News Ticker

Warga Gelar Upacara Adat Hibahkan Lahan Infrastruktur KKT

Dalam menyambut lahirnya Kabupaten Kepulauan Terselatan yang sekarang ini sudah di ambang pemekaran, masyarakat Wonreli/Kisar sudah mempersiapkan lahan seluas kurang lebih 200 hektar untuk pembangunan infrastruktur perkantoran dan perumahan.
Share it:
Wonreli, 
Dalam menyambut lahirnya Kabupaten Kepulauan Terselatan yang sekarang ini sudah di ambang pemekaran, masyarakat Wonreli/Kisar sudah mempersiapkan lahan seluas kurang lebih 200  hektar untuk pembangunan infrastruktur perkantoran dan perumahan.

Peta Maluku Barat Daya
Pembebasan lahan di lokasi Tatwatu  ini telah disetujui  para pemilik lahan di lokasi tersebut  yang di lakukan dengan upacara adat serta dengan tetes sopi yang mengartikan sumpah adat yang tidak bisa di ingkari  atau di ambil kembali oleh siapa pun.

Pantauan Dhara Pos Biro MBD di Wonreli - Kisar pada lokasi Tatwatu, pekan kemarin, acara sumpah adat ini di saksikan langsung oleh para tokoh adat, dan toko masyarakat yang ada pulau Kisar.

Pembebasan lahan tersebut sengaja dilakukan lebih awal agar apabila Kabupaten Kepulauan Terselatan  resmi dimekarkan maka tidak ada lagi perdebatan soal tempat di mana lahan perkantoran  atau perumahan akan dibangun.

Di lokasi Tatwatu (tanah hibah) ternyata lahan tersebut sangat strategis untuk menjawab kebutuhan perkantoran Kabupaten Kepulauan Terselatan, jika mekar menjadi Daerah Otonomi Baru di provinsi Maluku.

Bahkan, tanah hibah di lokasi  Tatwatu tersebut sudah langsung di berikan patok (tanda) oleh pihak kantor Camat  Pulau-pulau Terselatan dan kantor Camat Kisar  Utara dan telah siap untuk pembangunan baik infrastruktur perkantoran dan juga perumahan.  

Salah satu sumber terpercaya media ini di Biro Pemerintahan Provinsi Maluku  yang dikonfirmasi melalui  telepon  selulernya mengatakan untuk urusan pemekaran Kabupaten Kepulauan Terselatan  tinggal tiga tahap lagi yang harus dilakukan yakni :

1.Tim percepatan pemekaran Kabupaten Kepulauan Terselatan dari Pemda MBD harus ke Ambon untuk meminta Gubernur Maluku  agar segera memerintahkan  Biro Pemerintahan dan Kasubag Otda  bersama dengan tim percepatan pemekaran KKT  berangkat ke Jakarta  guna menghadap  Menteri Dalam Negeri melalui Dirjen Otda guna meminta SK  Mendagri.

2.Tim percepatan pemekaran KKT dari kabupaten MBD bersama Pemerintah Provinsi Maluku  juga nanti menghadap Menteri Sekretaris Negara untuk mendapat amanat Presiden (AMPRES)  atau SK Presiden.

3.Tim juga harus mendatangi DPR RI untuk mendapat undang-undang (UU) tentang Pemekaran Kepulauan  Terselatan  melalui sidang paripurna  DPR RI. (yan)
Share it:

Daerah

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi