News Ticker

Kepala Kantor Ketahanan Pangan Kota Tual Diciduk Polisi

Satuan Narkoba Polres Maluku Tenggara berhasil meringkus Kepala kantor Badan Ketahanan Pangan Kota Tual, AKR bersama salah satu rekannya yang juga seorang pengusaha setempat, MS.
Share it:
Tual, Dharapos.com
Tim dari Satuan Narkoba Polres Maluku Tenggara berhasil meringkus Kepala kantor Badan Ketahanan Pangan Kota Tual, AKR bersama salah satu rekannya yang juga seorang pengusaha setempat, MS.

AKBP. Muhammad.Rum Ohoirat
Keduanya di ciduk saat sedang pesta Narkoba di dalam sebuah mobil di samping kantor Koramil Watdek, Kabupaten Maluku Tenggara, Senin tengah malam (19/1) sekitar pukul 00.15 Wit beserta sejumlah barang bukti yang turut disita petugas Sat Narkoba.

Keduanya langsung digiring ke Polres Malra untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“AKR dan MS langsung kami tahan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terang Kapolres Maluku
Tenggara AKBP.  Muhammad Rum Ohoirat saat dikonfirmasi di  ruangan kerjanya, Senin (19/1).

Bahkan, lanjut Kapolres, hasil tes urine yang dilakukan BNN Kota Tual terhadap kedua pelaku didapati positif sebagai pengguna narkoba. 

“Yang namanya barang haram  apalagi narkoba, harus dilenyapkan dari dunia ini. Siapa pun dia  baik PNS, pengusaha, anggota polisi, wartawan bahkan siapa saja, apabila terbukti menggunakan Narkoba maka harus  di proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.   

Untuk itu, Kapolres selalu tekankan kepada Kasat Narkoba dan jajarannya agar lebih tegas dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab. 

Di kesempatan yang sama, Kapolres juga membeberkan bahwa beberapa minggu lalu,  Satuan Narkoba Polres Malra berhasil meringkus tiga oknum anggota polisi  dimana dua diantaranya  dari satuan Brimob  dan satu anggota Polres Malra. Ketiga oknum polisi tersebut tertangkap sedang menggunakan narkoba.

“Saya tidak segan-segan atau membiarkan begitu saja, tapi harus di proses walaupun mereka anggota Polisi. Jangankan  orang lain, kakak kandung saya juga kalau melakukan hal yang sama,  maka harus di proses,  karena itu barang haram yang dilarang,” tegasnya.

Karena itu, Kapolres berjanji bahwa siapa pun yang terlibat tindakan yang melanggar aturan hukum,  maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Hal tersebut dibuktikan dengan diprosesnya ketiga  anggota polisi yang terlibat dalam kasus narkoba.

“Bukan saja narkoba , tapi juga togel, miras maupun bentuk tindak kejahatan lainnya,” cetusnya.

Diakui Kapolres,  untuk kedua wilayah ini baik Kota Tual Dan Malra, terjadi peningkatan tindak kejahatan. Kendati demikian, dirinya bersama seluruh jajaran akan tetap profesional dalam menangani berbagai kasus kejahatan yang terjadi. 

Olehnya itu, Kapolres menghimbau kepada seluruh masyarakat  kota Tual dan Kabupaten  Malra agar menghindari diri dari berbagai kejahatan baik minum mabuk,  narkoba maupun kejahatan lainnya.

“Karena semua itu tidak membawa keuntungan, malah merugikan kita sendiri,” himbaunya.

(obm)
Share it:

Hukum dan Kriminal

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi