News Ticker

Demo STIDAR Tual Di Polres Malra Ricuh Akibat Polisi Ngamuk

Puluhan mahasiswa dari Sekolah Tinggi Darul Rahman Tual (STIDAR) menggelar aksi demo di depan Markas Kepolisian Resort Maluku Tenggara, Sabtu (28/9).
Share it:

Munawar Matdoan & Para Jurnalis
Tual,
Puluhan mahasiswa dari Sekolah Tinggi Darul Rahman Tual (STIDAR) menggelar aksi demo di depan Markas Kepolisian Resort Maluku Tenggara, Sabtu (28/9).

Dalam aksinya, para pendemo mengecam kinerja Kepolres Malra dan jajarannya yang dituding sangat buruk khususnya dalam menangani berbagai kasus kejahatan yang selama ini telah terjadi di dua wilayah baik kota Tual maupun Kabupaten Malra.  

Sayangnya aksi yang awalnya berjalan tertib akhirnya berakhir bentrok setelah sejumlah aparat polisi bersitegang dengan para pendemo. Bahkan sempat terjadi pemukulan yang dilakukan para polisi terhadap sejumlah pendemo.

Pantauan media ini di lokasi demo, bentrokan yang terjadi lebih kurang pukul 14:05 wit dipicu akibat dilontarkannya kecaman yang tajam oleh salah satu peserta demo yang ditujukan kepada pimpinan tertinggi Polres Malra dengan stetmen “Kapolres Tidak Tahu Diri!”

Hal inilah yang  membuat emosi sejumlah anggota polisi yang sejak awal mengamankan demo dan langsung melampiaskan amarahnya dengan memukul para pendemo secara membabi buta. Akibatnya, sebanyak 12 mahasiswa menjadi korban pemukulan masing-masing 8 wanita dan 4 pria.

Pasca pemukulan mahasiswa, Pembantu Ketua 3 Bidang Kemahasiswaan STIDAR Tual,  Munawir Matdoan, dihadapan massa pendemo menyatakan kekecewaannya atas kinerja pihak Polres Malra yang selama ini dinilainya sangat buruk.

“Selama ini berbagai kasus yang di tangani  Polres  Maluku Tenggara tidak pernah jelas alias 86. Ini terbukti dengan berbagai kasus pembunuhan, perampokan,  penikaman, pemerkosaan maupun juga kasus-kasus proyek fiktif, yang sudah jelas tersangkanya, namun sampai detik ini tidak pernah ada kejelasannya,” kecamnya sembari menambahkan Polres Malra sangat lamban dalam menangani berbagai kasus.

Dicontohkannya, kasus perampokan toko obat di pasar  tingkat,  pemerkosaan di Tamadan,  pembunuhan di jalan Tumbakala,  kejadian di desa Sathean,  perampokan di Ibra, maupun banyak kasus lainnya yang sampai saat ini belum satu pun yang  terungkap.

“Ini kan membuktikan bahwa kinerja Satuan Reskrim dan Intel Polres Malra sangat tidak profesional bahkan boleh dibilang sangat buruk karena tidak mampu mengungkap pelaku berbagai kasus kejahatan dimaksud,” bebernya.

Aksi Demo STIDAR Tual
Terkait fakta ini, Matdoan mendesak Kapolda Maluku, Brigjen Murad Ismail sudah waktunya turun tangan guna mengevaluasi kinerja Kapolres Malra dan jajarannya baik Kasat Reskrim, Kasat Intel dan jajarannya yang selama ini terbukti tidak mampu bekerja sesuai target dalam menumpas kejahatan di dua wilayah ini.

Dirinya juga menyayangkan kinerja Kasat Lantas Polres Malra, yang terbukti tidak memberikan  arahan kepada jajarannya dalam melaksanakan tugas penertiban lalu lintas di jalan raya secara benar malah sebaliknya memakai cara-cara yang menyesatkan.

“Masa dalam sweeping kendaraan roda dua, mereka membuang kunci motor ke dalam tanki bensin motor dan juga batu kerikil, apakah ini perintah atasan atau siapa? Belum lagi, aksi 86 di tempat,” sesal Matdoan.

Berbagai fakta ini, tegas dia, menandakan bahwa  kinerja polres Malra jelas-jelas tidak ada mutunya dan mencoreng institusi kepolisian di mata masyarakat  baik kota Tual dan Kabupaten Malra.

Karena itu, sekali lagi dirinya mendesak Kapolda  Maluku untuk tidak tutup mata terkait kinerja jajarannya karena secara tidak langsung merusak kepercayaan masyarakat dan juga merusak nama baik institusi  itu sendiri dengan kinerja yang dinilainya sudah sangat buruk.

Matdoan juga menyesalkan aksi kekerasan oleh aparat Polres Malra terhadap para mahasiswa di depan Markas Polres Malra,  karena  menurutnya adalah hal yang wajar ketika  mahasiswa dalam orasinya  menyampaikan aspirasi  kepada Polres Maluku Tenggara.

“Dan, Polres Maluku Tenggara  juga harus terima kenyataan yang ada, karena memang kondisinya seperti itu,” cetusnya.

Terhadap kasus pemukulan, ditegaskannya, bahwa dalam adat budaya Kei dikatakan mati karena sanak saudara dan batas tanah,  sehingga di mintakan kepada Kapolres Malra agar dalam waktu dekat ini  harus di selesaikan karena sudah mencederai adat budaya orang Kei. (obm)
Share it:

Hukum dan Kriminal

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi