News Ticker

Pemkab MTB Didesak Cabut SK Pelantikan Pengurus PM-MTB Surabaya

Forum Penyelamat Organisasi Persatuan Mahasiswa Maluku Tenggara Barat (PM-MTB) di Surabaya – Provinsi Jawa Timur belum lama ini mendesak Pemerintah Daerah MTB untuk membatalkan Surat Keputusan Pelantikan pengurus PM-MTB yang baru.
Share it:
Saumlaki, Dharapos.com 
Forum Penyelamat Organisasi Persatuan Mahasiswa Maluku Tenggara Barat (PM-MTB) di Surabaya – Provinsi Jawa Timur belum lama ini mendesak Pemerintah Daerah MTB untuk membatalkan Surat Keputusan Pelantikan pengurus PM-MTB yang baru berdasarkan Musyawarah anggota 28 November 2014 dan 2 hari kemudian dilantik oleh Sekretaris Daerah MTB Mathias Malaka,SH.,M.TP.

Matias Malaka, SH, MTP
Forum Penyelamat Organisasi (FPO) PM-MTB Surabaya yang diketuai oleh Holmes Masrikat dengan Sekretaris Karlos Falirat ini melalui keterangan persnya kepada Dhara Pos,  menyebutkan bahwa seluruh mahasiswa MTB di Surabaya tidak mengakui hasil musyawarah besar tanggal 28 November 2014 tersebut.

Seluruh mahasiswa yang mengikuti mubes maupun yang tidak menolak hasil muyawarah tersebut oleh karena belakangan baru diketahui jika mereka ditipu oleh hebatnya rekayasa Cartes Asbit Rangotwat, Proto Lololuan, Tommy Rumwarin, Ricky Malisngoran beserta Kepala Kantor  Perwakilan PEMDA MTB Surabaya.

Sejumlah fakta rekayasa mereka beberkan seperti adanya keterangan tidak benar pimpinan dan staf kantor Perwakilan Pemkab MTB di Surabaya itu kepada Pemkab MTB di Saumlaki maupun kepada seluruh anggota baru yang hadir dalam mubes yakni jika selama ini belum pernah dibentuk organisasi PM-MTB Surabaya.

Padahal organisasi tersebut telah dibentuk pada 13 Februari 2010 melalui musyawarah pertama yang bertempat di Klampis, kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur.

Selain itu, pada musyawarah yang digelar akhir Nopember lalu ternyata tidak melibatkan seluruh mahasiswa MTB yang ada di kota Surabaya melainkan hanya sebagian kecil yang diundang. 

Hal yang sangat memprihatinkan yakni adanya kehadiran sejumlah peserta musyawarah yang bukan mahasiswa serta adapula mahasiswa dari kota Malang yang ikut memberikan hak suaranya.

Fakta ini sudah tentu bertentangan dengan konstitusi organisasi yakni Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD dan ART) yang mengatur tentang syarat mutlak quorum serta bertentangan pula dengan Tata tertib sidang.

“Ketua PM-MTB yang dipilih pada tanggal 28 November 2014 yaitu saudara Cartes Asbit
Rangotwat merupakan mahasiswa MTB yang studinya di kota Malang, sehingga tidak mempunyai kapasitas sebagai Pengurus Organisasi PM-MTB di Surabaya. Musyawarah besar dan pelantikan Ketua PM – MTB tahun 2014 jelas dan terang bertentangan dengan ketentuan Pasal 12 ayat (1) huruf f  Jo Pasal 16 ayat (2) huruf f UU RI No. 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan dan AD/ART PM-MTB; karena faktanya masih ada sengketa kepengurusan dalam PM-MTB 2014; sehingga pelantikan PM-MTB 2014  secara yuridis tidak sah,” demikian kutipan salah satu point dari keterangan pers  FPO PM-MTB Surabaya.

Olehnya itu, mereka mendesak Pemda MTB untuk mencabut SK Pelantikan Pengurus Organisasi PM MTB 2014 yang dilaksanakan pada 1 Desember 2014 dan memberikan sanksi tegas kepada Kepala kantor Perwakilan Pemkab MTB di Surabaya beserta stafnya karena telah memberikan laporan yang tidak benar kepada Sekda MTB.

Sementara itu melalui sambungan telepon selularnya, Bob S. Kudmasa, SH – salah satu pendiri PM-MTB Surabaya kepada media ini menjelaskan jika pihaknya tidak menyalahkan Pemkab MTB dalam hal penerbitan SK hingga pelantikan oleh karena Pemkab sendiri dibohongi oleh pimpinan dan staf kantor perwakilan Surabaya.

“Kami tegaskan bahwa bukanlah kesalahan mutlak dari Sekda MTB yang melakukan pelantikan; karena beliau merupakan korban dari laporan yang tidak benar dari Proto Lololuan, Sdr. Tomy R, Bapak Ricky Malisngoran dan Sdr. Cartes Asbit Rangotwat serta Kepala Perwakilan PEMDA MTB di Surabaya” jelasnya. 

Forum Penyelamat Organisasi PM MTB di Surabaya, lanjut Kudmasa, akan menggelar Musyawarah luar biasa dalam waktu dekat sesuai dengan pasal 20 ART Organisasi PM MTBarat Tahun 2010.

(mon)
Share it:

Politik dan Pemerintahan

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi