News Ticker

Semua Pihak Diminta Hormati Proses Hukum Walikota Tual

Proses persidangan Walikota Tual, Drs. Hi. MM. Tamher terkait kasus Dana Asuransi DPRD Kabupaten Maluku Tenggara yang melibatkan 35 anggota Dewan periode 1999 – 2004 telah dilaksanakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ambon, Senin (8/12).
Share it:
Tual, Dharapos.com
Proses persidangan Walikota Tual, Drs. Hi. MM. Tamher terkait kasus Dana Asuransi DPRD Kabupaten Maluku Tenggara yang melibatkan 35 anggota Dewan periode 1999 – 2004 telah dilaksanakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ambon, Senin (8/12).

Drs. Hi. MM. Tamher
Kendati demikian, semua pihak diminta untuk menghargai proses hukum yang sementara berjalan dan menghindari berbagai komentar atau pernyataan yang nantinya dikuatirkan bakal menimbulkan polemik yang pada akhirnya hanya untuk menjatuhkan pihak-pihak yang sementara berproses.

Demikian disampaikan salah satu politisi Kota Tual, M. Kabalmay, kepada Dhara Pos, Selasa (9/12).

Penegasan tersebut disampaikannya, menanggapi komentar salah satu pengacara, Ronny Sianresi, SH yang juga kader partai Golkar Maluku usai sidang perdana Walikota Tual, belum lama ini.

“Statemen atau komentar yang disampaikan yang bersangkutan di depan kantor Pengadilan beberapa hari lalu itu bukan atas kehendak pak Walikota atau pihak keluarga,” tegas Kabalmay.

Saat ini, lanjut dia, persidangan yang sudah berjalan dan segala sesuatu yang menyangkut proses hukum Walikota Tual, Drs. Hi. MM. Tamher, telah ditangani dengan baik oleh pihak Kejaksaan Tinggi Maluku maupun Hakim Pengadilan Tipikor Ambon.       

“Tidak perlu ada yang membuat statemen, komentar maupun gerakan-gerakan tambahan yang tidak kita inginkan bersama, apalagi yang mengatasnamakan pak Walikota. Karena pada prinsipnya kita tetap menunggu hasil persidangan saja,” lanjut Kabalmay.

Dia juga mengingatkan semua pihak untuk tetap berpegang pada asas hukum praduga tak bersalah karena belum adanya keputusan hukum tetap terhadap status Walikota.

“Mari kita nantikan bersama-sama hasil persidangan baru bisa berkomentar asal yang wajar-wajar saja,” imbuhnya.  

Yang pasti terkait proses persidangan, cetus Kabalmay, yang bisa berkomentar atau mengeluarkan pernyataan adalah Penasihat Hukum, Prof. Dr. Simon Nirahua, SH, MH yang dipercayakan mendampingi Walikota selama menjalani seluruh proses persidangan hingga selesai.

“Bukan kuasa hukum dari luar, sehingga bisa sejalan dengan hasil persidangan,” cetusnya.

Olehnya itu, Kabalmay menghimbau kepada seluruh masyarakat kota Tual untuk tetap memberikan dukungannya kepada Walikota Tual dalam menjalani proses persidangan hingga selesai.

“Dan yang terpenting, dukungan doa masyarakat kota Tual mengiringi perjalanan pak Walikota demi keputusan yang terbaik dan seadil-adilnya,” pungkasnya.

Di kesempatan yang sama, Kabalmay juga menyampaikan apresiasinya kepada para penegak hukum baik Jaksa, Hakim maupun aparat keamanan yang telah melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara baik sehingga proses persidangan terlaksana dengan sukses.

Sebelumnya, sidang perdana Walikota Tual, Drs. Hi. MM. Tamher terkait kasus Dana Asuransi DPRD Kabupaten Maluku Tenggara yang melibatkan 35 anggota Dewan periode 1999 – 2004 telah digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ambon, Senin (8/12).

Mengingat sidang tersebut, menghadirkan orang nomor satu di Pemerintah Kota Tual sehingga pengamanan yang dilakukan pihak aparat keamanan pun terbilang cukup ketat.

Hal itu terlihat, sejak pagi hari, telah diterjunkan ratusan aparat Kepolisian Resort Pp Ambon-Lease yang ditempatkan pada beberapa lokasi di areal gedung baik di halaman maupun di luar gedung.

Pantauan Dharapos.com, puluhan aparat ditempatkan di halaman gedung Pengadilan Negeri Ambon yang lokasinya tepat di simpang tugu Gong Perdamaian dengan menggunakan perlengkapan anti huru-hara bersenjata lengkap.

Sementara di luar halaman sidang, puluhan aparat lainnya juga telah bersiaga walaupun tidak seperti pasukan yang bertugas di halaman gedung tempat dilangsungkannya sidang perdana Walikota Tual pada pukul 09.30 Wit. Sementara itu, sidang perdana sendiri berlangsung singkat.

(obm)
Share it:

Hukum dan Kriminal

Masukan Komentar Anda:

1 comments:

  1. dmi menjujung tinggi hukum di negara ini,agar supaya masyarakat kota tual tetap sabar dan tidak bertindak yang semena - semena dan menghargai proses hukum yang sedang berlangsung.olenya itu harapan saya muda"han apa yang akan di putuskan sesuai dengan fakta dan yuridis.

    BalasHapus

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi