News Ticker

Kadispora SBB Terindikasi Sunat DAK Tahun 2015 Sejumlah Sekolah

Ruang Kelas Belajar (RKB) termasuk perpustakaan yang dibangun bersumber anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2015 di sejumlah sekolah tingkat SD, SMP di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) terindikasi disunat oleh Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dispora) Fransiyane Maria Puttileihalat senilai ratusan juta rupiah.
Share it:
Ilustrasi Korupsi 
Piru, Dharapos.com
Ruang Kelas Belajar (RKB) termasuk perpustakaan yang dibangun bersumber anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2015 di sejumlah sekolah tingkat SD, SMP di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) terindikasi disunat oleh Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dispora) Fransiyane Maria Puttileihalat senilai ratusan juta rupiah.

Dana pembangunan RKB dan perpustakaan di sejumlah sekolah tersebut, telah dicairkan oleh Kepsek dan diserahkan ke bendahara pengelola atas perintah Kadis dengan fee  bervariasi yakni  berkisar Rp. 20 juta hingga Rp 60 juta/sekolah.

“Bahkan parahnya lagi, hingga saat ini pembangunan RKB dan perpustakaan belum juga selesai dikerjakan. Sebagian besar pemanfaatan anggaran DAK itu yang dikelolah Puttileihalat bahkan bermasalah dan hampir 80 persen pekerjaan belum selesai dan terbengkalai,” beber Wakil Ketua LSM Teropong Maluku Rusdy Payapo yang memantau pekerjaan fisik kegiatan DAK Tahun 2015, Selasa (2/2).

Padahal proyek pembangunan RKB dan Perpustakaan yang dananya bersumber dari DAK Tahun 2015 merupakan dana swakelola yang seharusnya dikelola pihak sekolah dalam hal ini Komite sekolah.

Dijelaskan pula, permasalahan belum selesainya pekerjaan padahal beberapa Kepsek sudah mencairkan anggaran proyek tersebut.

Seperti beberapa SD dan SMP di kecamatan Taniwel dan di kecamatan Huamual. Dimana pembangunan perpustakaan dan RKB belum selesai dilaksanakan pihak kontraktor, yang mana kontraktor tersebut ditunjuk oleh Kadis, bahkan dananya sudah dicairkan 80-100 persen oleh Kepsek dan diserahkan ke pihak dinas dalam hal ini bendahara.

Payapo menilai, Kadis Dikppora SBB Fransiyane Maria Puttileihalat harus bertanggung jawab terhadap pekerjaan tersebut.

Karena pekerjaan proyek itu ditunjuk langsung oleh Kadis bukan Kepala sekolah (Kepsek) maupun Komite Sekolah tampa sepengetahuan pihak sekolah.

Bahkan Siane juga menjadikan DAK sebagai lahan bisnis untuk memperkaya dirinya, sebab proyek pembangunan RKB dan Perpustakaan tersebut dikelola oleh dirinya bukan pihak sekolah.

Olehnya itu ia meminta, Kejari Hunipopo  dan Kejati Maluku untuk mengusut proyek tersebut dan meminta pihak-pihak terkait dalam hal ini pihak ke tiga (Kontraktor) termasuk Kadis untuk bertanggung jawab secara hukum.

Menurutnya, pekerjaan RKB dan perpustakaan tersebut yang dikelolah oleh dinas sendiri dan tidak melibatkan dewan guru, bahkan anggaran DAK Tahun 2015 yang dicairkan oleh sejumlah kepsek Kepsek sebesar Rp. 127 juta hingga (Rp. 400 juta sekian itu separuhnya diserahkan ke dinas dan sisanya diserahkan ke pihak kontraktor. Maka itu Kepsek dan para guru tidak tahu menahu atas pekerjaan proyek pembangunan RKB dan perpustakaan tersebut.

“Saya berharap Kejari dan Kejati Maluku segerah melakukan pengusutan terhadap dana DAK tersebut, karena dana untuk pembangunan sekolah di SBB telah disunat hingga ratusan juta rupiah. Hal ini sesuai pengakuan sejumlah Kepsek di SBB,” pungkasnya.

Sebagaimana yang terjadi di SDN Kristen Mornateng Kecamatan Taniwel, yang mana Pembangunan 3 Ruang Kelas Baru (RKB) tahun 2015 yang terbengkalai hingga saat ini.

(dp-26)
Share it:

Utama

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi