News Ticker

Jembatan Holai Terbengkalai, Diduga Kontraktor Selewengkan Dana Proyek

Proyek pembangunan jembatan Holai di Kecamatan Kei Besar Utara Timur, Kabupaten Maluku Tenggara yang dikerjakan oleh CV. Raiviva pimpinan Maxi Ohoulun sejak 2003 tidak pernah rampung.
Share it:
Langgur, Dharapos.com
Proyek pembangunan jembatan Holai di Kecamatan Kei Besar Utara Timur, Kabupaten Maluku Tenggara yang dikerjakan oleh CV. Raiviva pimpinan Maxi Ohoulun sejak 2003 tidak pernah rampung.

Ilustrasi PembangunanJembatan
Jembatan yang dianggarkan sebesar 12 Milyar rupiah bersumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Malra tersebut, hingga 2014 ini kondisinya terbengkalai padahal sudah memakan waktu lebih kurang 11 tahun sejak dimulainya proyek tersebut.

Diduga, anggaran yang diperuntukkan bagi pengerjaan proyek jembatan Holai telah diselewengkan pihak kontraktor dalam hal ini CV. Raiviva.

Kepada Dhara Pos, Selasa (18/11), Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Tunkor, Drs. Nardy Refra, Sm.Hk mengakui adanya indikasi penyelewengan dana dalam proyek jembatan Holai.

“Sangat disesalkan, apalagi proyek tersebut dikerjakan saat belum ada pemekaran Kota Tual dan Kabupaten kepulauan Aru. Masa 11 tahun proyeknya tidak pernah rampung? Ini sudah di luar batas kewajaran makanya patut diduga kalau dana 12 milyar tersebut sudah raibkan,” ungkapnya.

Menurut Refra, diperkirakan akses jalan ke lokasi proyek yang cukup jauh menjadi salah satu alasan kenapa anggaran proyek yang sangat besar tersebut diselewengkan karena mungkin saja kontraktor berpikir tidak akan mungkin diperiksa oleh dinas atau lembaga terkait.

Bahkan, tidak menutup kemungkinan bahwa proyek tersebut hanya merupakan proyek fiktif yang sengaja dibuat untuk mengeruk keuntungan pribadi.

“Saya minta aparat penegak hukum dalam hal ini pihak Kepolisian Resort Malra dan Kejaksaan Negeri Tual maupun instansi terkait untuk segera membentuk tim guna melakukan investigasi lapangan terkait proyek dimaksud maupun dugaan kerugian negara yang terjadi,” desaknya.

Memang diakuinya, selama ini kinerja aparat Polres Malra maupun Kejari Tual terkait penanganan berbagai kasus yang terjadi di Kabupaten Maluku Tenggara maupun Kota Tual terkesan lamban sehingga banyak kasus yang hingga kini tidak pernah jelas penuntasannya.

“Apalagi dengan kasus proyek jembatan Holai yang sudah memakan waktu 11 tahun, tetapi dengan diangkatnya salah satu putra terbaik Kei, Bapak Ohoirat menduduki jabatan Kapolres Maluku Tenggara maka ini menjadi harapan kami bahwa sudah saatnya semua kejahatan terungkap tuntas hingga ke akar-akarnya,” tandas Refra optimis.

Pada kesempatan tersebut, dia juga turut mengingatkan terkait beberapa kasus lainnya yang hingga kini statusnya tidak pernah jelas seperti apa penanganannya.

Refra mencontohkan, kasus korupsi pada pembangunan Lapangan Olah raga Politeknik Perikanan
Negeri Tual yang tersangkanya telah ditetapkan sebanyak 3 orang masing-masing OJ, AK dan RL sejak awal tahun 2013 lalu namun hingga kini seperti raib di telan bumi.

Begitupun dengan sejumlah kasus lainnya, seperti kasus togel, pemerkosaan, pembunuhan maupun kejahatan lainnya.

“Seperti inilah kondisinya, karena faktanya, yang terjadi selama ini ada indikasi pemanfaatan kasus sebagai lahan bisnis alias ATM berjalan yang diduga dilakukan oleh oknum-oknum penegak hukum guna mengeruk keuntungan pribadi sehingga berdampak pada mandeknya penanganan kasus hingga makan waktu tahunan,” ujarnya.

Karena itu, tegas Refra, waktunya sekarang masyarakat menantikan sepak terjang Kapolres Malra yang baru dan jajarannya sebagai salah satu garda terdepan dalam penegakkan hukum di negeri ini guna mengungkap berbagai kasus yang selama ini terkubur dan nyaris tak bakalan terungkap tuntas.

(obm)
Share it:

Hukum dan Kriminal

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi