News Ticker

Video Seks Oknum Wartawan MBD Beredar Luas Di Tiakur, Polisi Tutup Mata

Masyarakat di Kabupaten Maluku Barat Daya, Provinsi Maluku saat ini sedang dihebohkan dengan beredarnya video porno yang diperankan oleh salah satu oknum wartawan yang juga pemimpin redaksi sebuah media lokal di daerah tersebut, FJ dengan Bunga (nama samaran), seorang siswi salah satu Sekolah Menengah Kejuruan di Tiakur, ibukota Kabupaten MBD.
Share it:
Tiakur,
Masyarakat di Kabupaten Maluku Barat Daya, Provinsi Maluku saat ini sedang dihebohkan dengan beredarnya video porno yang diperankan oleh salah satu oknum wartawan yang juga pemimpin redaksi sebuah media lokal di daerah tersebut, FJ dengan Bunga (nama samaran), seorang siswi salah satu Sekolah Menengah Kejuruan di Tiakur, ibukota Kabupaten MBD.

Ilustrasi Video Porno
Video seks berisi adegan syur tersebut berdurasi 3,36 menit dan sengaja direkam langsung oleh FJ sendiri menggunakan Hp pada saat keduanya melakukan hubungan layaknya sepasang suami - istri di salah satu kawasan di kota Tiakur.

Informasi yang dihimpun Dhara Pos, di Tiakur, video tersebut telah beredar luas di kalangan warga masyarakat dan telah berlangsung sejak sebulan lalu. Bahkan, diduga kuat peredarannya sengaja dilakukan oleh FJ, bertujuan untuk memeras Bunga yang merupakan pemeran wanita dalam video seks tersebut dan keluarganya.

Yang lebih parahnya lagi, sang pelaku hingga berita ini dimuat, masih berkeliaran bebas tanpa merasa bersalah telah melakukan tindakan kejahatan bahkan seperti biasanya FJ masih terlihat melakukan tugas liputan di lingkup Pemerintahan Kabupaten MBD.

Anehnya lagi, perbuatan oknum wartawan cabul ini terkesan bukan perbuatan yang melanggar hukum karena sama sekali tidak pernah tersentuh hukum dalam hal ini aparat kepolisian di MBD sementara perbuatannya jelas-jelas telah melanggar hukum.

Salah satu warga masyarakat yang enggan namanya dimuat, kepada Dhara Pos, Sabtu (26/7), mengungkapkan kelakuan dan tindakan FJ menunjukkan dirinya memang manusia bermoral biadab.

Pasalnya, menurut dia, tindakan FJ tersebut bukan baru kali ini saja tetapi sudah berulang kali yang bersangkutan melakukan berbagai kejahatan seksual.

Sumber membeberkan, tahun  2011 lalu sewaktu pusat Pemerintahan Kabupaten MBD masih berada di Wonreli-Kisar, FJ yang merupakan ayah dari tiga orang anak ini pernah tertangkap basah sedang berselingkuh dengan seorang gadis namun saat itu, FJ langsung melarikan diri.

“Kalau saja dia tidak langsung melarikan diri, maka saat itu juga kepala wartawan cabul tersebut bakal melayang dipotong parang oleh keluarga sang gadis,” bebernya.

Tidak hanya itu saja, lanjut sumber, FJ juga pernah kedapatan sedang mengintip istri dari salah satu warga yang sedang mandi dan kemudian mengambil gambar dengan menggunakan kamera digital miliknya.

“Ini kan sudah jelas-jelas merusak citra dan nama baik profesi wartawan baik di Maluku khususnya maupun di Indonesia pada umumnya apalagi ada video porno yang menjadi bukti kuat untuk menjerat pelaku. Makanya, kami minta dengan hormat kepada Staf Redaksi Dhara Pos Biro MBD untuk melaporkan kasus ini kepada pihak PWI Maluku guna diteruskan ke pihak Kepolisian selaku penegak hukum untuk segera menindak pelaku sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” desaknya.

Sumber juga mengaku menyesalkan sikap aparat Kepolisian Sektor Moa yang tutup mata atas persoalan ini, sehingga pelaku merasa bahwa apa yang dilakukannya bukan sebuah tindakan pelanggaran hukum.

“Perlu diketahui oleh Ketua PWI Maluku bahwa dieksposnya kasus ini adalah permintaan dan desakan dari warga masyarakat MBD sendiri yang sudah gerah dengan sepak terjang pelaku di wilayah Kabupaten MBD khususnya kota Tiakur,” jelasnya.

Sumber juga meminta perhatian Kapolda Maluku agar segera mengambil langkah tegas terkait kinerja jajarannya di MBD guna menindaklanjuti kasus video cabul oknum wartawan tersebut untuk diproses hukum sehingga dapat menimbulkan efek jera bagi pelaku.

Sementara itu, terkait bukti rekaman video adegan seks FJ saat ini telah ada pada Staf Redaksi Dhara Pos Biro MBD yang rencananya akan diserahkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.(yan)
Share it:

Utama

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi