News Ticker

DPRD MTB Gelar Hearing Dengan Pemkab, SKK Migas Dan INPEX

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan Pemerintah Daerah yang diwakili oleh Sekretaris Daerah MTB – Mathias Malaka,SH.,M.TP, Asisten II pada SETDA MTB – R.M. Kabalmay, Kepala Kantor Pengendalian Lingkungan Hidup Kabupaten MTB – Ir. P. Patikawa, dan Kepala Perwakilan SKK Migas wilayah Maluku dan Papua, Ketut Budiarta – Kepala Unit Percepatan proyek Abadi kantor pusat SKK Migas dan perwakilan INPEX bersama staf.
Share it:
DPRD MTB saat menggelar hearing bersama
Pemkab MTB, SKK Migas dan INPEX 
Saumlaki, Dharapos.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan Pemerintah Daerah yang diwakili oleh Sekretaris Daerah MTB – Mathias Malaka,SH.,M.TP, Asisten II pada SETDA MTB – R.M. Kabalmay, Kepala Kantor Pengendalian Lingkungan Hidup Kabupaten MTB – Ir. P. Patikawa, dan Kepala Perwakilan SKK Migas wilayah Maluku dan Papua, Ketut Budiarta – Kepala Unit Percepatan proyek Abadi kantor pusat SKK Migas dan perwakilan INPEX bersama staf.

Rapat yang digelar di ruang sidang utama DPRD MTB tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD MTB, Sony Lobloby,S.Sos dan dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD MTB.

Dalam pengantarnya, Sony Lobloby,S.Sos menjelaskan bahwa tujuan dari pelaksanaan hearing tersebut adalah merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat di kecamatan Selaru dan sekaligus DPRD perlu mendengar penjelasan dari SKK Migas dan PT. INPEX tentang seberapa jauh kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh INPEX dan SKK Migas sehingga hal tersebut perlu diketahui juga oleh masyarakat, termasuk pula dengan kegiatan-kegiatan CSR oleh INPEX.

Kepala Perwakilan SKK Migas wilayah Papua dan Maluku – Hendriko Ngantung menjelaskan bahwa INPEX adalah kontraktor Minyak dan Gas (Migas) yang berkontrak dengan Pemerintah dalam hal ini SKK Migas, dimana segala tanggung jawab manajemen dibawah tanggung jawab SKK Migas, namun tanggung jawab operasinya di jalankan oleh INPEX.

Agus Suryono – perwakilan dari INPEX menjelaskan bahwa INPEX merupakan operator dari Blok Masela dan Blok Babar Selaru yang sesuai kontrak, akan melaksanakan kegiatan selama 30 tahun dengan system bagi hasil sebagaimana pembagian wilayah kerja oleh SKK Migas pada tanggal 16 Nopember 1998.

Saat ini INPEX sedang mengembangkan Lapangan Gas Abadi di Blok Masela yang terletak di lepas pantai di Laut Arafura, sekitar 155 km arah barat daya Saumlaki. Proyek LNG Abadi akan merupakan kilang LNG terapung pertama di Indonesia.

Semenjak 1998, Inpex telah melakukan 3 hal sebagaimana dalam kontrak dengan SKK Migas yakni teknologi, uang dan resiko.

Oleh karena sebagai kontraktor, INPEX perlu menanggung dana, alat-alat teknologi, dan juga menanggung resiko. Kepemilikan bahan Migas adalah tetap menjadi milik Negara. Suryono juga mengklairifikasi bahwa INPEX bukan sebuah PT melainkan badan usaha tetap, dengan demikian dalam hal penulisan, INPEX tidak menggunakan PT di depan.

Hingga saat ini, 6 sumur telah selesai di lakukan pengeboran yakni sejak 11 tahun yang lalu. Meskipun INPEX melakukan investasi, namun tercatat akhirnya dinilai layak oleh Pemerintah Pusat untuk dilakukan pengembangan lanjutan.

“Saat ini kami sementara melakukan revisi pengembangan wilayah kerja karena pada tahap terakir kami menemukan cadangan yang lebih besar sehingga ada perubahan scenario tentang pengembangan dan hingga saat ini kami masih menunggu persetujuan dari pemerintah untuk mengembangkan wilayah itu sesuai dengan pembahasan yang dilakukan dengan SKK Migas,” tutur Suryono.

Terkait penjelasan INPEX bahwa proses pembangunan LSB atau logistic base semenjak awal dilakukan kajian terhadap 2 wilayah di MTB yakni di pulau Selaru dan di Saumlaki yang berlokasi di petuanan desa Olilit dan akhirnya ditetapkan lokasi pembangunan LSB tersebut di Olilit, Ketua Komisi C DPRD MTB – Sony Hendra Ratisa,S.Hut mempertanyakan pembebasan lahan seluas 200 hektar di pulau Selaru yang sebelumnya dilakukan oleh PT. EBDS yang adalah salah satu rekanan INPEX, dimana saat pembebasan beberapa waktu lalu, tersebar informasi jika INPEX bakal menggunakan lahan tersebut untuk pembangunan logistic base atau LSB.

Hal tersebut sontak dijawab oleh Agus Suryono yang adalah salah satu juru bicara INPEX dalam rapat tersebut.

Ia menjelaskan pihak INPEX sama sekali tidak mengetahui adanya pelepasan tersebut, oleh karena INPEX semenjak saat itu belum memutuskan penentuan lokasi LSB atau Logistic Base.

Sayangnya, meskipun rapat dengar pendapat tersebut masih ramai dengan pertanyaan dan pikiran dari para delegasi yang mewakili Pemkab MTB, SKK Migas maupun INPEX dengan pimpinan dan Anggota DPRD MTB, namun para wartawan akhirnya memutuskan untuk meninggalkan ruang rapat karena tersinggung dengan sikap salah satu staf pada Setwan MTB yang menyuruh keluar dari ruang sidang para kuli tinta itu, oleh karena salah menepati posisi tempat duduk di dalam ruangan.

Para wartawan merasa diperlakukan tidak etis oleh karena tidak tersedia tempat yang akomodatif untuk ditempati guna peliputan seperti tempat duduk dan pengeras suara yang jelas untuk rekaman. Mereka mengancam akan mengajukan keberatan kepada pimpinan DPRD dan Sekwan agar ke depan, hal serupa tidak terulang lagi.

(dp-18)
Share it:

Utama

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi