News Ticker

Gubernur Didesak Berhentikan Bupati Biak Numfor & Dogiyai

Puluhan mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Forum Peduli Kawasan Byak (FPKB) serta mahasiswa dari Kabupaten Dogiyai melakukan aksi demo damai di Kantor Gubernur Papua, Rabu (8/7).
Share it:
 Asisten I Bidang Pemerintah Setda Papua,
Doren Wakerkwa, SH mewakili Gubernur saat
menerima para pendemo 

Papua, Dharapos.com
Puluhan mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Forum Peduli Kawasan Byak (FPKB) serta mahasiswa dari Kabupaten Dogiyai melakukan aksi demo damai di Kantor Gubernur Papua, Rabu (8/7).

Dalam aksinya mereka menutut Bupati Biak Numfor TAEO segera diberhentikan karena terlibat kasus korupsi saat masih menjabat sebagai bendahara keuangan di Kabupaten Mamberamo Raya dan Bupati Dogiyai TT yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Papua namun hingga saat ini belum ditangkap.

Asisten I Bidang Pemerintah Setda Papua, Doren Wakerkwa, SH mengatakan, Pemerintah Provinsi Papua dalam hal ini Gubernur Papua Lukas Enembe hingga saat ini belum menerima surat permintaan penyidikan dari penyidik Polda Papua maupun Kejaksaan Tinggi Papua untuk pemeriksaan terhadap dua Bupati yang terlibat kasus dugaan korupsi.

“Khususnya kasus korupsi yang diduga melibatkan Bupati Biak Numfor TAEO dan Bupati Dogiyai TT,” ungkapnya saat menerima aspirasi puluhan mahasiswa dan masyarakat Biak dan Dogiyai di halaman kantor Gubernur Papua.

Doren juga menyarankan kepada para pendemo jika ingin menyalurkan aspirasinya langsung ke DPRD
Kabupaten. Karena aspirasi mereka tentunya bisa langsung didengar.

“Provinsi hanya perpanjang tangan pemerintah pusat. Alangkah lebih baik mereka berdemo di DPRD Kabupaten. Aspirasi ini saya diterima dan akan disampaikan kepada gubernur,” ujarnya.

Doren yang pernah di seret ke Pengadilan Tipikor Jayapura menegaskan kepada pendemo agar jangan mendesak pejabat orang Papua untuk ditahan atau diadili tapi biarkanlah proses hukum yang berjalan.

“Aspirasi sudah diterima dan kami lanjutkan kepada Gubernur untuk mengirimkan surat kepada pejabat dalam hal ini bupati yang terindikasi kasus korupsi,” sambungnya.

Seperti diketahui puluhan mahasiswa yang menamakan dirinya Forum Peduli Kawasan Byak, melakukan aksi demo damai ke Kantor Gubernur Papua.

Dengan menggunakan lima buah mobil pick up berbendera hitam, pendemo membawa peti jenasah yang bertuliskan Hukum dan tiga buah spanduk besar yang bertuliskan, “Gerakan Solidaritas Mahasiswa Peduli Mamberamo Raya meminta kepada Polda Papua dan Kejati Papua untuk segera menindak lanjuti Surat Kejagung Perintah Penangkapan terhadap Bupati Thomas A Ondy, Bupati Biak Numfor Thomas Alfa Edison jangan dijadikan hukum milik pejabat.

Selain itu, Polda Papua ketahui bahwa kejahatan negara adalah korupsi seperti teroris, jihad dan pencuri. KKB, pemberontak adalah koruptor.

Sedangkan bunyi spanduk lainnya bertuliskan, Masyarakat dan Mahasiswa Kabupaten  Dogiyai meminta Polda Papua, Kejati Papua segera tangkap dan adili tersangka dana Bantuan Sosial Rp. 32 milyar. Drs
TT selaku Bupati Dogiyai.

Namun walau sudah menyampaikan berbagai orasi, perwakilan Pemprov tidak ada yang turun menemuinya. Akhirnya mereka ditemui oleh Asisten Bidang Pemerintahan Doren Wakerkwa.

Ketua Umum Badan Pengurus Forum Peduli Kawasan Byak, Jhon Mandibo didampingi Sekretaris Agustinus Rumaropen menjelaskan  aksi sasaran demo mereka termasuk ke kantor Gubernur karena ada pimpinan daerah Papua juga berada di kantor ini. “Kami dari koalisi mahasiswa dari Mamberamo Raya, Kab. Biak Numfor, Dogiyai dan Jayawijaya,” jelasnya.

Para pendemo menggelar sejumlah spanduk
Para mahasiswa ini menyoroti kasus  korupsi berantai dari Kabupaten Mamberamo Rakya ke Biak yang menimpa Bupati Thomas A Ondi. Menurutnya kasus ini sudah ditangani oleh Polda Papua bahkan telah dilakukan gelar perkara.

“Kami ke kantor gubernur ini meminta pak gubernur untuk segera keluarkan rekomendasi ijin bupati untuk penangkapan Thomas Ondi. Kami datang ke gubernur  Papua dam meminta untuk segera lantik carataker dan ganti Thomas,”pintanya.

Bahkan para mahasiswa ini juga menyorot Kasus beras raskin (raskin) dan ijasah palsu dari Bupati Jayawijaya Wempi Wetipo untuk segera diperhatikan ke Gubernur Papua.

Jhon Mandibo menegaskan jika aspirasi mereka ini tidak diindahkan maka para pendemo akan membawa jumlah massa yang lebih banyak.

Seperti  diketahui kasus yang menimpa Bupati TAEO, ketika dirinya masih menjabat sebagai Kepala Bagian Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemkab Mamberamo Raya. Namun, atas kasus korupsi dana pemberdayaan masyarakat kampung sebesar tahun 2008 – 2009 sebesar Rp 11, 8 Miliar.

Data kasus korupsi penyalahgunaan dana bantuan bagi 58 kampung dan 8 distrik di Mamberamo Raya tahun 2008 yang memilit Bupati Biak Numfor, Thomas A.E Ondy saat menjabat sebagai Bendahara di Pemerintah Mamberamo Raya.

Sementara Bupati Dogiyai,  TT diduga terjerat kasus dana Bantuan Sosial (Bansos) sebesar Rp. 32 milyar.

(Piet)
Share it:

PAPUA

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi