News Ticker

Kadis PU SBT Jadi Tersangka Korupsi Jembatan Gaa

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Nurdin Moni ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jembatan Gaa di desa Gaa, Kecamatan Tutuk Tolu senilai Rp. 2,16 miliar.
Share it:
Logo Kejaksaan
Ambon, 
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Nurdin Moni ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jembatan Gaa di desa Gaa, Kecamatan Tutuk Tolu senilai Rp. 2,16 Milyar.

Hal tersebut disampaikan Kasi. Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Bobby Palapia, SH kepada wartawan, Kamis (18/9).

Dijelaskannya, penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik Kejati Maluku melakukan penyidikan atas kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jembatan Gaa di kabupaten SBT.

"Setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam perkara dimaksud, ditemukan sejumlah bukti terkait keterlibatan Moni dalam kasus tersebut,” jelas Palapia.

Penetapan tersebut, terangnya, didasari dengan dua alat bukti yang dianggap cukup untuk menjerat yang bersangkutan.

“Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jembatan Gaa, maka status kasus dinaikkan ke tahap penyelidikan,” terang Palapia.

Kendati demikian, meski yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka namun penyidik Kejati Maluku belum melakukan penahanan terhadap orang nomor satu pada Dinas PU SBT tersebut.

“Semuanya nanti tergantung penyidik terkait masalah penahanan Moni,” bebernya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, proyek pembangunan jembatan Gaa di kabupaten Seram Bagian Timur senilai Rp. 2,16 Milyar diduga fiktif.

Pasalnya, pembangunan jembatan tersebut tidak rampung, yang dikerjakan hanya tiang pancangnya saja. Anehnya walaupun tidak selesai dikerjakan, akan tetapi dana pembangunan jembatan tersebut sudah di cairkan seratus persen oleh Dinas PU SBT. (dp-25)
Share it:

Hukum dan Kriminal

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi