News Ticker

Seorang Pengacara & PNS DKP Maluku Ditemukan Tewas

Seorang Pengacara & PNS DKP Maluku Ditemukan Tewas
Share it:
Tual, Dharapos.com
Sepasang pria dan wanita telah ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di sebuah rumah yang berada di jalan baru Fiditan, yang berjarak sekitar 500 meter dari kantor Bakorkamla, desa Fiditan, kecamatan Dulah Utara, Kota Tual.

Ilustrasi mayat
Penemuan kedua mayat tersebut dituturkan salah satu petugas Intel Kodim 1503 Maluku Tenggara yang enggan namanya dikorankan, kepada Dhara Pos, Sabtu (21/2).

Identitas kedua korban masing-masing berinisial ABM usia 45 tahun yang berprofesi sebagai seorang pengacara dan diketahui menjadi pimpinan cabang salah satu partai politik di kabupaten Maluku Tenggara. 

Sedangkan, korban wanita berinisial EW (36), salah satu Pegawai Negeri Sipil yang dikabarkan berdinas di Dinas Kelautan Perikanan Maluku dan beralamat di desa Waiheru, kecamatan Baguala, kota Ambon.

Sumber menuturkan, keduanya ditemukan di rumah ABM yang beralamat di jalan baru Fiditan, Ngadi, Kecamatan Dulah Utara sekitar pukul 14.00 Wit oleh Habidin (40) yang profesi hari-harinya sebagai petani asal Thailand yang bertetangga dengan ABM.

“Pada saat itu Habidin hendak mengambil parang dirumah almarhum untuk mencari rumput dikebun yang tidak jauh dari rumah almarhum. Parang tersebut telah dipinjam almarhum hari Rabu pagi (18/2) dengan alasan untuk memotong rumput di pekarangan rumahnya,” tutur sumber.

Namun, setibanya di rumah ABM, Habidin mencium bau busuk di dalam rumah tersebut. Penasaran dengan bau busuk, Habidin mendekati jendela rumah namun semuanya dalam posisi tertutup bahkan terkunci.

Tidak kehabisan akal, Habidin kembali mencoba mengintip dari celah jendela kamar asal bau tersebut dan dirinya tersentak kaget karena terlihat di dalam kamar ada dua sosok mayat berjenis kelamin laki-laki dan perempuan.

“Saat itu juga, Habidin langsung melaporkan penemuan mayat ke Polsek Dulah Utara,” terang sumber.

Mendapat laporan tersebut, pihak Polsek Dulah Utara meneruskan ke Polres Malra. Tepat pukul 15.00 Wit, aparat kepolisian bersama tim forensik langsung bergerak menuju TKP dan memasang garis police-line guna mensterilkan serta melakukan olah TKP.

Berdasarkan hasil olah TKP, jasad ABM ditemukan memakai celana pendek warna hitam tanpa memakai baju dengan posisi telengkup di lantai dan tidak jauh dari korban wanita. Sedang jasad EW memakai daster warna putih, posisi korban terlentang di atas tempat tidur.

Pukul 16.30 Wit, usai olah TKP, kedua jenazah di bawa ke RSUD Karel Satsuitubun, Langgur, Kabupaten Malra dengan menggunakan mobil ambulans untuk dilakukan visum luar atau dilakukan otopsi.

Pukul 17.00 Wit, kedua jenazah tiba di RSUD Karel Satsuitubun dan dimasukkan ke dalam kamar jenazah. Satu jam kemudian, dilakukan visum luar oleh tim Dokter dan dibantu beberapa petugas medis RSUD setempat.

Adapun hasil visum luar, pada jenazah ABM ditemukan luka di wajah yang diduga akibat jatuh tersungkur di lantai. Kondisi jenazah sudah membengkak pada wajah dan badan, bau dan ditemukan belatung dibadan.

Sedangkan jenazah EW,  ditemukan luka memar di kaki kiri dan kanan serta memar di wajah kiri dan kondisi jenazah masih utuh, namun sudah bengkak dan bau. Sedangkan wajah masih bisa dikenal.

Pantauan media ini, kedua jenazah telah dimandikan masih berada di kamar jenazah RSUD Karel Satsuitubun sambil menunggu tim forensik Polres melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan juga menunggu pihak keluarga korban.

(obm)
Share it:

Hukum dan Kriminal

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi