News Ticker

Diduga Terjadi Aniaya, Sejumlah Peserta Ospek Polikant Dilarikan Ke RS

Sejumlah mahasiswa baru yang mengikuti kegiatan Orientasi Pengenalan Kampus (Ospek) di Politeknik Perikanan Negeri Tual harus dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan intensif. Mereka diduga mengalami berbagai tindak kekerasan dari Panitia Ospek.
Share it:
Sathean, 
Sejumlah mahasiswa baru yang mengikuti kegiatan Orientasi Pengenalan Kampus (Ospek) di Politeknik Perikanan Negeri Tual (Polikant), desa Sathean Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara harus dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan intensif. Mereka diduga mengalami berbagai tindak kekerasan dari Panitia Ospek.
Salah Satu Peserta Ospek Di Poltek Tual
Masih Diinfus Di RSUD Malra

(foto Obama)

Pantauan media ini di RSUD Malra, Kamis (29/8) beberapa mahasiswa yang menjalani perawatan intensif sebanyak 4 orang masing-masing Venny K. Tangkilisan, Maria Lutur, Engel Renyaan dan Ace M. Sahulata. Saat ini, keempatnya sementara diinfus karena kondisi tubuh mereka yang lemah. Sedangkan beberapa mahasiswa juga dirawat di RS.

Informasi yang dihimpun Dhara Pos, menurut pengakuan para mahasiswa baru ini, mereka telah mengalami tindakan kekerasan atau aniaya diantaranya dipukul, diinjak, maupun di tendang, sehingga akhirnya mereka harus diarikan ke RS.

Salah satu orang tua mahasiswa, D. Lutur, kepada Dhara Pos, mengaku menyesalkan tindakan semena-mena yang dilakukan panitia Ospek terhadap anaknya maupun mahasiswa baru lainnya.

“Saya sangat menyesal dengan kejadian di kampus Poltek Tual, karena mereka bukannya mendidik yang baik tapi malah menyengsarakan para mahasiswa baru. Dan ini fakta di lapangan,” sesalnya.

Ditegaskannya, sesuai peraturan Kementrian Pendidikan Nasional, Direktorat  Jenderal Pendidikan
Tinggi tentang pelaksanaan Ospek yang menimbulkan dampak negatif  terhadap mahasiswa baru sebagai peserta antara lain pelecehan, pemerasan, pemaksaan kehendak, penghinaan, mengakibatkan cedera bahkan cacat tubuh dan yang lainnya, sudah merupakan pelanggaran HAM.

“Maka dengan sendirinya ada konsekuensi bagi para pelanggar HAM tersebut,” tegas Lutur sembari menambahkan karena itu, dirinya sangat menyesalkan tindakan yang di lakukan panitia Ospek kepada peserta dalam beberapa hari pelaksanaan kegiatan Ospek.

Diakuinya, sebagai orang tua, dirinya telah melaporkan kejadian ini ke pihak yang berwajib yakni Polsek Kei Kecil untuk membuat laporan polisi sekaligus di proses karena ini sudah melanggar UU Perlindungan Anak.

Lutur juga menyesalkan sikap Direktur Poltek dan jajarannya yang  terkesan membiarkan mahasiswa baru diperlakukan bagai bola yang di tendang ke sana kemari sehingga dirinya selaku orang tua mengalami kepanikan dengan apa yang dialami anaknya.

Olehnya itu, dirinya mendesak pihak Polsek Kei Kecil  agar  secepatnya menuntaskan proses hukum terhadap kasus penganiayaan ini hingga ke meja hijau, agar di kemudian hari tidak terjadi hal seperti ini.

Sementara itu, sejak kejadian hingga berita ini dimuat beberapa petinggi Polikant baik Pudir II  maupun Pudir III tidak berhasil ditemui. Bahkan saat dihubungi melalui telepon selulernya maupun SMS, tidak membalas atau memberi informasi maupun tanggapan terkait kejadian yang menimpa para mahasiswa baru. (obm)
Share it:

Pendidikan

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi