News Ticker

Video Pornonya Diungkap, FJ Malah Ancam Aniaya Wartawan

Penanganan kasus beredarnya video porno dengan pemeran utama Feri Jacob alias FJ, pemimpin redaksi salah satu media lokal di kota Tiakur, ibukota Kabupaten Maluku Barat Daya yang telah menggemparkan warga kota Tiakur pada khususnya dan masyarakat MBD pada umumnya hingga kini masih ditunggu penuntasannya oleh pihak Kepolisian Sektor Moa.
Share it:
Tiakur,
Penanganan kasus beredarnya video porno dengan pemeran utama Feri Jacob alias FJ, pemimpin redaksi salah satu media lokal di kota Tiakur, ibukota Kabupaten Maluku Barat Daya yang telah menggemparkan warga kota Tiakur pada khususnya dan masyarakat MBD pada umumnya hingga kini masih ditunggu penuntasannya oleh pihak Kepolisian Sektor Moa.

Ilustrasi Video Porno
Namun anehnya, pasca terungkapnya kasus tersebut ke publik, bukannya membuat FJ introspeksi diri atas perbuatan bejat yang telah dilakukannya, malah yang bersangkutan kebakaran jenggot dan menunjukkan sikap arogannya bahkan berkali-kali menyampaikan pesan singkat berisi ancaman kepada Staf Redaksi Biro MBD, Yanri Zacharias melalui salah satu wartawan di Tiakur.

“Met pagi bro, beta mau minta bantu tolong sampaikan ke Yanri, bilang dia jangan coba-coba injak Tiakur. Kalau seng dia bahaya, beta keluarga dan ipar-ipar di Tomra jaga dia.... dan seterusnya,” demikian salah satu bagian dari isi SMS ancaman Feri Jacob kepada Zacharias.

Bahkan, dalam isi SMS lainnya, Feri Jacob berani membawa-bawa nama institusi Kepolisian Sektor Moa maupun Kapolsek seolah-olah telah menyetujui tindakan aniaya yang akan dilakukannya terhadap Zacharias.

“........Beta sudah kasih tahu Kapolsek jika ada wartawan yang dapat pukul itu ulah beta karena dia ada tulis masalah fitnah beta, yang Polsek sudah panggil pelakunya dan disuruh bikin pernyataan baik dari Polsek maupun keluarga.......dan seterusnya,” demikian sebagian cuplikan SMS berikutnya.
Perlu diketahui, hingga berita ini dimuat, Feri Jacob telah mengirimkan sebanyak empat SMS dengan nada ancaman kepada Zacharias.

Oleh pihak Dhara Pos, SMS-SMS berisi ancaman serta membawa-bawa nama Kapolsek dan institusi Polsek Moa akan dilaporkan ke pihak Kepolisian Resort Maluku Tenggara Barat selaku Polres Induk dari Polsek Moa sebagai barang bukti tindak kejahatan begitu pula dengan video seks milik Feri Jacob guna diproses sesuai hukum yang berlaku.

Salah satu tokoh muda MBD, Leo Letelay, S.Si, kepada Dhara Pos, saat mintai komentarnya sangat menyayangkan perbuatan yang dilakukan FJ.

"Telah terjadi pelanggaran adat dan budaya di Bumi Kalwedo, apalagi dilakukan oleh anak asli MBD sendiri yang seharusnya tahu akan norma dan budaya daerahnya," kecamnya.

Disisi lain, tambah Letelay, perbuatan FJ juga mempermalukan profesi wartawan di Maluku padahal seorang wartawan dikenal sebagai pencari dan pembuat berita, bahkan mengungkap berbagai kasus tetapi  malah sekarang buat kasus.

"Masakan seorang pemimpin redaksi bermental bobrok seperti itu seharusnya kan dia membongkar kasus bukan bikin kasus. Seluruh wartawan dan organisasi pers di Maluku pasti malu dengan perbuatan tersebut karena sudah mencorang profesi jurnalis," herannya.

Bahkan, Letelay tegaskan, menurut aturan adat di MBD katika ada pelanggaran adat seperti tertangkap basah ketika melakukan perbuatan tak senonoh seperti itu biasanya ada denda yang dilakukan oleh tokoh-tokoh adat setempat karena telah mempermalukan keluarga perempuan. Apalagi, sampai ada video porno bahkan informasinya telah beredar di masyarakat," tegasnya.

"Orang tatua dan tokoh-tokoh adat tidak boleh tinggal diam, perlu ada ganjaran buat pelaku pembuat video porno tersebut baik secara adat maupun secara hukum. Bila perlu dihukum 15 tahun penjara karena sudah mempermalukan masyarakat MBD yang dikenal sangat menghargai dan menghormati adat dan budaya," geramnya sembari menambahkan kasus ini baru pernah terjadi di MBD.    

Sementara itu, Kapolres MTB ketika dikonfirmasi Dhara Pos baru-baru ini di Saumlaki, mengaku baru mengetahui adanya kasus terkait beredarnya video porno yang diperankan salah satu oknum wartawan media lokal di kota Tiakur, ibukota kabupaten MBD.

Dirinya berjanji akan menanyakan langsung hal ini ke Kapolsek guna mengetahui sampai sejauh mana proses hukum yang telah dilakukan apabila kasus tersebut telah dilaporkan ke pihak Polsek Moa.

Sebelumnya, masyarakat kabupaten Maluku Barat Daya dihebohkan dengan beredarnya video porno yang diperankan oleh salah satu oknum wartawan pemimpin redaksi sebuah media lokal di daerah tersebut, FJ dengan Bunga (nama samaran), seorang siswi salah satu Sekolah Menengah Kejuruan di Tiakur, ibukota Kabupaten MBD.

Video seks berisi adegan syur tersebut berdurasi 3,36 menit yang sengaja direkam langsung oleh FJ sendiri menggunakan Hp pada saat keduanya melakukan hubungan layaknya sepasang suami - istri di salah satu kawasan di kota Tiakur.

Informasi yang dihimpun Dhara Pos, di Tiakur, video tersebut telah beredar luas di kalangan warga masyarakat dan telah berlangsung sejak sebulan lalu. Bahkan, diduga kuat peredarannya sengaja dilakukan oleh FJ, bertujuan untuk memeras Bunga yang merupakan pemeran wanita dalam video seks tersebut dan keluarganya.

Yang lebih parahnya lagi, sang pelaku hingga berita ini dimuat, masih berkeliaran bebas tanpa merasa bersalah telah melakukan tindakan kejahatan bahkan seperti biasanya FJ masih terlihat melakukan tugas liputan di lingkup Pemerintahan Kabupaten MBD.

Anehnya lagi, perbuatan oknum wartawan cabul ini terkesan bukan perbuatan yang melanggar hukum karena sama sekali tidak pernah tersentuh hukum dalam hal ini aparat kepolisian di MBD sementara perbuatannya jelas-jelas telah melanggar hukum.

Salah satu warga masyarakat yang enggan namanya dimuat, kepada Dhara Pos, Sabtu (26/7), mengungkapkan kelakuan dan tindakan FJ menunjukkan dirinya memang manusia bermoral biadab.
Pasalnya, menurut dia, tindakan FJ tersebut bukan baru kali ini saja tetapi sudah berulang kali yang bersangkutan melakukan berbagai kejahatan seksual.

Sumber membeberkan, tahun  2011 lalu sewaktu pusat Pemerintahan Kabupaten MBD masih berada di Wonreli-Kisar, FJ yang merupakan ayah dari tiga orang anak ini pernah tertangkap basah sedang berselingkuh dengan seorang gadis namun saat itu, FJ langsung melarikan diri.

“Kalau saja dia tidak langsung melarikan diri, maka saat itu juga kepala wartawan cabul tersebut bakal melayang dipotong parang oleh keluarga sang gadis,” bebernya.

Tidak hanya itu saja, lanjut sumber, FJ juga pernah kedapatan sedang mengintip istri dari salah satu warga yang sedang mandi dan kemudian mengambil gambar dengan menggunakan kamera digital miliknya.

Dia mengaku menyesalkan sikap aparat Kepolisian Sektor Moa yang terkesan tutup mata atas persoalan ini, sehingga pelaku merasa bahwa apa yang dilakukannya bukan sebuah tindakan pelanggaran hukum. (ajr)
Share it:

Utama

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi