News Ticker

Ketua Komisi C DPRD MTB Sesalkan Pernyataan Bupati Soal Konspirasi

Ketua Komisi C DPRD Maluku Tenggara Barat (MTB), Sony Hendra Ratissa, S. Hut menyesalkan pernyataan Bupati Bitzael S. Temmar sebagaimana yang dimuat www.dharapos.com, Jumat (27/11), Bupati menilai ada konspirasi upaya untuk menggagalkan proses pembangunan Logistic Shore Base (LSB).
Share it:
Sony Hendra Ratissa, S. Hut
Saumlaki, Dharapos.com 
Ketua Komisi C DPRD Maluku Tenggara Barat (MTB), Sony Hendra Ratissa, S. Hut menyesalkan pernyataan Bupati Bitzael S. Temmar sebagaimana yang dimuat www.dharapos.com, Jumat (27/11), yang menilai ada konspirasi upaya untuk menggagalkan proses pembangunan Logistic Shore Base (LSB).

“Kami sangat prihatin dengan pernyataan tersebut karena sebenarnya tidak pernah ada konspirasi,” demikian pernyataan Ratissa sebagaimana dalam rilisnya yang diterima Dhara Pos, Jumat (27/11).

Menurutnya, seluruh pernyataan Bupati mestinya bertujuan mulia dan sesuai cita-cita masyarakat untuk membangun kemandirian ekonomi.  Pernyataan tersebut bersifat tendensius dan tidak berpihak pada kepentingan swasta lokal dan nasional.

“Untuk itu, saya luruskan kembali,” tegas Ratissa.

Karena, pada kenyataannya, LSB tetap dibangun. Cuma bedanya terletak pada pembangunannya yang dilakukan oleh pengusaha lokal dan sudah menggandeng perusahaan nasional.

“LSB tetap akan dibangun namun bukan oleh asing. Pengusaha lokal telah bekerjasama dengan pengusaha nasional yang memiliki pengalaman lebih dari 20 tahun, sehingga olehnya itu pernyataan Bupati harus diluruskan kembali,” kembali tegas Ratissa.

Bupati, kata dia, seyogyanya harus mendukung pengusaha lokal dan nasional dalam hal pembangunan pangkalan logistik. Hal ini seiring dengan semangat pemerintahan Presiden Joko Widodo.

“Sebagai kader PDI-P, Bupati Bitzael S. Temmar pasti memiliki jiwa nasionalis yang tinggi sehingga sebagai putra daerah tentu memperoleh dukungan penuh untuk membangun pangkalan logistic. Bahkan, kalau perlu perusahaan daerah dilibatkan untuk menjamin seluruh proses tersebut,” kata Ratissa.

Senada dengan pernyataan Ratissa, kuasa hukum pemilik lahan, Dedy D.C. Maaturwey, SH, MH, menyampaikan kembali keinginan kliennya untuk bekerjasama.

“Mari saatnya bergandengan tangan membangun Maluku Tenggara Barat (MTB) dengan kekuatan sendiri. Kami siap bekerjasama membangun pangkalan logistik untuk mendukung Blok Abadi Masela,” harapnya.

Menurut Dedy, pernyataan sikap menolak pembebasan lahan atas dasar kepentingan umum untuk membangun pangkalan logistik telah disampaikan di forum resmi Konsultasi Publik.

“Ditolak, karena kami ingin membangun pangkalan logistik dan ditolak, karena pangkalan logistik dibangun oleh Inpex dengan pendekatan pembebasan lahan untuk kepentingan umum,” bebernya.

Dedy juga menyesalkan tidak diberinya kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan meminta penjelasan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012  Pasal 19 (ayat 3) saat konsultasi tersebut berlangsung.

Atas fakta tersebut, ia menilai konsultasi publik tersebut patut diduga telah direkayasa.

“Jika Bupati dan jajarannya sejak awal berpihak pada kepentingan lokal dan cita-cita bangsa ini, pembangunan pangkalan logistik bisa dilakukan oleh masyarakat sendiri bukan oleh asing. Dan pastinya, membangun pangkalan logistik oleh swasta lokal dan nasional pasti didukung oleh Presiden Joko Widodo,” paparnya.

Dihubungi secara perpisah, Hendry Tanjaya sebagai salah satu pemilik lahan, menyatakan bahwa pihaknya terus membuka pintu kerjasama.

Hen, demikian panggilan akrabnya, memberikan catatan bahwa pembangunan pangkalan logistik harus dilakukan sesuai dengan semangat demokrasi Pancasila yaitu dari, oleh dan untuk masyarakat.

“Pangkalan logistik bisa kami bangun. Kami sudah sampaikan di forum-forum resmi dan telah bersurat kepada para pihak untuk meminta dukungan,” tegasnya kembali.

Dan tentu saja, dirinya menjamin seluruh komponen masyarakat Desa Olilit, khususnya dan rakyat Tanimbar, umumnya, untuk berpartisipasi sebagaimana yang telah pihaknya lakukan selama 50 tahun lebih membangun daerah ini.

“Kami berharap ini menjadi titik awal catatan tinta emas sejarah migas di Indonesia bahwa rakyat berdaulat atas sumberdaya alamnya, termasuk lahan. Kedaulatan ini yang kami perjuangkan saat ini. Bukan semata-mata untuk keluarga Tanjaya ataupun untuk perusahaan kami. Kami ingin memastikan generasi masyarakat Tanimbar yang memegang peran penting dan strategis. Untuk itu usaha ini harus dimulai dari sekarang,” tegas Hen.

Olehnya itu, pembangunan pangkalan logistik oleh masyarakat dan untuk masyarakat lokal, jaminan generasi mendatang memperoleh manfaat yang lebih besar dibandingkan jika diserahkan kepada perusahaan asing.

(dp-16)
Share it:

Utama

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi