News Ticker

DPR Papua Dukung Aspirasi Karyawan 7 Suku Di Freeport

DPR Papua meminta manajemen PT. Freeport Indonesia untuk memperhatikan aspirasi dan tuntutan karyawan dari tujuh suku pemilik hak ulayat yang menjadi area penambangan Freeport serta menuntut adanya lembaga pemberdayaan masyarakat.
Share it:

Deerd Tabuni
Papua, Dharapos.com
DPR Papua meminta manajemen PT. Freeport Indonesia untuk memperhatikan aspirasi dan tuntutan karyawan dari tujuh suku pemilik hak ulayat yang menjadi area penambangan Freeport serta menuntut adanya lembaga pemberdayaan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPR Papua, Deerd Tabuni, kepada wartawan, Kamis (9/10) di ruang kerjanya.

“Sudah puluhan tahun Freeport berekspansi di wilayah tersebut sehingga kini saatnya untuk memperhatikan karyawan dari tujuh suku tersebut,” pintanya.

Perusahaan tersebut, tegas Tabuni, memang berada pada hak ulayat ke tujuh suku tersebut yang hingga saat ini masih menjadi persoalan antara PT. Freeport dengan ketujuh suku.

“Namun, ketujuh suku yang melakukan aksi beberapa waktu lalu harus bersatu untuk memperjuangkan aspirasi mereka. Jangan sampai ada perbedaan pendapat,” tegasnya.

Tabuni meminta aksi karyawan atas nama tujuh suku tersebut harus benar-benar untuk suku bukan melakukan aksi yang ditunggangi pihak lain yang hanya untuk mencari keuntungan atas aksi mereka seperti yang dikuatirkannya.

“Perjuangan yang mengatasnamakan ketujuh suku benar-benar murni demi kepentingan karyawan ketujuh suku tersebut. dan jangan sampai juga terjadi selisih paham,” imbuhnya.

Dirinya bersama anggota DPR Papua juga sangat mendukung langkah ke tujuh suku demi kepentingan mereka agar ada lembaga yang memberdayakan mereka.

Selaku pimpinan Parlemen Papua, Tabuni mengaku tahu betul begitu banyak masalah yang terjadi di wilayah Freeport. Sehingga menurutnya, jika PT. Freeport ingin agar komunikasi dengan masyarakat tujuh suku terjalin baik, maka setiap perwakilan dari suku pemilik hak ulayat ditempatkan pada posisi atau jabatan strategis di perusahaan.

“Agar ketika ada masalah mereka bisa berkomunikasi baik dengan masyarakat tujuh suku. Tapi pembagian posisi itu harus adil, semua keterwakilan tujuh suku harus ada agar tidak menimbulkan saling iri nantinya,” pungkasnya. (dp-25)
Share it:

PAPUA

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi