News Ticker

Soal Perbudakan, Pimpinan PT Mabiru Bantah Tudingan Menteri Susi

Pengungkapan praktek perbudakan terhadap Anak Buah Kapal (ABK) di pulau Benjina, Kabupaten Kepulauan Aru oleh perusahaan perikanan PT Pusaka Benjina Resources (PBR) telah menjadi trending topic internasional.
Share it:
Pimpinan PT Mabiru, Alfred Betaubun
Ambon, Dharapos.com
Pengungkapan praktek perbudakan terhadap Anak Buah Kapal (ABK) di pulau Benjina, Kabupaten Kepulauan Aru oleh perusahaan perikanan PT Pusaka Benjina Resources (PBR) telah menjadi trending topic internasional.

Meski demikian, indikasi perbudakan juga diduga telah terjadi pada perusahaan perikanan yang berlokasi di Ambon yaitu PT Mabiru.

Seperti yang dilansir sejumlah media online nasional, dugaan praktek perbudakan oleh PT Mabiru diungkapkan langsung oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti saat melaksanakan diskusi terbatas dengan wartawan di kediaman pribadinya, Kompleks perumahan menteri Widya Chandra Jakarta, Rabu (20/5) malam.

Dalam diskusi terbatas tersebut, Menteri Susi yang didampingi Ketua Satgas Anti Illegal Fishing, MAS Achmad Santosa, mengatakan, Satgas dan penyidik akan ke Ambon karena terdapat 100 kapal tangkap berbendera Thailand yang ditahan akibat melakukan kegiatan illegal fishing.

Menteri Susi menduga kasus perbudakan di Ambon memiliki hubungan yang sama dengan di Benjina.

“Indikasi besar beberapa dari mereka dari Grup Canawi dari Thailand, itu grup yang sama dengan Benjina. Minggu depan kita akan melakukan penyidikan dengan Polri di Ambon yang 100 kapal. Indikasi perbudakan sangat kuat, grup sama,” ujar menteri Susi dalam diskusi tersebut.

Menteri Susi menambahkan, ratusan kapal itu dikelola oleh perusahaan perikanan Mabiru.

Menurut dia, di Benjina terdapat beberapa grup seperti Canawi dan Silvers Sea dan sejumlah grup dari lainnya dari Thailand. Pihaknya siap untuk mencabut seluruh izin Mabiru.

“Kalau dari kita turun langsung dicabut, izin tangkap sudah tidak ada. Tinggal SIUP dicabut dan izin prinsip di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Kita sudah kasih tahu, minggu depan kita ke sana,” terangnya.

Terkait indikasi perbudakan yang disampaikan Menteri Susi tersebut, langsung ditanggapi pihak perusahaan.

Pimpinan PT Mabiru, Alfred Betaubun membantah keras adanya praktek perbudakan di dalam perusahaan perikanan yang dipimpinnya.

“Memang saya sudah baca berita itu juga di media online nasional, tetapi bagi saya informasi soal perbudakan di PT Mabiru itu tidak benar. Sebagian besar ABK di PT Mabiru adalah orang Indonesia sehingga untuk adanya perbudakan itu sangat kecil kemungkinannya,” jelas Betaubun kepada media ini melalui telepon selulernya Jumat (22/5).

Soal grup perusahaan dari Thailand yaitu Canawi dan Silver Sea, Betaubun mengakui bahwa memang ada perusahaan itu di Ambon tetapi dirinya serta PT Mabiru tidak memiliki hubungan kerja dengan grup-grup tersebut.

Menyangkut dengan ancaman menteri Susi untuk mencabut izin PT Mabiru saat pekan depan ke Ambon, dirinya enggan berkomentar jauh.

Betaubun mengaku hanya menunggu proses yang akan terjadi karena sangat yakin isu perbudakan di tubuh perusahaannya tidak benar.

(dp-01)
Share it:

Daerah

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi