News Ticker

Dishub Malra Bakal Tertibkan Angkutan Laut Di Pelabuhan Watdek

Dinas Perhubungan Kabupaten Maluku Tenggara bakal melakukan penertiban sejumlah angkutan laut yang berlabuh di sekitar areal pelabuhan Watdek.
Share it:
Langgur Dharapos.com
Dinas Perhubungan Kabupaten Maluku Tenggara bakal melakukan penertiban sejumlah angkutan laut yang berlabuh di sekitar areal pelabuhan Watdek.

Areal pelabuhan Watdek
Kepada Dhara Pos, Senin (18/5) Kepala Bidang Angkutan Laut Dishub Malra, Atala Ratu Latar, S.Sos mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera melakukan penertiban angkutan laut  baik itu speedboat , kapal Motor maupun angkutan jenis lainnya.

“Sebenarnya semua ini berpulang kembali kepada para pemilik angkutan tersebut.  Karena itu selain sebagai pribadi bahkan juga secara Dinas, jauh-jauh hari saya telah sampaikan kepada pemilik kapal untuk mempersiapkan segala perlengkapan berupa dokumen/surat lainnya agar pada saat dinas badan terkait  melakukan penertiban laut,  tidak mempersulit petugas,” ungkapnya.

Dishub, kata Kabid, juga telah menegaskan kepada  pemilik kapal atau juga juragan  kapal kayu agar yang tidak berkepentingan tidak diperbolehkan berlabuh atau bersandar di pelabuhan sesuka hati mereka.

“Karena mengingat banyak kapal kayu atau motor dari berbagai pulau yang hendak bersandar dan menurunkan penumpang tidak mengalami kesulitan. Tetapi kalau berlabuh atau sandar sesuka hati dipelabuhan  maka akan mempersulit kapal motor lain,” kata dia.

Belum lagi, areal lokasi pelabuhan Watdek sangat sempit baik penumpang, atau pemilik kapal sehingga dirinya meminta pengertian semua pihak.  

“Saya juga sudah membuat pendekatan kepada pemilik motor atau kapal yang berlabuh atau bersandar di pelabuhan Watdek, agar kalau bisa di pindahkan atau berlabuh di tempat yang lain,  sehingga tidak mempersulit kendaraan laut lainnya,” terang Kabid.

Pihaknya mengkhawatirkan terjadi sesuatu semisal ada penumpang yang jatuh di areal pelabuhan dan pada akhirnya Dishub sendiri mendapat sorotan dari masyarakat.

“Pemerintah daerah teristimewa saya pasti disorot habis-habisan karena selaku penanggung jawab di lapangan sesuai  jabatan saya sebagai Kepala Bidang  Angkutan Laut,” ujar Kabid.

Maka, berbagai langkah sudah  disampaikan kepada  pemilik kapal atau motor laut, untuk segera ditanggapi.  Namun bila tidak ditanggapi, maka langkah pertama yang akan dilakukan pihaknya adalah menyurati para pemilik atau juragan kapal.

“Tapi apabila tetap tidak dihiraukan, maka resiko di tanggung sendiri,  karena ini bukan kepentingan pribadi saya,  tapi untuk kita semua,” tegasnya.

Ditambahkan Kabid, walaupun pun Peraturan daerah belum ditetapkan terkait dengan penertiban dan lainnya namun sebenarnya langkah yang dilakukan adalah merupakan fungsi dan kewenangan dari Dishub sendiri.

“Jadi harus saling menghargai  dan memahami aturan agar semua dapat berjalan  aman dan lancar,” pangkasnya.

(dp-20)
Share it:

Daerah

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi