News Ticker

Pihak Otoritas Pelabuhan Saumlaki Polisikan Daud Ongirwalu

Dugaan perampasan hak-hak buruh pelabuhan laut Saumlaki yang disampaikan salah satu aktifis Daud Ongirwalu, melalui salah satu media cetak belum lama ini menuai perlawanan hukum yang bakal diajukan oleh Otoritas Pelabuhan Laut Saumlaki.
Share it:
Saumlaki,
Dugaan perampasan hak-hak buruh pelabuhan laut Saumlaki yang disampaikan salah satu aktifis Daud Ongirwalu, melalui salah satu media cetak belum lama ini menuai perlawanan hukum yang bakal diajukan oleh Otoritas Pelabuhan Laut Saumlaki.
AIPTU. Ever Fasse

Kepada Dhara pos, Sabtu (26/7), Ketua Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan kelas II Saumlaki, Savio Batjeran menilai penuturan Ongirwalu yang dimuat dalam koran lokal di Ambon tersebut keliru dan sarat rekayasa.

Dirinya mengaku jika selama ini para buruh tidak pernah mengeluh soal adanya perlakuan semena-mena yang dilakukan oleh pihak kantor UPP Kelas II Saumlaki maupun pihak Kepolisian Sektor kawasan pelabuhan.

“Katong pengurus heran dengan penuturan Daud Ongirwalu di koran Ambon Ekspres yaitu Ibu
Kepala Pelabuhan makan katong pung hak-hak. Sejauh ini seng pernah katong alami itu bahkan hubungan baik selama ini tetap ada. Ketika katong ada susah, selalu dapat kemudahan dari kanpel dan komandan KP3 sehingga laporan Daud ini tidak benar,” sesalnya.

Untuk itu, Batjeran mengaku jika saat ini pihaknya sementara mengajukan klarifikasi bagi Kepala Kantor Pelabuhan dan komandan KP3 secara tertulis agar hal tersebut merupakan bukti untuk kemudian diproses hukum.

“Katong menilai bahwa ini pencemaran nama baik pihak TKBM maupun pihak Kantor pelabuhan dan KP3. Selain itu, laporan itu seolah-olah membuat sehingga ada jurang pemisah antara TKBM dengan Kanpel dan KP3 sehingga kita sementara ini lagi selesaikan dengan pihak kanpel dan KP3 dan selanjutnya kita minta Kanpel dan KP3 untuk proses hukum saja biar orangnya kapok,” tegasnya.

Sementara itu, kepala Kepolisian Sektor Pelabuhan Saumlaki, AIPTU. Ever Fasse saat ditemui di ruang kerjanya mengaku jika hingga kini dirinya masih menanti perintah atasan untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

Yang pasti, menurut dia, keterangan Daud Ongirwalu melalui media cetak tersebut sangat berlebihan dan tidak sesuai dengan realitas yang terjadi.

Selain itu, dirinya merasa dirugikan oleh karena selain dikorankan, Daud pun telah menyurati pimpinan kepolisian di Ambon maupun di Jakarta sehingga hal ini menjadi ancaman akan kariernya sebagai abdi Negara.

“Jadi, Kanpel sudah laporkan ke Polres MTB untuk diproses hukum dan memang penyidik Polres sudah mengambil keterangan dari beberapa buruh sementara saya masih menanti perintah atasan saya apakah perlu diproses atau tidak. Tetapi kalaupun perintah atasan saya untuk secara institusi tidak diproses, tetapi saya secara pribadi akan mengajukan proses hukum karena ini bertalian dengan nama baik saya dan keluarga saya” ungkapnya.

Dikatakan, semenjak 3 tahun yang lalu dirinya ditugaskan untuk memimpin pos Kepolisian sector Pelabuhan Saumlaki belum pernah sekalipun dirinya melakukan kerja-kerja yang tak terpuji seperti yang dituduhkan oleh Daud Ongirwalu sehingga atas laporan ini, dirinya tetap melakukan proses hukum agar memberikan efek jera bagi sang pelapor.

“Saya rasa bahwa untuk saya tidak ada bukti seperti yang dituduhkan sehingga apapun itu tetap saya proses hukum, apalagi yang bersangkutan sudah melaporkan saya sampai ke Pak Kapolda dan Kapolri di Jakarta,” pungkasnya. (mon)
Share it:

Hukum dan Kriminal

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi