News Ticker

BPC GMKI Tolak Kepengurusan Baru KNPI Malra

Badan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Tual - Maluku Tenggara menyesalkan sikap DPD KNPI Provinsi Maluku atas persoalan yang terjadi dalam tubuh KNPI Malra.
Share it:
Tual, Dharapos.com
Badan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Tual - Maluku Tenggara menyesalkan sikap DPD KNPI Provinsi Maluku atas persoalan yang terjadi dalam tubuh KNPI Malra.

Pasalnya, pasca deadlocknya Musyawarah Daerah KNPI Malra yang digelar 2014 lalu tanpa keputusan akhir tiba-tiba DPD KNPI Promal muncul di tengah-tengah kisruh tersebut, mengambil alih kepemimpinan bahkan secara sepihak membentuk struktur kepengurusan yang baru.

DPD KNPI Promal, dalam hal ini, dinilai telah mengabaikan GMKI sebagai salah satu pendiri KNPI.

“Kami tak tahu apakah mereka tahu sejarah atau tidak, tetapi sebagai OKP Cipayung yang mendirikan KNPI, seharusnya mereka melakukan koordinasi secara kelembagaan kepada GMKI,” tegas Ketua BPC GMKI Tual – Malra, Luther Rahayaan dalam rilisnya kepada Dhara Pos, Jumat (23/1).

Karena itu, tegas dia, secara institusi pihaknya tidak terlibat dan menolak mendukung proses ini.

“Secara tegas kami meminta DPD KNPI Provinsi Maluku untuk bertanggung jawab dan melakukan peninjauan kembali terhadap proses KNPI Maluku Tenggara, karena dinilai cacat hukum,” tegas Rahayaan.

Bahkan, penegasan tersebut telah dilayangkan dalam bentuk pernyataan sikap BPC GMKI Tual – Malra kepada DPD KNPI Provinsi Maluku dengan tembusannya disampaikan ke PP GMKI, Korwil GMKI XI dan  Komisariat dalam lingkup GMKI Cabang Tual – Malra.

Sementara itu, kepada Dhara Pos, Ketua GMKI Tual-Malra, Luther Rahayaan menegaskan bahwa pelantikan Ketua KNPI Malra cacat hukum, karena tidak di sertai dengan dukungan OKP-OKP Cipayung.

“Saya berharap kepada Ketua GMKI Maluku agar bisa menanggapi proses penerbitan SK Pelantikan Ketua KNPI kabupaten Maluku Tenggara,” desaknya.

Rahayaan menduga Ketua KNPI Promal telah merekayasa SK Definitif KNPI Malra bahkan sengaja mengadu domba OKP, karena terbukti 4 OKP Cipayung tidak mengakomodir pelantikan ketua KNPI Malra.

“Jangan kita bangkitkan sebuah sandiwara, yang hanya akan menghancurkan dan memisahkan hubungan kerja organisasi ini,” kecamnya.

Olehnya itu, Rahayaan akan segera menyurati Ketua KNPI Pusat agar bisa mengambil sikap terhadap diterbitkannya SK Definitif KNPI Malra yang cacat hukum tersebut.

(obm)
Share it:

Daerah

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi