News Ticker

Bendahara BPM-PD Malra Diduga Potong Dana 190 Desa

Share it:
Ilustrasi dana desa
Langgur, Dharapos.com
BPM-PD Kabupaten Maluku Tenggara diduga melakukan pemotongan terhadap dana yang diperuntukkan bagi 190 desa di kabupaten tersebut.

Dana-dana tersebut dipotong sebesar Rp 5 juta untuk setiap desa.

Kepada Dhara Pos, salah satu aktivis B. Rahayaan mengaku kecewa terhadap kinerja BPM PD Malra yang diduga telah melakukan pemotongan dana  yang diperuntukkan bagi 190 desa.

“Apakah Kantor BPM-PD Kabupaten Malra memiliki aturan baru sehingga melakukan langkah itu? Karena dana-dana tersebut bukan sesuka hati dilakukan pemotongan, tetapi harus melalui mekanisme yang telah ditentukan,” sesalnya.

Sebagai instansi yang dipercayakan untuk menyalurkan dana bagi 190 desa, maka pimpinan BPM-PD Malra beserta seluruh staf dan jajarannya harus bekerja profesional dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.

“Saudara digaji oleh negara untuk melayani, bukan malah sebaliknya menyusahkan orang-orang  yang berurusan di kantor, apalagi itu masyarakat biasa. Jadi,  jangan seenaknya,” kecam Rahayaan.

Tidak hanya persoalan dana bagi 190 desa, menurut Rahayaan, BPM-PD khususnya pada bagian keuangan yang juga diduga memalsukan tanda tangan Sekretaris Daerah Kabupaten Malra, Petrus Beruatwarin terkait perjalanan dinas.

“Sesuai data yang kami terima, ada dugaan pemalsuan tanda tangan Sekda Malra. Dan kalau ini sampai terbukti, maka akan sangat benar-benar memalukan,” tegasnya.

Olehnya itu, Rahayaan mendesak Inspektorat Kabupaten Malra untuk segera menindaklanjuti adanya dugaan pemotongan dana desa maupun pemalsuan tanda tangan terkait perjalanan Dinas pada instansi dimaksud.

“Karena hal ini akan sudah merusak  citra dan nama Kabupaten Malra  sekaligus merugikan keuangan Negara,” desaknya.

Pimpinan BPM-PD juga harus memanggil stafnya khusus di bagian keuangan guna mempertanyakan dugaan pemalsuan tandangan Sekda Malra.

Sementara itu, Bendahara BPM-Pd Kabupaten Malra Nn. Yosepha Margareta Anitu yang dikonfirmasi Dhara Pos di ruang kerjanya  membantah isu atau info yang beredar terkait pemotongan dana desa (Ohoi) sebesar Rp 5 juta per kampung.

“Itu tidak benar karena kami bekerja sesuai aturan atau makanisme berdasarkan perintah atasan.  Malah sebaliknya kami kembali membantu kepala desa dan  kepala dusun terkait kelengkapan administrasinya,” bantahnya.

Begitu pula, terkait dengan tudingan pemalsuan tanda tangan Sekda terkait perjalanan dinas  pegawai BPM-PD Malra, dirinya mengaku telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Malra dalam hal ini Bupati, Ir. Andreas Rentanubun.

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan Bupati, kalau memang keadaannya mendadak  dalam melaksanakan tugas di luar daerah, sementara Bupati maupun Sekda  tidak ada di tempat, maka jawaban Bupati sebagai tindak lanjutnya adalah menjadi tanggung jawab pimpinan instansi,” urainya.

Bupati, lanjut Nn. Yosepha, tetap mengingatkan bahwa yang terpenting adalah bekerja sesuai dengan aturan dan  kalau memang  keadaan mendadak untuk perjalanan Dinas ke luar Daerah,  maka satu-satunya langkah adalah kebijaksanaan pemimpin instansi.

“Jadi tidak benar kalau ada yang memanipulasi tanda tangan. Saya terlepas jabatan sebagai  bendahara,  saya hanya melakukan pekerjaan sesuai dengan perintah atau petunjuk dari atasan saya,” tegasnya.

(dp-20)
Share it:

Daerah

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi