News Ticker

Darius Aga Resmi Jabat Kepala BPKP Perwakilan Papua

Sekretaris Daerah Provinsi Papua, T.E.A Hery Dosinaen, SIP resmi melantik Kepala Badan Pembangunan Keuangan dan Perencanaan (BPKP) Perwakilan Papua, Darius Aga menggantikan Ketut Suadnyana, di Sasana Krida Kantor Gubernur, Selasa (30/6).
Share it:
Sekda TEA. H. Dosinaen saat melantik Darius Aga
selaku Kepala BPKP Perwakilan Papua
Papua, Dharapos.com
Sekretaris Daerah Provinsi Papua, T.E.A Hery Dosinaen, SIP resmi melantik Kepala Badan Pembangunan Keuangan dan Perencanaan (BPKP) Perwakilan Papua, Darius Aga menggantikan Ketut Suadnyana, di Sasana Krida Kantor Gubernur, Selasa (30/6).

Dalam sambutannya, Sekda mengatakan, selama ini BPKP perwakilan selalu mendampingi Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota dalam melaksanakan tugas sebagai auditor keuagan daerah. “Ini menjadi tugas yang dilakukan oleh BPKP, dimana selama ini telah mendampingi Pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota,” kata Sekda Papua, T.E.A Hery Dosinaen, S.IP.

Diakui Sekda, selama pendampingan dari BPKP perwakilan Papua, pengelolaan keuangan di Provinsi Papua mengalami kemajuan serta satu Kabupaten dan satu Kota mendapat opini WTP dai BPK RI.

“Ada satu grafik yang sangat signitifikan atas audit BPK RI dalam pengelolaan keuangan LKPD tahun 2014 dan opini yang diberikan ada penambahan yakni Kota Jayapura mendapat WTP dan Provinsi Papua mendapat opini WTP,” ungkapnya.

Hal ini merupakan kerja keras dari semua stakeholder termasuk BPKP yang selama ini memberikan pendampingan kepada Pemerintah Provinsi Papua.

“Kami berterima kasih atas kerjasama dengan BPKP yang sedang menyiapkan satu ketentuan dan satu dorongan dari pemerintah tingkat atas kepada pemerintah kabupaten/kota, untuk semua penyelenggaraan didampingi oleh BPKP dan konsultan yang selama ini mendampingi kabupaten tidak mendapat hasil signitifikan,” jelasnya.

Kepada Kepala BPKP yang baru dilantik, lanjut Dosinaen, diharapkan lebih meningkatkan kinerja dalam melakukan pendampingan kepada Kabupaten/Kota terutama pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 2008 dimana BPKP mempunya tugas yang luar biasa untuk mendampingi sistem pengendalian intern Pemerintah.

“Kita semua menyadari bahwa semua regulasi sektoral termasuk keuangan atas intervensi dari negara donor terjadi perubahan yang cukup sigtifikan setiap tahun, pemerintah daerah kabupaten/kota yang ada di Papua agar dengan adanya perubahan regulasi tersebut,”ujarnya.

Gubernur Minta Petunjuk BPK RI  Untuk Menyusun Regulasi Pengawasan Keuangan Papua

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Sekda mengungkapkan dalam waktu dekat Gubernur akan melakukan pertemuan dan meminta petunjuk dari Badan Pemeriksan Keuangan Republik Indonesia di Jakarta terkait penyusunan regulasi pengawasan pengelolaan keuangan khusus di Papua.

“Jadi, Gubernur minggu depan akan melakukan pertemuan dengan beberapa Bupati serta beberapa stakeholder bersama BPK RI, dimana BPK RI memfasilitasi agar semua dengan Kementerian dan lembaga agar dapat mengemas yang khusus, dengan melihat kearifan lokal yang ada di Papua,” ungkap Sekda dalam arahan saat pelantikan dan serah terima jabatan Kepala BPKP perwakilan Papua di sasana krida kantor Gubernur Papua, Selasa (30/6).

Penyusun regulasi ini, terang Sekda, merupakan suatu pengawasan secara khusus di Papua, karena banyak kepentingan politik dan kepentingan dalam kerangka NKRI pemahaman kementerian dan lembaga terhadap Papua masih sangat varsial atau terpisah.

“Hal ini kami sampaikan kepada Pemerintah Pusat agar bagaimana mengatur Papua ini secara konfrehensif dengan kondisi objektif yang luar biasa, kearifan lokal jika kita sandingkan dengan kearifan lokal dari lain  sangat berbeda,” jelasnya.

Sekda juga menjelaskan, dalam penyusunan regulasi ini, Pemerintah Pusat harus melihat kondisi objektif yang ada di Papua secara objektif, karena regulasi pengawasan pengelolaan keuangan Papua sangat penting.

“Kami mohon dukungan dari Pemerintah Pusat bagaimana menyusun regulasi tentunya untuk berpihak kepada Papua dalam konteks Otsus,” harapnya.

Dikatakannya, ketika banyak orang di Papua berteriak bahwa dana Otsus begitu besar, itu adalah retorika politik yang sangat tidak mendasar.

“Tetapi jika kita mengkaji bahwa sesungguhnya dana Otsus itu sangat kecil,” cetus Sekda.

(dp-30)
Share it:

PAPUA

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi