News Ticker

Dua Desa Di Malra Terlibat Bentrok, Akhirnya Berdamai

Bentrok yang melibatkan dua desa masing-masing desa Yantimur dan desa Reimru di kecamatan Kei Besar Utara, Kabupaten Maluku Tenggara, pada Desember 2014 lalu akhirnya berhasil diselesaikan.
Share it:
Langgur, Dharapos.com
Bentrok yang melibatkan dua desa masing-masing desa Yantimur dan desa Reimru di kecamatan Kei Besar Utara, Kabupaten Maluku Tenggara, pada Desember 2014 lalu akhirnya berhasil diselesaikan.

Ilustrasi perdamaian
Kedua desa tersebut telah sepakat untuk berdamai setelah berbagai langkah pendekatan yang dilakukan oleh Kepolisian Resort Maluku Tenggara, Kodim 1503 Tual dan Pemerintah Daerah Malra yang turut dihadiri raja-raja setempat bersama para tokoh adat, tokoh masyarakat dan kepala dusun dari kedua desa.

Kepala Bagian Operasi Polres Malra, AKP Deny Ubro, ketika dikonfirmasi Dhara Pos melalui telepon selulernya, mengungkapkan bahwa desa Yantimur dan Reimru yang terlibat bentrok di akhir tahun 2014 lalu telah sepakat berdamai.

“Kami dari Polres Malra bersama jajaran Kodim 1503 Tual dan Pemerintah Daerah telah bahu-membahu hingga akhirnya berhasil menyelesaikan persoalan bentrok dua desa tersebut,” ungkapnya.  

Diakui Ubro, bahwa  dalam perjuangan untuk menyelesaikan persoalan tersebut, tidak semuda dan segampang yang dipikirkan. Namun, sudah menjadi prinsipnya bahwa apa yang ditugaskan pimpinan harus dilaksanakan.

“Apa yang sudah di percayakan kepada saya oleh atasan yaitu Kapolres Maluku Tenggara, AKBP. Moh Ohoirat, saya selalu siap untuk menjalankannya dengan menerapkan berbagai macam agar bisa mempertemukan kedua desa tersebut,” urainya.

Melalui berbagai cara, akhirnya pendekatan tersebut bisa di terima oleh tokoh adat, dan tokoh Agama dari kedua desa, serta kedua kepala Dusun dan warga masyarakat.

“Polres Maluku Tenggara, Kodim 1503 Malra dan juga Pemerintah Daerah turut hadir sekaligus dengan beberapa raja-raja dan tua-tua adat setempat pada Sabtu (11/4), guna menyaksikan penyelesaian permasalahan yang terjadi beberapa waktu lalu,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Ubro juga menyampaikan apresiasinya terhadap kepemimpinan Kapolres Malra, Kodim 1503 dan juga Pemerintah Daerah atas keberhasilan pendekatan kedua desa tersebut sehingga dapat diselesaikan dengan baik.

“Saya berharap agar apa yang telah kita lakukan bersama dari awal hingga akhirnya tidak akan terulang lagi karena kita semua adalah keluarga,” tutupnya.

Kejadian bentrok antara desa Yantimur dan desa Reimru, kecamatan Kei Besar Utara, Kabupaten Maluku Tenggara awalnya dipicu peristiwa pembunuhan yang terjadi di Ohoibun, tepatnya di belakang hotel Dragon pada 23 Desember 2014 lalu.

Pelaku pembunuhan berasal dari Yantimur sementara korban adalah warga Reimru.  

Dampaknya, warga yang berada di desa korban  tidak terima atas kejadian yang menimpa salah satu warga mereka dan langsung melakukan aksi penyerangan ke desa pelaku yang akhirnya memicu terjadinya bentrok antar kedua desa.

Akibat bentrok, menyebabkan terjadi kerusakan sejumlah rumah maupun harta benda.

Pasca bentrok, menyebabkan terjadi ketegangan dan juga putusnya angkutan darat yang berlangsung hingga tiga bulan. Aparat kepolisian dari Polres Malra, Satuan Brimob dan Kodim 1503 Tual diterjunkan dan bersiaga di dua desa tersebut.
 
(obm)
Share it:

Daerah

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi