News Ticker

Pertimbangan Pelayanan, Segel KUA Kei Besar Selatan Dibuka

Setelah sebulan Kantor Urusan Agama (KUA) Kei Besar Selatan yang berlokasi di desa Tamngil Nuhuten, Kabupaten Maluku Tenggara disegel Baco Ohoitenan akibat merasa kecewa dengan sikap Kepala Kantor kementrian Agama (Kemenag) Malra, Minggu (24/8) sekitar pukul 16.00 Wit akhirnya dibuka Umar Ohoitenan atau yang biasa dikenal Umar key.
Share it:
Kantor KUA Kei Besar Saat Disegel
Langgur.
Setelah sebulan Kantor Urusan Agama (KUA) Kei Besar Selatan yang berlokasi di desa Tamngil Nuhuten, Kabupaten Maluku Tenggara disegel Baco Ohoitenan akibat merasa kecewa dengan sikap Kepala Kantor kementrian Agama (Kemenag) Malra, Minggu (24/8) sekitar pukul 16.00 Wit akhirnya dibuka Umar Ohoitenan atau yang biasa dikenal Umar key.

Pembukaan segel tersebut dihadiri kepala KUA Kei Besar Selatan, Pacar Lusubun, S. Pd, dan pejabat Kepala desa Tamngil Nuhuten, Abdul Hamid Rahanar dan disaksikan tokoh pemuda, tokoh agama, dan tokoh adat.

Pantauan media ini, setelah membuka segel, Umar juga mengajak warga untuk membersihkan dan memangkas rerumputan di sekitar areal kantor KUA. Dirinya juga mengajak warga dan seluruh komponen baik itu tokoh pemuda, tokoh adat, tokoh agama yang ada di desa Tamngil untuk bersatu mendukung pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah di tanah kelahirannya tersebut.

Kepada media ini, usai membuka segel, Umar mengatakan dirinya yang menetap di Jakarta mendadak pulang ke kampung halamannya setelah mengetahui melalui media cetak dan media online bahwa KUA yang berlokasi di desanya telah disegel.

Lebih lanjut, diungkapkan, kehadiran dirinya di kabupaten Malra bukan untuk memperkeruh keadaan yang terjadi di kampungnya namun justru mencari solusi atas masalah yang terjadi.

Hal ini juga disadarinya sungguh bahwa penyegelan tersebut adalah sebuah akibat dari kesepakatan antara pamannya Baco Ohoitenan dengan Kepala Kantor Kemenag Malra, Jamaludin Bugis atas keberangkatan kakeknya, Hadi ohoitenan beserta istri untuk diprioritaskan dalam menunaikan ibadah haji.

Namun, di sisi lain akibat penyegelan yang dilakukan tersebut berdampak pada pelayanan masyarakat di Kei Besar Selatan secara khusus di dalam pengurusan terhadap masyarakat sehingga persoalan ini harus segera diselesaikan.

Menurut Umar, persoalan penyegelan ini hanya akibat “miss komunikasi” saja sehingga dapat diselesaikan.

“Setelah tiba, saya langsung melakukan pertemuan dengan keluarga, juga dengan pihak Kemenag Malra, dan alhamdulilah persoalan ini dapat terselesaikan karena setelah saya cros check ternyata hanya miss komunikasi,“ jelasnya.

Sementara itu Baco ohoitenan, saat dikonfirmasi terkait langkah Umar yang mengambil langkah mediasi dan membuka segel pada kantor KUA Kei Besar Selatan mengaku pasrah atas langkah yang dilakukan Umar.

Karena baginya, Umar sudah dianggap sebagai saudara kandungnya sendiri dan langkah yang diambil Umar adalah untuk kebaikan desa dan masyarakat sehingga dirinya selaku pemilik lahan yang dibangun KUA dengan ikhlas memberikan penghargaan kepada Umar untuk membuka Segel yang dipasangnya. (iwn)
Share it:

Daerah

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi