Tual,
Kasus Korupsi Dana Abadi Kabupaten Maluku Tenggara tahun 2009/2010 maupun berbagai kasus kejahatan baik korupsi, narkoba atau kasus lainnya yang ditangani pihak kejaksaan Negeri Tual dinilai hanya berjalan di tempat.
Oleh sejumlah pihak termasuk Forum Aktivis Maluku Tenggara yang baru saja menggelar aksi demo, Kejaksaan dituding tutup mata bahkan menjadi biang kerok penyebab belum tuntasnya kasus-kasus tersebut.
Namun, tudingan tersebut langsung dibantah Kepala Kejaksaan Negeri Tual, Ahmad Patoni, SH saat dikonfirmasi Dhara Pos, di ruang kerjanya, Kamis (14/8).
“Berkaitan dengan kasus-kasus baik korupsi, narkoba dan kasus lainnya yang di tangani oleh pihak Kejaksaan Negeri Tual, tetap berjalan sesuai dengan UU,” bantahnya.
Sementara, lanjut Patoni, yang berkaitan dengan kasus korupsi Dana Abadi di lingkup Pemerintahan Kabupaten Malra sudah bukan kewenangan Kejaksaan Negeri Tual karena telah ditangani langsung pihak Kejagung RI.
“Memang beberapa waktu lalu sudah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Tual, namun karena terkendala petugas penyelidik kami kurang, sehingga kami harus mempelajari kasus dulu baru memanggil oknum - oknum yang diduga terlibat dalam penggelapan dana milyaran milik rakyat ini,” lanjutnya.
Namun, sayangnya, kata Patoni, sementara pihaknya masih mempelajari kasus tersebut, tanpa diduga kasus tersebut telah di laporkan ke pihak Kejagung RI, dan pihak Kejagung langsung turun tangan menangani kasus korupsi Dana Abadi tersebut.
Pihaknya juga menyampaikan apresiasinya kepada para tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, dan juga rekan-rekan media, yang selalu turut mendukung dalam upaya penuntasan berbagai kasus kejahatan di negeri ini, teristimewa kasus korupsi.
Kepada seluruh masyarakat Maluku Tenggara, Patoni menegaskan, bahwa dalam waktu dekat ini dirinya akan menyurati Kejaksaan Agung RI bersama Ketua Tim Kejagung Koordinator Wilayah Timur, W. Langitubun SH, agar dalam waktu dekat ini, kasus tersebut sudah bisa terungkap dimata publik.
“Saya tidak mau melihat kekecewaan masyarakat di Kabupaten Maluku Tenggara yang terus menanti hasil pemeriksaan kasus korupsi Dana Abadi dan kejelasannya seperti apa,” tegas Patoni sembari menambahkan bahwa dirinya juga mendesak Kasipidsus dan Kasiintel Kejari Tual agar dalam waktu dekat ini berbagai kasus korupsi baik korupsi uang lauk pauk DPRD Tual, kasus 35 mantan anggota DPRD Malra yang terlibat dalam kasus korupsi Dana Asuransi, bisa dituntaskan.
“Saya harapkan kepada seluruh warga masyarakat untuk tetap tenangkan hati karena semua persoalan yang kita hadapi harus mendapat tantangan dan rintangan dulu, baru pada akhirnya beroleh kenikmatan,” pungkasnya. (obm)
Kasus Korupsi Dana Abadi Kabupaten Maluku Tenggara tahun 2009/2010 maupun berbagai kasus kejahatan baik korupsi, narkoba atau kasus lainnya yang ditangani pihak kejaksaan Negeri Tual dinilai hanya berjalan di tempat.
Ahmad Patoni, SH |
Oleh sejumlah pihak termasuk Forum Aktivis Maluku Tenggara yang baru saja menggelar aksi demo, Kejaksaan dituding tutup mata bahkan menjadi biang kerok penyebab belum tuntasnya kasus-kasus tersebut.
Namun, tudingan tersebut langsung dibantah Kepala Kejaksaan Negeri Tual, Ahmad Patoni, SH saat dikonfirmasi Dhara Pos, di ruang kerjanya, Kamis (14/8).
“Berkaitan dengan kasus-kasus baik korupsi, narkoba dan kasus lainnya yang di tangani oleh pihak Kejaksaan Negeri Tual, tetap berjalan sesuai dengan UU,” bantahnya.
Sementara, lanjut Patoni, yang berkaitan dengan kasus korupsi Dana Abadi di lingkup Pemerintahan Kabupaten Malra sudah bukan kewenangan Kejaksaan Negeri Tual karena telah ditangani langsung pihak Kejagung RI.
“Memang beberapa waktu lalu sudah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Tual, namun karena terkendala petugas penyelidik kami kurang, sehingga kami harus mempelajari kasus dulu baru memanggil oknum - oknum yang diduga terlibat dalam penggelapan dana milyaran milik rakyat ini,” lanjutnya.
Namun, sayangnya, kata Patoni, sementara pihaknya masih mempelajari kasus tersebut, tanpa diduga kasus tersebut telah di laporkan ke pihak Kejagung RI, dan pihak Kejagung langsung turun tangan menangani kasus korupsi Dana Abadi tersebut.
Pihaknya juga menyampaikan apresiasinya kepada para tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, dan juga rekan-rekan media, yang selalu turut mendukung dalam upaya penuntasan berbagai kasus kejahatan di negeri ini, teristimewa kasus korupsi.
Kepada seluruh masyarakat Maluku Tenggara, Patoni menegaskan, bahwa dalam waktu dekat ini dirinya akan menyurati Kejaksaan Agung RI bersama Ketua Tim Kejagung Koordinator Wilayah Timur, W. Langitubun SH, agar dalam waktu dekat ini, kasus tersebut sudah bisa terungkap dimata publik.
“Saya tidak mau melihat kekecewaan masyarakat di Kabupaten Maluku Tenggara yang terus menanti hasil pemeriksaan kasus korupsi Dana Abadi dan kejelasannya seperti apa,” tegas Patoni sembari menambahkan bahwa dirinya juga mendesak Kasipidsus dan Kasiintel Kejari Tual agar dalam waktu dekat ini berbagai kasus korupsi baik korupsi uang lauk pauk DPRD Tual, kasus 35 mantan anggota DPRD Malra yang terlibat dalam kasus korupsi Dana Asuransi, bisa dituntaskan.
“Saya harapkan kepada seluruh warga masyarakat untuk tetap tenangkan hati karena semua persoalan yang kita hadapi harus mendapat tantangan dan rintangan dulu, baru pada akhirnya beroleh kenikmatan,” pungkasnya. (obm)
Masukan Komentar Anda:
0 comments:
terima kasih telah memberikan komentar