News Ticker

Pemkab MTB Gelar Uji Publik Penanggulangan Kemiskinan

Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat menggelar kegiatan Uji Publik Dokumen Strategi Penanggulangan Kemiskinan bertempat di Gedung Pandopo, Jl. Ir. Soekarno – Saumlaki, Jumat (27/11).
Share it:
Kegiatan Uji Publik Dokumen Strategi
Penanggulangan Kemiskinan bertempat
di Gedung Pandopo, Saumlaki
Saumlaki, Dharapos.com
Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat menggelar kegiatan Uji Publik Dokumen Strategi Penanggulangan Kemiskinan bertempat  di Gedung Pandopo, Jl. Ir. Soekarno – Saumlaki, Jumat (27/11).

Uji publik ini dimaksudkan sebagai salah satu bentuk perhatian Pemerintah Daerah dalam menanggulangi kemiskinan.

Selain itu, tujuan kegiatan tersebut diantaranya menguji serta mengevaluasi Dokumen Strategi Penanggulangan Kemiskinan, Mendapatkan data dan informasi yang akurat serta fakta yang sebenarnya terjadi padasaat ini tentang kondisi warga miskin di Kabupaten Maluku Tenggara Barat;  Mengevaluasi materi serta arah dan kebijakan dalam penanggulangan kemiskinan; Mendapatkan gambaran potensi-potensi daerah baik Sumber Daya Manusia maupun Sumber Daya Alam yang dapat dijadikan solusi bagi pengentasan kemiskinan di Kabupaten Maluku Tenggara Barat

Kegiatan ini didasarkan pada Perda MTB Nomor 01 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Perda Nomor 02 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasidan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan SekretariatDewanPerwakilan Rakyat Daerah.

Disamping itu, UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Perda MTB Nomor 03 Tahun 2014 tentang APBD MTB Tahun 2015, dan Keputusan Bupati MTB Nomor 400 – 1393 Tahun 2015 tentang pembentukan Tim Koordinasi Kegiatan Uji Publik Dokumen Strategi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten MTB Tahun Anggaran 2015 serta Keputusan Bupati MTB Nomor 400 - 1395 Tahun 2015 tentang pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan Uji Publik Dokumen Strategi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten MTB Tahun Anggaran 2015.

Para komponen yang ikut terlibat dalam kegiatan Uji Publik ini antara lain Anggota DPRD MTB, para pimpinan SKPD, pihak Perbankkan, beberapa Sekolah Tinggi yang terdapat MTB, yakni STIESA, STIAS dan STIKIP, OKP yakni FKPPI dan KNPI serta para Kepala Desa.

Kegiatan yang merupakan hasil kerjasama Pemda MTB dengan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Jakarta sekaligus sebagai narasumber. Dilaksanakan dalam bentuk Ceramah/Penyajian/Materi oleh narasumber, diskusi, Perumusan Rekomendasi kepada Pemkab MTB

Sementara Bupati MTB dalam sambutan tertulisnya yang dbacakan oleh R.M. Kabalmay - Asisten II pada Setda MTB mengatakan kemiskinan merupakan masalah utama pembangunan yang sifatnya kompleks dan multi dimensional.

“Persoalan kemiskinan bukan hanya berdimensi ekonomi tetapi juga sosial, budaya, politik bahkan juga ideologi,” ungkapnya.

Dikatakan, secara umum kondisi kemiskinan ditandai oleh kerentanan, ketidakberdayaan, keterisolasian, dan ketidakmampuan untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhannya.

Karena sifat kemiskinan yang multi dimensi tersebut, maka kemiskinan menyebabkan akibat yang beragam dalam kehidupan nyata, seperti secara sosial ekonomi dapat menjadi beban masyarakat, rendahnya kualitas dan produktivitas masyarakat, rendahnya partisipasi masyarakat, menurunnya ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan kemungkinan merosotnya mutu generasi yang akan datang.

“Semua indikasi tersebut merupakan kondisi yang saling terkait dan saling mempengaruhi satu sama lain,” urai Bupati.

Lanjutnya, kemiskinan dapat didefinisikan juga dari segi pendapatan dalam bentuk uang ditambah dengan keuntungan-keuntungan non materi yang diterima oleh seseorang.

“Kemiskinan, salah satunya, dapat diartikan sebagai kondisi yang diderita manusia karena kekurangan atau tidak memiliki pendidikan yang layak untuk meningkatkan taraf hidupnya. Kesehatan yang buruk, dan kekurangan transportasi yang dibutuhkan oleh masyarakat,” lanjut Bupati.

Kemiskinan juga dapat didefinisikan dari segi kurang atau tidak memiliki aset, seperti tanah, rumah sehingga tidak hanya dipandang sebatas ketidakmampuan ekonomi, tetapi juga kegagalan pemenuhan hak-hak dasar dan perbedaan perlakuan bagi seseorang atau sekelompok orang, laki-laki dan perempuan, dalam menjalani kehidupan secara bermartabat.

“Penanggulangan kemiskinan yang komprehensif memerlukan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, duniausaha (sektorswasta) dan masyarakat merupakan pihak-pihak yang memiliki tanggung jawab sama terhadap penanggulangan kemiskinan,” jelas Bupati.

Pemerintah, tambah dia, telah melaksanakan penanggulangan kemiskinan melalui berbagai program dalam upaya pemenuhan kebutuhan dasar warga negara secara layak, meningkatkan kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat miskin, penguatan kelembagaan sosial ekonomi masyarakat serta melaksanakan percepatan pembangunan daerah tertinggal dalam upaya mencapai masyarakat Indonesia yang sejahtera, demokratis dan berkeadilan.

“Namun keseluruhan upaya tersebut belum maksimal jika tanpa dukungan dari para pemangku kepentingan lainnya.Untuk menunjang penanggulangan kemiskinan yang komprehensif dan mewujudkan percepatan penanggulangan kemiskinan dirumuskan empat startegi utama,” tambahnya.

Dirincikan strategi-strategi penanggulangan kemiskinan tersebut diantaranya memperbaiki program perlindungan sosial; meningkatkan akses terhadap pelayanan dasar; Pemberdayaan kelompok masyarakat miskin; serta menciptakan pembangunan yang inklusif.

Sementara beberapakelemahan yang dihadapi antara lain program-program penanggulangan kemiskinandi daerah masih bersifat parsial, belum terpadu dan tidak komprehensif, serta belum tersedianya instrument upaya penanggulangan kemiskinan yang spesifik sesuai dengan keragaman dimensi permasalahan kemiskinan di setiap daerah.

“Selain itu, berbagai upaya yang semula diproyeksikan dapat mengatasi masalah kemiskinan, pada kenyataannya justru melahirkan permasalahan baru yang pada gilirannya berakibat menurunnya kepercayaan publik terhadap pemerintah dalam mengatasi masalah kemiskinan,” rinci Bupati.

Olehnya itu, berdasarkan kondisi real didaerah serta target dan tujuan Pemda MTB dalam upaya penanggulangan kemiskinan, maka dipandang perlu dilakukannya Uji Publik Dokumen Strategi Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten MTB.

(dp-18)
Share it:

Daerah

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi