News Ticker

Menunggak 6 Bulan, Pelanggan PLN Di Kei Besar Terancam Diputus

PT. PLN (Persero) Cabang Tual - Maluku Tenggara, Jumat (12/9) melakukan pergantian meteran listrik pada sejumlah rumah baik di kota Tual maupun Kabupaten Malra. Pergantian tersebut dilakukan akibat meteran-meteran listrik yang selama ini terpasang di rumah warga tidak memiliki MCB.
Share it:
PT. PLN (Persero) Cabang Tual - Malra
Langgur,
PT. PLN (Persero) Cabang Tual - Maluku Tenggara, Jumat (12/9) melakukan pergantian meteran listrik pada sejumlah rumah baik di kota Tual maupun Kabupaten Malra.

Pergantian tersebut dilakukan akibat meteran-meteran listrik yang selama ini terpasang di rumah warga sudah rusak.

“Tujuan kami adalah untuk penggantian meter yang sudah rusak sehingga tidak menghasilkan angka walaupun ada pemakaian dan juga meter kabur,” ungkap Manajer Rayon, Ny. Mirna Tamnge, kepada media ini, Jumat (12/9) di sela-sela pelaksanaan pergantian meteran listrik.

Dirinya menegaskan hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan pelayanan PT. PLN dan kepuasan kepada pelanggan.
  
Terkait fakta tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan pimpinan dan disetujui sehingga langkah penertiban langsung dilakukan di lapangan dengan menerjunkan para staf untuk melakukan pergantian meteran listrik.

“Kalau meteran listrik pelanggan sudah diganti seperti ini, maka sudah tidak ada lagi mafia arus listrik,” tegasnya.

Disamping itu, Tamnge juga mengaku kecewa dengan para pelanggan PLN khususnya di Kei Besar yang hingga saat ini masih menunggak pembayaran listrik.

“Tunggakan pelanggan PLN di Kei Besar yang harus di setor ke kas PT. PLN Cabang Tual senilai 900 juta rupiah lebih,” ungkapnya.

Untuk itu, dalam waktu dekat ini, pihaknya akan menerjunkan para stafnya ke lapangan guna melakukan penertiban terhadap pelanggan yang masih menunggak ke PT. PLN apalagi ada yang menunggak hingga tahunan.

“Saya menghimbau kepada seluruh warga masyarakat baik di kota Tual maupun kabupaten Maluku Tenggara untuk memiliki kesadaran atas kewajibannya yang harus dipenuhi kepada PT. PLN,” himbaunya.

Walaupun, diakui Tamnge, selama ini dirinya cukup bersabar dengan sikap warga pelanggan yang hingga saat ini belum melaksanakan kewajibannya membayar tagihan listrik. Namun, apabila warga tetap bersikeras tidak membayar, maka pihak dalam waktu dekat akan dilakukan penertiban.

“Para pelanggan yang belum melunasi tunggakan listrik dari 6 bulan hingga 1 tahun, aliran listrik kerumahnya akan langsung diputus. Ini juga untuk memberi pelajaran kepada pelanggan yang lainnya,” ancamnya. (obm)
Share it:

Daerah

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi