News Ticker

Tim DESK WILTAS Dan PPKT Tinjau Tapal Batas NKRI Di MTB

Kementrian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam RI) melalui Tim Desk Wilayah Perbatasan (DESK WILTAS) dan Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT) pada Rabu (1/10) melaksanakan peninjauan ke Titik Referensi 106 di pulau Selaru, Kabupaten Maluku Tenggara Barat.
Share it:
Saumlaki,
Kementrian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam RI) melalui Tim Desk Wilayah Perbatasan (DESK WILTAS) dan Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT) pada Rabu (1/10) melaksanakan peninjauan ke Titik Referensi 106 di pulau Selaru, Kabupaten Maluku Tenggara Barat.

Marsma. TNI. Suwandi Miharja
Tim yang dipimpin oleh Marsma. TNI. Suwandi Miharja sehari sebelum melaksanakan peninjauan ke Titik referensi 106, mengikuti pertemuan dengan Pemerintah Daerah MTB yang bertempat di pendopo samping kediaman Bupati.

Dalam paparannya, Suwandi menjelaskan bahwa tugas pokok Kemenko Polhukam yakni membantu Presiden dalam mengkoordinasikan perencanaan dan penyusunan  kebijakan  serta mensinkronkan  pelaksanaan  kebijakan di bidang  politik, hukum  dan  keamanan.

“Desk Wiltas dan PPKT bertugas membantu Menkopolhukam dalam mengkoordinasikan penyiapan dan perumusan kebijakan serta monitoring, evaluasi dan pengkajian secara komprehensif, dalam rangka pengelolaan wilayah perbatasan dan pulau-pulau kecil terluar,” terangnya.

Terkait tugas itu, pihaknya akhirnya melakukan fungsi untuk menghimpun data dan informasi, pemantauan, dan evaluasi serta penyiapan bahan Menko Polhukam perihal pembangunan dan pengelolaan wiltas dan PPKT yg terkait dengan pertahanan dan keamanan, penyelenggaraan pemerintahan dalam negeri dan politik luar negeri, hukum dan HAM, penyelenggaraan komunikasi dan informasi serta kesatuan bangsa.

“Selain itu, penyiapan bahan-bahan masukan untuk perumusan kebijakan dan strategi Pemerintah yang berkaitan dengan penyelesaian masalah garis batas, pembangunan infrastruktur dan perhubungan, pembinaan wilayah, ekonomi dan sosial budaya, pertahanan dan keamanan,” tutur Suwandi.

Desk Wiltas dan PPKT sebagai tim kerja di dalam pelaksanaan tugasnya sewaktu-waktu, menurutnya, dapat meminta masukan dari narasumber yang terdiri dari para pejabat pusat dan daerah, para ahli dan tokoh-tokoh masyarakat sehingga kunjungan kerja timnya ke MTB maupun ke sejumlah titik referensi di perbatasan NKRI merupakan program rutin yang dilakukan setiap saat.

Berdasarkan PP No. 38 Tahun 2002 tentang  koordinat titik dasar terdapat 8 titik referensi yang berada persis di wilayah kabupaten MTB yakni: TD 104 pada koordinat lintang  07°14'26" S dan Bujur 131°58'49" T yang berlokasi di Pulau Larat, TD 105B pada Koordinat Lintang 07°39'49" S dan Bujur 131°43‘33" T yang berlokasi di Karang Sarkilmasa, TD 105 pada Koordinat lintang 08°03'07" S dan Bujur 131°18'02" T yang berlokasi di pulau Asutubun.

Selain itu ada juga satu Titik Dasar (TD) yang terletak di Pulau Asutubun yakni TD 105C pada koordinat Lintang 08°03‘57" S dan Bujur 131°16'55" T, di Pulau Selaru terdapat tiga Titik Dasar yakni di Pulau Selaru Timur TD 106 pada koordinat Lintang 08°10'17" S dan Bujur 131°07'31" T, di Pulau Selaru Barat yakni TD 106A pada koordinat Lintang 08°18'27" S dan Bujur 130°53‘20" T. dan di Pulau Batarkusus TD 107 pada koordinat Lintang 08°20‘30" S dan Bujur 130°49'16" T, TD 107A pada koordinat lintang 08°20'41" S dan Bujur 130°48'47" T yang terletak di Pulau Fursey, serta TD 107C pada koordinat Lintang 08°20'54" S dan Bujur 130°45'21" T yang terletak di Pulau Arousu.

Kepada para peserta pertemuan yang dihadiri oleh sejumlah pimpinan SKPD di lingkup Pemkab MTB bersama Wakil Bupati, Kapolres MTB, Danlanal Saumlaki, Da SatRadar 245 Saumlaki, serta Dandim 1507 Saumlaki, Tim Desk Wiltas dan PPKT juga  menambahkan bahwa Indonesia dengan Australia telah menetapkan garis batas landas kontinen pada tahun 1971 dan 1972 serta  telah diratifikasi melalui KEPPRES RI no 66 tahun 1972.

Meskipun begitu, perundingan garis batas ZEE antara Republik Indonesia dengan Australia yang dilaksanakan pada tahun 1997 belum diratifikasi, oleh sebab itu dalam pelaksanaan operasi/patroli laut diharapkan agar selalu berpedoman kepada garis kesepakatan antara RI dengan Australia tentang Provisional Fisheries Surveillance And Enforcement Line (PFSEL) yg disetujui kedua negara pada tahun 1981.

Ditemui usai melaksanakan peninjauan, Suwandi kepada Dhara Pos di Hotel Harapan Indah menerangkan bahwa timnya hanya bisa meninjau secara langsung satu Titik Referensi yaitu TR 106 dari yang sebelumnya direncanakan dua Titik. Menurut dia, timnya sempat mengalami kendala karena tingginya gelombang laut di wilayah tersebut sehingga mereka pun hanya mendarat pada satu TR meskipun tim yang dipimpinnya harus menempuh jalan darat.

“Kita sudah kesana dan melihat kondisi fisik dari bangunan dan alhamdulilah meskipun di bangun tahun 1991 tapi kondisinya masih lumayan baik namun demikian untuk lebih memperjelas dan mempertegas kondisi fisik bangunan tersebut, kami berencana untuk melakukan pemugaran dimana rencana pemugarannya akan kami koordinasikan dengan Badan Pengelolah Perbatasan Daerah karena itu tanggung jawab mereka. Bangunannya kecil yakni ukurannya 40 x 50 semacam pilar kecil sebagai titik dasar penarikan garis dasar kemudian penarikan garis ZEE kita” jelasnya.

Ditambahkan, selain meninjau salah satu Titik Referensi di MTB, timnya telah meninjau sejumlah titik referensi di beberapa wilayah yang berbatasan langsung dengan Negara tetangga dimana starting awalnya lebih diprioritaskan pada sejumlah titik referensi yang telah lama di bangun sehingga dengan mudah mengecek kondisi bangunan.

“Secara nasional ada 195 Titik Referensi yang tersebar khususnya pada wilayah-wilayah yang berbatasan langsung dengan  Negara-negara tetangga mulai dari India, Thailand, Malaysia, Filipina, Timor Leste, Australia dan Papua New Gini. Kita programkan untuk titik-titik yang sudah lama dibuat dan kita harapkan untuk di cek kembali sehingga keberadaannya masih ada karena kemungkinan bangunan itu hilang entah itu karena tertutup pasir atau erosi air laut dan lain sebagainya,” terangnya. (mon)

Share it:

Utama

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi