News Ticker

Oknum Guru SMP Karel Satsuitubun Cabuli 19 Siswanya

Dunia pendidikan Indonesia kembali tercoreng akibat tindakan asusila yang dilakukan oknum Guru terhadap muridnya. Kali ini, aksi biadab tersebut dilakukan Yohanes Tavtuar alias YT, salah satu oknum guru yang bertugas di SMP Karel Satsuitubun, Ohoijang, Kabupaten Langgur.
Share it:
Ilustrasi Korban Asusila
Langgur, 
Dunia pendidikan Indonesia kembali tercoreng akibat tindakan asusila yang dilakukan oknum guru terhadap belasan muridnya.

Kali ini, aksi biadab tersebut dilakukan Yohanes Tavtuar alias YT, salah satu oknum guru yang bertugas di SMP Karel Satsuitubun, Ohoijang, Kabupaten Langgur.

Sungguh biadab, mungkin itulah ungkapan yang tepat dikenakan pada oknum guru cabul tersebut. Statusnya sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak berarti apa-apa dibanding moralnya yang bejat.

Pasalnya, 19 siswa pada sekolah tersebut yang saat itu sedang mengikuti kegiatan Pramuka di lingkungan sekolah, Kamis (23/10), menjadi korban tindak asusila yang dilakukan oleh YT.

Dan, akibat perbuatannya itu, saat ini YT telah ditahan pihak kepolisian untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya

Kepada Dhara Pos, salah satu guru SMP Karel Satsuidtubun yang enggan namanya dimuat mengaku menyesalkan tindakan yang dilakukan YT karena tega mencabuli anak didiknya sendiri.

Sumber membeberkan, bahwa memang selama ini sikap dan gerak-gerik YT terhadap para murid khususnya siswi di sekolah tersebut terasa berbeda, namun belum ada bukti yang bisa dijadikan alasan untuk menindak YT.

Akibat perbuatan YT,  lanjut dia, membuat  Kepala Sekolah SMP Karel Satsuidtubun dan para staf guru tertunduk malu di hadapan para orang tua korban karena aksi biadab yang dilakukannya.

Bahkan, sumber menambahkan, beberapa orang tua korban meminta Bupati dan Wakil Bupati serta Sekda Malra untuk segera memberhentikan atau memecat pelaku, karena kelakuannya telah mencemarkan dan merusak nama baik Pemerintah Daerah.

“Apalagi status pelaku sebagai seorang PNS, yang selama ini mengabdi di lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara,” tambahnya.

Sementara itu, salah satu keluarga korban, JR mengakui bahwa kejadian seperti ini sudah sering terjadi di lingkup sekolah, baik di tingkat SD hingga ke tingkat SLTA, yang pelakunya berstatus guru.

“Kami meminta kepada Bupati Malra agar perlu menertibkan para pelaku sesuai PP 53 Tahun 2010 terhadap pelaku supaya ini bisa menimbulkan efek jera sehingga kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” tegasnya.

JR juga meminta Bupati bersikap tegas kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Malra untuk menghimbau kepada seluruh pengawas maupun kepala sekolah untuk semakin ketat melakukan kontrol baik terhadap guru maupun siswa/siswi.

“Terutama pada saat jam sekolah, maupun juga saat les sore di sekolah, karena perbuatan keji ini diduga sudah sering terjadi. Saya melihat fungsi kontrol para pengawas sekolah dan juga para kepala sekolah sedikit mengalami kesulitan, sehingga ini yang dilihat sebagai sebuah kesempatan dalam kesempitan oleh para oknum guru cabul,” himbaunya.

Informasi yang dihimpun media ini, sejak Kamis (23/10) YT langsung diringkus dan mendekam di dalam tahanan Kepolisian Resort Maluku Tenggara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (obm) 
Share it:

Hukum dan Kriminal

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi