News Ticker

Astaga! Disdikbud MTB Tunggak Tunjangan Sertifikasi 2013

Penyaluran dana sertifikasi bagi para guru di Kabupaten Maluku Tenggara Barat tahun anggaran 2013 diduga kuat terganjal kepentingan pribadi alias pilih kasih.
Share it:

Ilustrasi Dana Sertifikasi
Saumlaki,
Penyaluran dana sertifikasi bagi para guru di Kabupaten Maluku Tenggara Barat tahun anggaran 2013 diduga kuat terganjal kepentingan pribadi alias pilih kasih.

Tunjangan yang seyogyanya di bayarkan oleh Pemerintah pusat  per triwulan kepada para guru yang berhak menerimanya sesuai aturan yang berlaku namun celakanya terbentur dengan kebijakan lain Dinas Pendidikan dan Kebudayaan MTB.

Pernyataan kekesalanpun datang sejumlah guru. Mereka yang enggan menyebutkan namanya mengakui jika sebagian dari dana sertifikasi yang mestinya diperoleh pada tahun 2013 lalu namun hingga kini belum juga diperoleh. Meski begitu, mereka mengaku tetap bersabar menanti kebijakan pihak dinas Pendidikan hingga kucuran anggaran yang merupakan hak mereka itu terpenuhi.

Berbeda dengan para guru tersebut yang menyembunyikan identitasnya, Imanuel Elath, guru SD Kristen Walerang kecamatan Yaru kepada Dhara Pos, belum lama ini menuturkan jika dirinya telah mengantongi SK Penerima Tunjangan Profesi Guru pada jenjang SD untuk tahun anggaran 2013 berdasarkan hasil seleksi sertifikasi tahun 2012 lalu. Namun hingga saat ini, dirinya tercatat baru menerima satu triwulan tahun 2014.

Dia menuturkan bahwa penyaluran dana sertifikasi oleh Disdikbud MTB terkesan tebang pilih, pasalnya SK yang dia peroleh tahun 2013 lalu bersamaan dengan sejumlah guru namun ternyata keberuntungan hanya berpihak pada para guru yang lain.

Persoalan ini baru diketahui jika ada oknum-oknum tertentu yang sengaja tidak melengkapi dokumennya sebagai syarat mutlak pengusulan pencairan, sehingga terjadi pembatalan secara sepihak tanpa dia ketahui.

Saat diketahui terganjal kekurangan persyaratan, Elath pun mendatangi Disdikbud MTB dan jawaban dari pihak Dikbud masih di nantikan hingga saat ini.

“Menurut jawaban dari beliau karena Bapak dorang terlambat maka tunggu saja karena masih diproses meskipun SK Menteri sudah ada tapi pengusulan untuk Bapak dorang punya tunggakan – merupakan rapel begitu. Tapi ternyata sudah hampir akhir tahun 2014 ini, saya baru terima tunjangan sertifikasi untuk satu triwulan untuk tahun 2014, saya bingung pak, lalu yang jadi pertanyaan tunggakan tahun 2013 itu kapan dibayar,” kesalnya.

Untuk itu, dirinya berharap secepatnya hak-haknya direalisasikan mengingat selain merupakan haknya, tunjangan tersebut juga bisa membantu mengatasi kebutuhan sehari-hari diluar gaji pokok. Apalagi faktor kemahalan harga di MTB yang kian mencekik.

“Saya harap dipercepatlah karena ini juga salah satu faktor dalam menunjang keberhasilan kami dalam melaksanakan tugas juga selain gaji pokok yang kami miliki,” harapnya.

Sementara itu pantauan Dhara pos saat mendatangi Disdikbud MTB ditemukan sejumlah guru yang lagi duduk menanti penjelasan teknis terkait waktu kucuran dana sertifikasi yang masih menunggak di tahun 2013 lalu.

Salah satu Guru TK dari Kecamatan Wertamrian menuturkan sejumlah kendala yang dia dapati.

Menurut perempuan paru baya ini, semestinya total Rp. 18 Juta yang diperoleh dari tunjangan sertifikasi di tahun 2013 lalu itu sudah bisa diterima namun baru terealisasi Rp. 11 juta.

Selain itu, di tahun 2014 ini dirinya belum juga menerima kucuran dana sertifikasi oleh karena terganjal dengan rekomendasi yang belum dikeluarkan oleh Disdikbud kepada Bank Rakyat Indonesia.

“Saya sudah pergi cek di BRI tapi mereka minta rekomendasi dan harus diurus di Dinas Pendidikan. Saya sudah ada disini dua minggu pak tapi jawaban bapak yang urus ini hanya bilang ibu bersabar tunggu saja,” ungkapnya.

Dia berharap agar kucuran haknya itu lebih dipercepat sehingga setelah itu diterima, dirinya pun kembali dan mengabdi di sekolah.

Terhitung beberapa kali didatangi, baik Kepala Dinas maupun pejabat teknis belum berhasil dimintai keterangan oleh karena tidak berada di tempat. (mon)
Share it:

Politik dan Pemerintahan

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi