News Ticker

Penegak Hukum Diminta Usut Proyek Talud “Abunawas” Milik Dinas PU SBB di Latu

Masyarakat Negeri Latu, Kecamatan Amalatu, Kabupaten Seram Bagian Barat, kecewa dengan hasil kerja Dinas Pekerjaan Umum (PU) setempat dalam menyelesaikan proyek pembangunan talud penahan ombak sepanjang 100 meter di Dusun Wailey.
Share it:
Ilustrasi talud penahan ombak
Piru, Dharapos.com
Masyarakat Negeri Latu, Kecamatan Amalatu, Kabupaten Seram Bagian Barat, kecewa dengan hasil kerja Dinas Pekerjaan Umum (PU) setempat dalam menyelesaikan proyek pembangunan talud penahan ombak sepanjang 100 meter di Dusun Wailey.

Pasalnya, proyek yang anggarannya bersumber dari APBD SBB tahun 2014 senilai kurang lebih Rp.800 juta ini, dikerjakan secara asal-asalan alias tidak sesuai bestek.

Kedalaman pondasi popornya tidak cukup satu meter, tidak ada timbunan yang menopangnya, padahal talud itu memiliki tinggi kurang lebih dua meter. Akibatnya belum genap triwulan pertama, talud tersebut sudah mengalami kerusakan parah.

Ditengarai talud tersebut dikerjakan hanya untuk memenuhi kebutuhan program dengan target meraih keuntungan besar.

“Sebagai warga Latu tentu kami sangat kecewa dengan hasil pekerjaan yang ada. Masa masih dalam masa perawatan taludnya sudah patah. Padahal anggarannya besar, tapi toh kenapa pekerjaannya tidak diselesaikan secara baik. Ini kan namanya pekerjaan abunawas. Untuk itu kami minta kepada Kejaksaan Negeri Piru maupun Kejaksaan Tinggi Maluku agar segera memproses kontraktor yang bertanggung jawab terhadap pekerjaan talud ini,” tandas fungsionaris Ikatan Pelajar Mahasiswa Amalatu (IPMAL), Nur Ain Heluth kepada media ini melalui rilisnya, Kamis (20/8).

Dibeberkan, proyek talud itu dikerjakan pada pertengehan November 2014 oleh perusahaan yang tidak ada identitasnya, namun kontraktornya bernama Caken Tuhulelu dan pada bulan Desember di tahun yang sama, proyek itu dinyatakan selesai. Di awal Maret 2015, kondisi talud tersebut mulai mengalami keretakan di sepanjang badan talud.

Saat ini, tingkat kerusakannya semakin parah. Terdapat patahan hingga membentuk pintu gerbang dengan ukuran kurang lebih tiga meter. Selain itu juga terdapat keretakan  di badan talud kurang lebih sepanjang 12 meter.

Ain yang juga merupakan srikandi HMI Cabang Ambon ini, mengutarakan, sedari awal pihaknya sudah mencurigai kalau proyek tersebut adalah proyek siluman.

Pasalnya, perusahaan yang menanganinya tidak memiliki indentitas jelas oleh karna tidak tertera papan proyek di lokasi pekerjaan.

Hasil penelusuran yang dilakukan pihaknya belakangan, proyek itu pun dikerjakan tidak melalui proses tender namun hanya lewat penunjukan.

Bukan saja itu, lanjutnya, di lokasi pembangunan talud tersebut juga bukan merupakan daerah rawan abrasi sehingga harus dibangun sebuah talud penahan ombak.

 “Namanya program pemerintah pasti ada manfaatnya untuk masyarakat. Talud ini terletak di hutan. Dari talud ke jalan raya jaraknya sekitar satu kilometer, tidak ada perumahan warga disana. Daerah disekitar lokasi proyek itu juga bukan daerah rawan abrasi. Pertanyaannya, kenapa talud itu dibangun dilokasi yang tidak rawan abrasi, apa manfaatnya? Ini namanya hanya mengejar program,” sebutnya.

Menurutnya, jika saja proyek itu bukan proyek “Abunawas” maka sudah pasti pekerjaannya tidak asal-asalan seperti itu. Lebih lanjut, ia menuturkan pekerjaan proyek  itu sebelumnya berlokasi di Desa induk Latu, namun dialihkan ke Dusun Wailey dengan alasan warga desa induk tidak menerima proyek tersebut.

Jika alasan pengalihan itu adalah betul-betul karena penolakan warga, maka hal itu semakin menguatkan dugaannya kalau proyek itu adalah proyek siluman. Karena, sebelum sebuah proyek itu dikerjakan semestinya dilakukan survei lokasi terlebih dahulu sehingga tidak bertentangan dengan kemauan masyarakat.

Atas semua itu, mewakili masyarakat setempat, ia meminta Kejaksaan Negeri Piru ataupun Kejaksaan
Tinggi Maluku segera memproses pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap pekerjaan talud dimaksud.

(dp-26)
Share it:

Hukum dan Kriminal

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi