News Ticker

Mengaku Tak Tahu Rencana Pemekaran Tanut, Betaubun Dikecam

Semakin tingginya keinginan masyarakat di ujung utara kepulauan Tanimbar yang saat ini sementara berjuang untuk memekarkan wilayahnya dari kabupaten Maluku Tenggara Barat sebagai kabupaten defenitif, semestinya perlu menjadi perhatian semua pihak termasuk pemerintah dan para wakil rakyat.
Share it:
Edison Betaubun, SH, MH
Saumlaki, Dharapos.com
Semakin tingginya keinginan masyarakat di ujung utara kepulauan Tanimbar yang saat ini sementara berjuang untuk memekarkan wilayahnya dari kabupaten Maluku Tenggara Barat sebagai kabupaten defenitif, semestinya perlu menjadi perhatian semua pihak termasuk pemerintah dan para wakil rakyat.

Ironisnya, ditengah perjuangan sejumlah komponen masyarakat dari wilayah itu yang saat ini dilaporkan telah ditetapkan dalam program legislasi nasional (Prolegnas) namun ada pula wakil rakyat di parlemen pusat dari daerah pemilihan Maluku yang sama sekali tidak mengetahui kebutuhan masyarakat konstituennya.

Adalah Edison Betaubun, SH, MH, anggota DPR-RI dari daerah pemilihan Maluku, yang juga putera asli Maluku Tenggara ini, meskipun pada pemilihan legislatif 2014 lalu mengantongi lebih banyak suara dari masyarakat MTB, termasuk masyarakat di wilayah Tanimbar Utara namun mengaku belum tahu dengan adanya keinginan masyarakat untuk memekarkan wilayahnya.

Pernyataan ini disampaikan Betaubun kepada wartawan di penginapan Harapan Indah Saumlaki, belum lama ini, setelah melakukan tatap muka dengan seluruh kepala desa, lurah  dan para camat serta Pemkab MTB di gedung kesenian Saumlaki.

Bukan hanya rencana pemekaran wilayah Tanut sebagai kabupaten tersendiri yang belum diketahuinya, melainkan adanya informasi tentang rencana pemekaran sejumlah wilayah di Provinsi Maluku hingga saat ditanya oleh para awak media justru membuatnya bingung.

Entahlah,  disimpulkan seperti apa, namun tercatat beberapa kali ditanya soal pemekaran Tanut dan pemekaran sejumlah daerah lain di Maluku, selalu saja diungkapkannya bahwa dirinya belum tahu.

“Soal Tanut sampai sekarang saya belum tahu. Jangankan 7 wilayah di Maluku, satu saja saya tidak tahu. Saya tidak bisa bilang soal ada atau tidak ada, atau sudah sampai di Prolegnas atau seperti apa, tetapi saya tidak tahu soal hal itu. Sebagai anggota DPR saya tidak mungkin menyampaikan apa yang saya tidak tahu kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, hal yang paling esensial dari rencana pemekaran sebuah wilayah menjadi daerah otonom baru, sangat bergantung pada murni aspirasi masyarakat, dan bukan karena kepentingan politik pihak tertentu.

Meskipun demikian, dirinya sangat mendorong bagi proses pemekaran sebuah wilayah yang saat ini sedag berproses, dengan tentu memenuhi syarat sebagaimana yang diatur dalam peraturan-perundang-undangan di Indonesia.

Lebih lanjut dikatakan, pemekaran sebuah wilayah baru mestinya sesuai kondisi obyektif dilapangan, termasuk sudah sejauh mana  kesiapannya menyambut pemekaran wilayah.

Hal ini dibuktikan dengan realitas jika selama ini ada sejumlah daerah tertentu yang secara riil belum siap, namun telah mengusulkan untuk dimekarkan dan terlepas dari kabupaten induk. Karena itu, tak heran jika pemerintah pusat sempat melakukan moratorium terhadap wilayah-wilayah yang akan dimekarkan sesuai kondisi riil tersebut.

Pernyataan Betaubun ini mengundang reaksi dari sejumlah tokoh di MTB, pasalnya sangat disesalkan, jika seorang wakil rakyat belum dan atau tidak mengetahui apa yang menjadi kebutuhan konstituennya.

Selain itu, rencana pemakaran wilayah Tanut menjadi Kabupaten defenitif dan terlepas dari Kabupaten MTB tersebut, tercatat sudah di mulai dari tahun 2003 silam, disaat Bupati MTB, Drs. S.J. Oratmangun mengeluarkan SK pembentukan Panitia pemekaran wilayah Tanut menjadi daerah otonom.

Kekesalan ini terlihat misalnya, pada saat digelarnya diskusi antara beberapa pengurus KNPI MTB Barat dengan insan pers.

Sekretaris KNPI MTB, Deddy Titirloloby kepada wartawan mengaku sangat menyayangkan adanya pernyataan kontroversial sang wakil rakyat itu.

Selain kekesalan yang terlihat dari wajah sejumlah pengurus KNPI tersebut, terdapat pula koreksi atas penggunaan dan penempatan kata dalam kalimat yang tepat, yang perlu digunakan oleh Betaubun sehingga didengar oleh masyarakat sangat sejuk dan rasional ketimbang masyarakat harus geram dan sakit hati jika mendengar pernyataan sang wakil rakyatnya yang sangat kontroversial itu.

“Heran juga dengan pernyataan beliau. Baiknya jangan bilang tidak tahu atau belum tahu, tetapi bilang saja terus terang bahwa baru tahu kalau adanya keinginan atau kebutuhan masyarakat untuk memekarkan wilayahnya dan terlepas dari Kabupaten MTB,” paparnya.
 
(mon)
Share it:

Utama

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi