News Ticker

Camat Spesialis Tempat Hiburan Malam Di Aru Terancam Sanksi

Kebiasaan buruk beberapa oknum camat di Kabupaten Kepulauan Aru yang kabarnya sering mangkal atau nongkrong di tempat-tempat hiburan malam dan gemar mengonsumsi miras mendapat sorotan.
Share it:
Kantor Bupati Kepulauan Aru
Dobo, Dharapos.com
Kebiasaan buruk beberapa oknum camat di Kabupaten Kepulauan Aru yang kabarnya sering mangkal atau nongkrong di tempat-tempat hiburan malam dan gemar mengonsumsi miras mendapat sorotan serius.

Penjabat Bupati Kepulauan Aru, Drs Frangki Renjaan disela-sela pelaksanaan Rapat Kerja Daerah tingkat kabupetan menegaskan untuk tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas kepada para oknum Camat tersebut jika memang kedapatan selalu terlibat dalam praktek kotor di lokalisasi.

Demikian disampaikan Kepala Bagian Pemerintahan Sekertariat Daerah Kepulauan Aru, Gabriel El kepada sejumlah wartawan diruang kerjanya baru-baru ini.

“Kemarin dalam Rakerda, pak Kapolres dan pak Bupati juga angkat masalah ini, dan pak Bupati kemarin sudah tegaskan dia tidak akan segan-segan untuk memberikan tindakan tegas terhadap para camat yang memang betul-betul terlibat dalam praktek kotor dengan berada di tempat tempat hiburan malam,“ ungkapnya.

Menurut Gabriel, persoalan ini sedang menjadi perhatian serius Pemerintah daerah sehingga sebagai seorang pimpinan wilayah mereka harus dapat menempatkan diri serta dapat membedakan waktu dan tempat tanpa mengabaikan tugas dan tanggung jawab sebagai seorang pimpinan wilayah kecamatan.

Perlu diketahui, beberapa waktu lalu beberapa oknum Camat tertangkap sedang mengonsumsi miras di salah satu tempat hiburan malam saat razia yang digelar Polres PP Aru melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja.

Pemda Akan Tertibkan Penggunaan Kantor Penghubung Kecamatan

Sementara itu, terkait pembentukan wilayah-wilayah kecamatan di daerah ini tentunya memiliki makna sangat penting dan strategis bagi kepentingan pembangunan daerah lebih khususnya menjawab rentang kendali terhadap pelayanan kemasyarakatan.

Namun apa artinya jika baik para kepala kecamatan beserta perangkatnya lebih memilih tinggal di ibu kota kabupaten ketimbang berada di tempat tugas. Hal ini sering menjadi keluhan masyarakat setempat.

Apalagi, saat ini hampir semua kecamatan memiliki kantor penghubung di Dobo, sehingga hampir pula semua aktifitas pemerintahan kecamatan berlangsung ditempat tersebut.

Kondisi ini diakui Gabriel El, dimana menurutnya selama ini hampir semua perangkat kecamatan berkonsentrasi melaksanakan tugas-tugas kecamatan di kota Dobo. Dimana kediaman pribadi camat dijadikan sebagai tempat beraktivitasnya perangkat kecamatan,

Terhadap kondisi ini, ia menegaskan dalam waktu dekat akan ditertibkan sehingga dengan begitu semua aktivitas akan dipusatkan hanya pada wilayah kecamatan.

“Memang khusus untuk yang dikenal dengan istilah kantor penghubung artinya camat-camat lebih banyak berkonsentrasi untuk kegiatan-kegiatan di kabupaten sehingga rumah pribadinya dijadikan sebagai kantor sementara ini yang dalam waktu dekat akan kami tertibkan. Artinya semua aktivitas kegiatan itu dipusatkan di kecamatan,” tegas Gabriel.

Menurutnya, sering kali camat beralasan kalau hal itu disebabkan banyaknya surat masuk sehingga harus diselesaikan.

“Kemarin para camat beralasan bahwa banyak surat yang masuk untuk harus diselesaikan, maka nantinya akan ada kebijakan Pemerintah daerah tentang hal ini dimana rumah dijadikan kantor sementara atau kantor penghubung di kabupaten akan diputus mata rantai ini, artinya kita berharap kedepan para camat bersama perangkatnya lebih fokus bekerja disana menggunakan sarana-prasarana yang ada disana untuk kepentingan pelayanan kemasyarakatan,“ bebernya.

Meski demikian, diakui Gabriel, memang ada beberapa kecamatan yang belum tersedia rumah bagi camat, sehingga hal itu masih menjadi kendala bagi camat dalam melaksanakan tugas perintahan.

Misalnya dikecamatan Jerol, Tabarfane, dan Longgar Apara yang sampai sekarang belum ada rumah bagi para camat. Mereka masih menggunakan balai desa atau rumah rakyat yang ada di kampung itu sendiri untuk menjadi tempat bekerja.Ini yang masih menjadi kendala camat.

“Tapi jangan sampai ada anggaran, itu sebagian masuk sebagai kontrakan karena alasan rumah dijadikan kantor penghubung,“ sindirnya.

(dp-31)
Share it:

Politik dan Pemerintahan

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi