News Ticker

Forum Adat Kota Tual Usulkan Pergantian Pejabat Kareteker

Jabatan Kareteker Walikota Tual, Drs. Semuel Risambessy, telah memasuki bulan ketiga.
Share it:
Tual, Dharapos.com
Jabatan Kareteker Walikota Tual, Drs. Semuel Risambessy, telah memasuki bulan ketiga.

Suasana rapat bersama Dewan Adat & DPRD Kota Tual
Olehnya itu, Forum  Adat Raja Kepala Desa Dusun se kota Tual mengusulkan kepada Gubernur Maluku terkait pergantian kareteker dengan putra daerah yang berasal dari Pemerintah Kota Tual.

Hal tersebut disampaikan Koordinator Forum Adat Raja Desa se Kota Tual, Drs. Hi. Udin Badmas dalam rapat bersama dengan DPRD kota Tual, di gedung DPRD, Senin (2/3).

“Bahwa sesuai janji Gubernur Maluku Ir. Said Assagaff bahwa berkaitan dengan pejabat kareteker kota Tual dalam waktu 3 bulan akan dilakukan pergantian. Namun usulan tersebut harus melalui mekanisme pengusulan 20 anggota DPRD kota Tual,” paparnya.

Terkait hal tersebut, Forum tersebut telah tuangkan dalam surat dengan No:  10/TDK/2015, yang bersifat penting, tentang perihal pengusulan untuk pergantian pejabat kareteker kota Tual sesuai dengan apa yang disampaikan Gubernur Maluku beberapa waktu lalu.

Dalam rapat bersama dengan anggota DPRD Kota Tual yang dipimpin Ketua F. Rahawarin dan wakilnya Z. Kabalmay, Forum Adat Raja Kepala Desa Dusun se Kota Tual menyampaikan aspirasi soal usulan  pergantian pejabat kareteker kota Tual.

Pantauan media ini, DPRD kota Tual, terhadap usulan tersebut, menerima aspirasi Forum Adat sambil menunggu hasil pengusulannya.

Sebagaimana dalam surat No. 7/TDK/2014 tertanggal 29 Desember 2014 huruf C dan No. 8/TDK/2015 poin 3 maka Forum Adat Raja Kepala Desa Dusun se Kota Tual menyampaikan hal-hal yang mendasari usulan pergantian kareteker.

Uraiannya, dalam rangka penghematan dan efisiensi anggaran daerah maka sudah saatnya seorang kareteker kota Tual harus berasal dari putra daerah Pemkot Tual. Contoh yang paling konkret adalah
Kabupaten Kepulauan Aru dan seiring kemajuan daerah otonom Maluku Tenggara sejak tahun 1952, aparat birokrasi Pemkot Tual sudah memiliki kualitas sumber daya manusia yang handal dimana seluruh SKPD rata-rata berada pada posisi pangkat golongan IV/B bahkan IV/C.

“Ini terbukti kami masyarakat Maluku Tenggara mengalami hal yang sangat buruk dan bahkan pahit setelah itu. Tepatnya pada 2002-2003 dimana daerah kami dalam waktu yang singkat dipimpin 3 orang kareteker yang ditunjuk Gubernur Maluku, namun yang ditinggalkan bagi kami hanyalah penderitaan rakyat serta kondisi daerah yang sangat buruk,” urainya.

Dan setelah mencermati pelaksanaan tugas kareteker selama 3 bulan ini, kondisi kota Tual tidak kondusif, maka terjadilah di sana sini permasalahan yang mengakibatkan ketidaknyamanan dalam masyarakat.

“Untuk itu, berdasarkan poin 1-4 di atas serta mengingat masa pejabat Walikota Tual yang sudah memasuki bulan ketiga, maka kami Forum Adat Raja Kepala Desa Dusun, tokoh Agama, tokoh masyarakat se kota Tual meminta kesediaan Bapak Gubernur Maluku agar memproses Sekretaris Kota Tual menjabat sebagai Pejabat Walikota,” demikian permintaan Forum kepada Gubernur Maluku.

Ditegaskan, bahwa hal tersebut sesuai dengan pembicaraan antara Tim 10 yang terdiri dari tokoh adat, tokoh masyarakat dengan Gubernur yang didampingi Sekda Maluku pada tanggal 1 Januari 2015 sekitar pukul 13.00 Wit bertempat di rumah Gubernur, Mangga 2 Ambon.

Surat tersebut ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri RI, Dirjen OTDA Kemendagri RI di Jakarta, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Tual, dan para ketua Komisi dan anggota DPRD Kota Tual.

(obm)
Share it:

Politik dan Pemerintahan

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi