaan hutan lindung di sekitar air bersih. Saya harap agar hutan yang ada itu jangan sekali-kali ditebang. Pemerintah desa hendaknya membuat Peraturan Desa tentang hutan lindung di seputaran mata air, sehingga siapa pun yang melanggar maka sama saja dengan melakukan pelanggaran terhadap Perdes,” harap Werembinan.

Mantan Dirut PDAM ini juga berharap agar dengan beroperasinya PDAM di desa Waturu, akan meningkatkan taraf hidup masyarakat menjadi lebih baik. Dengan demikian, masyarakat pelanggan perlu menjadi pelanggan yang arif dan bijaksana untuk menaati semua ketentuan yang berlaku, sehubungan dengan pengoperasian PDAM tersebut.

Seperti pantauan dilapangan, peresmian dan pengoperasian sarana air bersih di desa Waturu tersebut dihadiri oleh dua pimpinan SKPD dan stafnya, seperti Kepala Badan Ketahanan Pangan Daerah, dan Kepala Badan Pengelolahan Perbatasan.

Selain itu, hadir pula Camat Nirunmas dan seluruh jajaran, bersama para kepala desa di kecamatan itu.

(dp-18)
Share it:

Daerah

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi