News Ticker

Panglima OPM Ancam Masyarakat Indonesia Dan TNI-POLRI

asca ditangkapnya salah satu pimpinan pasukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Enggang Ranggo Wenerengga alias Rambo Wonda dan kawan-kawan di hotel Boulevard Wamena Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua oleh Timsus Gabungan TNI-Polri, Panglima Komando Organisasi Papua Merdeka (OPM) wilayah Pilia, Lanny Jaya, Puron Wenda menebar ancaman perang dengan TNI-POLRI dan menembak semua orang yang di anggap pro-NKRI.
Share it:
Rambo Wenda Cs pasca penyergapan di
hotel Boulevard Wamena, Papua 
Papua, Dharapos.com
Pasca ditangkapnya salah satu pimpinan pasukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Enggang Ranggo Wenerengga alias Rambo Wonda dan kawan-kawan di hotel Boulevard Wamena Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua oleh Timsus Gabungan TNI-Polri, Panglima Komando Organisasi Papua Merdeka (OPM) wilayah Pilia, Lanny Jaya, Puron Wenda menebar ancaman perang dengan TNI-POLRI dan menembak semua orang yang di anggap pro-NKRI.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Sulistyo Pudjo Hartono, S.Ik mengatakan alasan ancaman tersebut,  Purom Wenda dan Enden Wanimbo bukan pejuang Kemerdekaan Papua Merdeka tapi betul-betul kelompok kriminal bersenjata yang  kerjanya hanya main teror untuk mendapatkan uang dari Pejabat Pemerintah, rakyat kecil, pengusaha dan lain-lain.

“Kami POLRI dan TNI pasti akan menangkap mereka dan kami tidak gentar dengan mereka, dengan main teror tersebut belang mereka makin kelihatan bahwa mereka bukan seperti kelompok pejuang rakyat, tapi peneror rakyat, karena bukannya pembela rakyat tapi menekan rakyat,” terang dia melalui releasnya, kepada media ini, Rabu(29/10).

Kabid Humas juga menegaskan,  TNI-POLRI siap menjamin keselamatan rakyat di Wamena, Tolikara, Lanny Jaya ,Kabupaten  Puncak,  Puncak Jaya dan daerah lain di pegunungan tengah Papua dari ancaman kelompok-kelompok yang mengancam rakyat Papua.

“Selama ini di dengung-dengungkan sebagai pejuang tetapi pada kenyataan hanya kriminal saja, buktinya bahwa beberapa orang harus memberikan sejumlah uang kepada kelompok tersebut, kemudian perilaku membunuh sembarangan bahkan ancaman membunuh sembarang orang adalah merupakan cap segel yang tidak bisa di hilangkan dari orang yang  namanya Purom Wenda dan Enden Wanimo tersebut, kasus-kasus penembakan dan pembunuhan yang mereka lakukan harus di pertanggung jawabkan di muka hukum,” tegasnya.
Barang bukti milik Rambo Wenda yang disita
saat penyergapan di hotel

Sementara itu, sebelumnya di muat beberapa media lokal di Papua bahwa Panglima OPM wilayah Pilia, Kabupaten Lanny Jaya, Puron Wenda  mengaku akan mencari setiap warga pendatang atau non Papua yang ada di seluruh Papua, jika Polisi tidak segera membebaskan Rambo Wenda.

“Kami minta Polisi segera melepaskan rekan kami, Rambo Wenda. Kami beri waktu dua hari, bila tidak, maka kami bersama seluruh rakyat Papua menyatakan perang dan akan menjadikan seluruh warga non Papua yang ada di Papua sebagai target," katanya melalui telepon selulernya, Selasa, 28 Oktober 2014.

Puron Wenda juga mengklaim sudah menghubungi Kapolda Papua Irjen. Pol Yotje Mende, guna meminta pembebasan terhadap rekannya.

"Rambo adalah rekan seperjuangan saya didalam OPM. Dia prajurit kami, dulunya dari Puncak Jaya kemudian ke Lany Jaya, kami dulu sama-sama menyerang Polsek Pirime,” sebagaimana pengakuan Puron Wenda kepada Kapolda via telepon.

Dari data yang didapat, Rambo Wenda mulai dikenal saat berhasil menyerang Pos Polisi Tingginambut Puncak Jaya, Januari 2009. Dia menyita beberapa pucuk senjata jenis SS1 milik Polisi. Atas keberhasilannya itu, Rambo kemudian diberikan wilayah kekuasaan di Kali Semen salah satu wilayah kekuasaan OPM di Mulia Ibu kota Puncak Jaya.Tahun 2011 setelah pemekaran Lany Jaya, OPM kemudian mekar dengan lahirnya Komando Daerah Operasi (Kodap, red) Pilia. Rambo lantas bergabung dengan Puron Wenda.Mereka kemudian menyerang Polsek Pirime lalu menewaskan 3 anggota Polisi serta merampas senjata apinya.

Sementara itu, Polda Papua dalam waktu dekat ini melakukan pemecatan dengan tidak terhormat terhadap oknum anggota Polri, Briptu Tanggam Jikwa (TJ) anggota Polsek Nduga, Polres Jayawijaya, Papua yang  selama ini selalu menyuplai amunisi ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) atau OPM di wilayah Pengunungan Papua.
Barang bukti milik TJ yang disita Polisi
saat penyergapan di Hotel

Kapolda Papua, Irjen Pol. Drs. Yotje Mende, MH mengatakan tersangka TJ terbukti melanggar kode etik Kepolisian Republik Indonesia sehingga TJ akan di pecat dari kesatuan Bhayangkari RI dan di pidanakan sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Kita upayakan secepatnya bahkan target saya (Kapolda Papua) paling lama 2 minggu bisa di proses dan nanti kita upacarakan dan setelah dia di kode etik dengan hukuman pemecatan kita akan memproses pidana dan akan minta kepada pengadilan untuk menjatuhkan hukuman seberat-beratnya karena di sini kejahatan dia berlapis, bisa ditambah sepertiga dari ancaman pokok menurut Undang-undang Republik Indonesia,”tegasnya usia melakukan gelar barang bukti dan tersangka di ruangan Reskrimum Polda Papua, Selasa (28/10).

Kapolda juga  mengatakan dalam penangkapan 6 anggota KKB di Hotel Bolevart, Wamena pada Minggu (26/10) lalu, ternyata salah satu oknum anggota Polisi, TJ ikut tertangkap dalam kelompok KKB tersebut yang diduga telah menjual amunisi 231 butir kaliber 5,56 mm, 12 butir kaliber 38 mm, 29 butir kaliber 7,62 mm yang biasa digunakan untuk senjata Arsenal dan Mouser.

“Dari hasil penangkapan Timsus terhadap 6 anggota KKB di Hotel Bolevart, Wamena, ternyata salah satu adalah angggota kami (polisi). Setelah dilakukan pemeriksaan dia selama ini ternyata penjual amunisi kepada kelompok KKB tersebut,”  kata Kapolda Papua, Irjen Pol. Yotje Mende.

Saat ini, TJ sedang menjalani proses penyelidikan seacara intensif di Mako Brimob Polda Papua dan timsus Polda Papua terus menelusuri dugaan pemasok amunisi bagi kelompok kriminal bersenjata.

“Dalam penyelidikan sementara, Tanggap mengaku baru sekali menjual amunisi tersebut kepada kelompok bersenjata,” ungkap Kapolda.

TJ membenarkan dirinya menjual magazen ke kelompok bersenjata karena saat itu dalam pengaruh minuman keras.

“Saya jual magazen ke dorang (mereka-red) dalam keadaan mabuk. Saat itu saya menjual magazen dua buah dibayar dengan Rp 1 juta,” kata Briptu TJ ketika ditemui di Polda Papua. (Piet)
Share it:

Utama

Masukan Komentar Anda:

1 comments:

  1. Kaopolda Papua menegaskan sangat benart tetapi Ril yang sekarang yang terjadi TNI DAN POLRI BUKAN MELINDUNGI RAKYAT TETAPI MALAH Menyiksa rakyat dengan tuduan yang tidak jelasa ini yang memang benar benar aneh"Kaponda Papua harus kasi keluar balok yang ada di matamu terlebih dahulu dan keluarkanlah selumbar di mata saudaramu.Good bless

    BalasHapus

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi