News Ticker

Bupati Malra Diminta Tindak Tegas Oknum PNS Preman

Bupati Maluku Tenggara Ir. Andreas Rentanubun diminta mengambil tindakan tegas terhadap tiga oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berdinas di lingkup Pemda Malra.
Share it:
Kontributor MNCTV Group
Sandy Salamun
Langgur, Dharapos.com
Bupati Maluku Tenggara Ir. Andreas Rentanubun diminta mengambil tindakan tegas terhadap tiga oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berdinas di lingkup Pemda Malra.

Pasalnya, para oknum PNS tersebut telah menunjukkan aksi bak preman yang nyaris melukai Kontributor MNCTV Group, Sandy Salamun di depan kantor Pengadilan Negeri Tual pada Jumat sore (20/11) saat berlangsung sidang sengketa tanah antara masyarakat desa Banda Ely yang berujung ricuh.

Ketiga oknum PNS tersebut masing-masing, Abdul Mutalib Rumra, S.Pd, M.Si salah satu pegawai di Dinas Pendidikan dan Olahraga Malra, Alfi Ramadhan Latar, S.Pi, salah satu staf ruangan Wakil Bupati Malra dan Mohammad Arsad Rumra, pegawai di Dinas Perikanan dan Kelautan Malra.

Kejadian tersebut berawal dari adanya keributan di antara salah satu pengunjung sidang dengan ketiga oknum PNS tersebut. Melihat kejadian itu, Salamun yang saat itu sedang melakukan tugas peliputan berinisiatif untuk menenangkan pengunjung tersebut yang tak lain adalah saudaranya.

Melihat itu, ketiga oknum PNS preman tersebut malah tidak terima baik bahkan berbalik hendak menyerang Salamun. Namun, sempat dihalau oleh aparat kepolisian Polres Malra yang di siagakan di depan kantor PN Tual saat berlangsungnya sidang.

Walau sudah dihalau aparat, salah satu pelaku, Abdul Mutalib Rumra tetap berusaha melakukan pemukulan namun belum sempat bogem mentah tersebut sampai ke tubuh Salamun, yang bersangkutan langsung di babak belur oleh polisi hingga terjatuh.  

Pihak keamanan bahkan sempat mengamankan Salamun dari amukan para oknum tersebut dalam ke dalam kantor PN Tual.

Kepada Dhara Pos, Minggu (22/11) Salamun mengaku menyesalkan kejadian yang dialami.

“Tindakan premanisme yang dilakukan ketiga oknum PNS tersebut telah mencederai wibawa Pemerintah daerah kabupaten Maluku Tenggara. Maka dari itu,  saya mendesak Bupati harus mengambil tindakan tegas kepada para bawahannya,” desaknya.

Menurut Salamun, sebagai PNS mereka seharusnya menunjukkan sikap yang baik terhadap masyarakat sebagaimana yang atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS dan bukan bertindak seperti seorang preman.

“Seorang Pegawai Negeri Sipil harus bersih, jujur dan sadar akan tanggung jawabnya sebagai unsur aparatur negara dan abdi masyarakat. Apalagi dengan telah mengangkat sumpah dan janji dalam bentuk pernyataan kesanggupan untuk melakukan suatu keharusan atau tidak melakukan suatu larangan,” tegasnya.

Untuk itu, Salamun mendesak Pemda dalam hal ini Bupati Malra selaku penanggung jawab pemerintahan di daerah ini untuk mengambil sikap tegas atas tindakan premanisme yang telah ditampilkan oknum-oknum PNS tersebut.

“Karena sudah merusak citra Pemerintah daerah di tengah-tengah masyarakat,” kecamnya.

Salamun, bahkan mengancam,  jika tidak ada tindakan tegas dari Bupati maka dirinya telah siap melakukan perlawanan hukum.


(dp-16)
Share it:

Utama

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi